Jakarta: Indonesia Fintech Society (Ifsoc) mengapresiasi kinerja positif sektor teknologi finansial/financial technology (fintech) sepanjang 2022. Ini ditandai oleh semakin menguatnya kolaborasi antara perusahaan fintech dan perbankan seperti dalam proporsi perbankan atas sumber pembiayaan fintech yang mencapai 46 persen pada Oktober 2022.
“Kolaborasi dan sinergi ini perlu dikembangkan ke depan untuk mencapai target-target digitalisasi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” ungkap Steering Committe Ifsoc Dyah N K Makhijani dikutip dari Media Indonesia, Senin, 2 Januari 2023.
Ia mengatakan dari 18,7 juta penerima pembiayaan fintech, sekitar 4,5 juta ialah UMKM. Ia juga meyakini sebagian penerima pembiayaan yang berupa individu menyalurkan dananya kepada usaha mikronya. Karena itu, kolaborasi fintech dengan perbankan bakal mendorong pengembangan UMKM ke depan, terutama digitalisasi UMKM.
“Kolaborasi keduanya sangat bagus karena sudah menghasilkan pemberian lending yang tinggi untuk mendorong digitalisasi UMKM,” imbuhnya.
Kolaborasi fintech dan perbankan pun sesuai dengan upaya bank memenuhi kewajiban penyaluran pembiayaan untuk modal UMKM paling sedikit, yakni 20 persen dari total pembiayaan pada 2022, serta sebesar 25 persen pada 2023.
Di sisi lain, pemerintah melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2022 mendorong perkembangan sektor keuangan digital sehingga diharapkan dapat mempermudah inovasi melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dan OJK dalam pembuatan peraturan yang memfasilitasi kemudahan sinergi antara fintech dan bank yang diharapkan akan membuka peluang kolaborasi lebih luas dan meningkatkan penetrasi layanan keuangan ke seluruh segmen masyarakat,” tutup Dyah.
Tetap menarik
Steering Committee Ifsoc Hendri Saparini menambahkan, investasi startup fintech pada 2023 akan masih menarik walaupun ekonomi global melambat. Ini dilatarbelakangi pendanaan fintech Indonesia pada 2022 yang tumbuh meskipun situasi ekonomi kurang menguntungkan dan penuh ketidakpastian. Tercatat nilai pendanaan startup fintech pada tahun lalu naik sebesar 8,4 persen (yoy) dengan nilai USD1,42 triliun.
Sementara itu, Ketua Steering Committee Ifsoc Rudiantara menyampaikan Ifsoc mencatat beberapa hal yang perlu dicermati dalam lanskap fintech dan perkembangan ekonomi digital pada 2022. Satu di antaranya terkait dengan kemajuan pelindungan data pribadi di Indonesia.
Ifsoc mengapresiasi pemerintah dan DPR atas pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Penerbitan UU PDP tersebut diharapkan bisa memberi kepastian dan perlindungan hukum dalam pemrosesan data pribadi, serta membangun kepercayaan publik pada layanan digital. “Terkait dengan pengaturan pelaksana UU PDP yang akan disusun nantinya, harus mengedepankan aspek tingkat kepatuhan bagi pihak yang memproses data pribadi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Lembaga Penyelenggara Data Pribadi, sebagaimana yang diamanatkan pada UU PDP harus bisa mengawal implementasi UU PDP dengan skema pengawasan yang mendorong kepatuhan pengendali data.
“UU PDP membawa Indonesia ke era baru tata kelola data pribadi. Aturan turunan UU PDP ke depan harusnya diarahkan untuk meningkatkan mitigasi serta kepatuhan pelindungan data pribadi ketimbang hanya berfokus pada pemberian sanksi,” pungkas Rudiantara.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Beritafintech.com*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(HUS)
Sinergi antara perusahaan teknologi keuangan (fintech) dan sektor perbankan terus menguat di Indonesia. Kerjasama ini memungkinkan kedua belah pihak untuk saling menguntungkan dalam memberikan layanan keuangan yang inovatif dan efisien kepada masyarakat. Kolaborasi fintech dan perbankan juga mempercepat inklusi keuangan di tanah air, dengan memberikan akses yang lebih mudah kepada layanan keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau. Dengan semakin berkembangnya ekosistem fintech-perbankan di Indonesia, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.