ILUSTRASI. Sampai dengan 12 Juli 2024, total jumlah pinjol yang berizin di OJK adalah sebanyak 98 perusahaan.
Beritafintech.com – Pinjaman online alias pinjol semakin menjamur di Indonesia. Karenanya, masyarakat diimbau untuk jeli dalam memilih pinjol.
Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya mengajukan ke pinjol resmi alias legal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala.
Melansir ojk.go.id, sampai dengan 12 Juli 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 98 perusahaan.
Daftar ini masih berlaku pada September 2024.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.
Daftar Pinjol Legal OJK Agustus 2024
1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. investree – https://www.investree.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya – http://findaya.co.id
8. modalku – https://modalku.co.id
9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
11. Maucash – http://maucash.id
12. Finmas – https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id – https://ammana.id
16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P – https://koinp2p.com
18. pohondana – http://pohondana.id
Baca Juga: Juni-Juli 2024, Satgas PASTI Blokir 850 Pinjaman Online Ilegal
19. MEKAR – https://mekar.id
20. AdaKami – www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
23. FINTAG – http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO – https://crowdo.co.id
26. Indodana – indodana.id
27. JULO – www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah – danarupiah.id
30. Taralite – www.taralite.com
31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
34. Danakini – https://danakini.co.id
35. Singa – http://singa.id
36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus – www.finplus.co.id
40. UangMe – http://uangme.id
41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
43. BATUMBU – www.batumbu.id
44. Cashcepat – http://cashcepat.id
45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil – https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
Menurut laporan resmi, saat ini terdapat 98 perusahaan fintech peer to peer lending (pinjaman online) yang telah resmi terdaftar dan diizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024. Daftar tersebut mencakup perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK untuk memberikan layanan pinjaman online secara legal dan aman bagi masyarakat. Pinjaman online yang diawasi oleh OJK ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari praktik peminjaman yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan langkah positif dalam mengatur dan mengendalikan industri pinjaman online di Indonesia.