Sistem SLIK Fintech Lending Diuji Coba, Ini Kata Maucash

Sistem SLIK Fintech Lending Diuji Coba, Ini Kata Maucash

ILUSTRASI. Maucash menyatakan menjadi salah satu penyelenggara yang berkesempatan menjajal sistem SLIK.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat membeberkan kabar terbaru terkait rencana data fintech peer to peer (P2P) lending masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya sedang memproses penyiapan pilot project bagi beberapa penyelenggara.

Mengenai hal itu, fintech P2P lending Maucash menyatakan menjadi salah satu penyelenggara yang berkesempatan menjajal sistem SLIK. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menyebut tes itu sebenarnya sudah disosialisasikan dan digulirkan beberapa kali dari asosiasi. Mulai dari 2022, 2023, dan akhirnya 2024. 

Dia bilang sebelum skema percobaan nanti diterapkan oleh perusahaan pada Juli 2024 sampai Oktober 2024, Maucash harus siap dari segala sisi, termasuk pengisian identitas peminjam.

“Kami sudah mengembangkan sistem untuk memenuhi permintaan OJK. Semisal, atas nama Indra Suryawan, banyak sekali field data yang harus diisi oleh kami. Itu enggak boleh salah. Enggak mungkin kami melaporkan orang yang lancar meminjam, tetapi dibilang enggak lancar. Itu enggak tepat,” katanya saat ditemui di media workshop Bandung, Jumat (21/6).

Baca Juga: Fintech Lending Berbalik Untung Per April 2024, Ini Penyebabnya!

Selain itu, Indra menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan SOP dan orang yang khusus melakukan tugas pelaporan. Sebab, fintech harus menjadi pelapor yang bertanggung jawab.

“Kalau memang orang itu ada default peminjaman, tentu kami harus melapor default. Kalau lancar, harus melapor lancar,” ucapnya.

TRENDING  Bingung Atur Keuangan? Ini 5 Tips Finansial dengan Konsep Syariah

Indra mengatakan sistem SLIK juga bisa menjadikan platform fintech lending lebih selektif dalam menilai calon peminjam. Dia bilang penerapan sistem selektif sebenarnya bukan hal yang baru buat para platform. 

Namun, melalui SLIK, dia mengatakan platform bisa lebih cepat melihat track record si calon peminjam. Misal, dahulu melihat track record calon peminjam bisa terlambat 2 bulan, tetapi dengan SLIK bisa lebih cepat menjadi sebulan sebelumnya saja.

Baca Juga: Porsi Penyaluran Fintech Lending ke Sektor Produktif Menurun pada Maret 2024

Dia berharap ketika sistem SLIK resmi diterapkan ke depannya, para platform bisa melihat lebih jelas bukan hanya sebulan sebelumnya saja, melainkan lebih real time lagi.

Indra menerangkan sistem SLIK sebenarnya juga bisa menekan angka kredit macet fintech lending. Dia juga bilang hal itu bisa meminimalisir segmen-segmen customer yang nakal, yakni sejak awal niatnya bukan meminjam untuk kegiatan produktif, melainkan hanya ingin melakukan fraud saja.

“Kami mengakui memang ada di marketing hal tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan data di website perusahaan, Maucash kini memiliki TKB90 sebesar 93,2%.

Sebelumnya, OJK menyebut aturan itu merupakan penyempurnaan terhadap POJK Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Melalui kewajiban pelapor SLIK bagi penyelenggara fintech lending, OJK berharap terdapat peningkatan kualitas penilaian skor pendanaan (credit scoring) oleh penyelenggara fintech lending. Dengan demikian, dapat memperbaiki kualitas pendanaan fintech lending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SLIK (Sistem ‌Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem ‌yang digunakan untuk mengawasi kegiatan fintech lending⁤ di Indonesia. Sistem ini saat ini‍ sedang ‍diuji‌ coba ⁣untuk memastikan bahwa semua layanan fintech lending beroperasi​ sesuai dengan aturan yang berlaku. Maucash, salah satu platform fintech lending,‍ memberikan tanggapannya ⁣terkait uji coba ini. Mereka ⁤menyatakan bahwa sistem SLIK dapat membantu meningkatkan ⁤transparansi dan keamanan dalam layanan fintech ‍lending. Hal ini diharapkan⁤ dapat ‌memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengguna layanan fintech lending dan‌ meminimalisir risiko penyalahgunaan.

Check Also

Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga. Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar. Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

%site% | NEWS