OJK Awasi Tanggung Jawab Fintech KoinP2P, Nasabah Bisa Tenang

OJK Awasi Tanggung Jawab Fintech KoinP2P, Nasabah Bisa Tenang

ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).  Ekonomi mengatakan nasabah KoinP2P bisa tenang karena tanggung jawab fintech KoinP2P diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Beritafintech.com – JAKARTA. Belum lama, publik digegerkan kasus peer-to-peer lending Investree, di mana pucuk pimpinannya membawa kabur dana nasabah. Kini ada lagi kasus yang menimpa pemain lainnya yakni KoinP2P.

Meski demikian, Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, mencermati situasi yang tengah dihadapi aplikasi keuangan KoinP2P berbeda dengan kasus Investree. 

Terlebih, kasus yang mencederai ekosistem peminjam ini tengah diproses Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pihak KoinP2P kemudian menerapkan langkah standstill yang diketahui  dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Seperti diketahui, KoinP2P menjadi korban kejahatan keuangan oleh peminjam, yaitu oknum MT, yang memiliki bisnis MPP. Sejak 2019, MPP memiliki rekam jejak yang baik sebagai peminjam yang menaungi ratusan peminjam lainnya dalam platform KoinP2P. Bahkan, ada 34 lembaga keuangan lainnya yang disinyalir tidak luput dari aksi kriminal MT. 

Ditengarai, dana ratusan miliar yang sudah dibayarkan ratusan UMKM kepada MPP tidak disetorkan ke para pemberi pinjaman di platform KoinP2P, tapi justru dibawa kabur atau digelapkan oleh oknum MT. Itulah sebabnya banyak pemberi pinjaman yang terdampak. 

Baca Juga: Simak Tanggapan AFPI terkait Gagal Bayar Fintech KoinP2P

TRENDING  Krom Bank Diawasi OJK dan BI untuk Memastikan Perlindungan Nasabah Bank Digital

“Dengan kebijakan standstill, harusnya nasabah justru senang karena komitmen KoinP2P diawasi OJK dan ekosistemnya tidak ambruk. Artinya, nasabah dapat tenang, karena kita dapat melihat bahwa KoinP2P bertanggung jawab untuk memulihkan dana. Tidak lari dari masalah,” kata Piter dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Jumat (22/11). 

Menurutnya, kebijakan standstill ini adalah praktik baik yang lumrah dilakukan dalam dunia perbankan. Standstill biasa dilakukan untuk memberikan waktu bagi ekosistem untuk pulih dan membantu mencegah efek domino yang dapat merusak dan merugikan portofolio pemberi pinjaman, sementara tetap memberikan ruang bagi bisnis peminjam agar tidak gagal bayar dan langsung terpuruk.

Langkah standstill yang diambil KoinP2P, menurut Piter, adalah cara terbaik untuk menghindari ambruknya ekosistem pinjaman peer-to-peer tersebut. “Saya menilai, langkah standstill yang diambil KoinP2P di tengah situasi yang menantang ini, sangat lah progresif dan solutif,” jelas Piter.

KoinP2P yang mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM itu berkomitmen untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak dengan memberikan kompensasi lima persen per tahun yang dibagikan setiap bulannya. 

 “Agar standstill berhasil, seluruh atau mayoritas pemberi pinjaman terdampak perlu mengikuti. Karena jika tidak, skenario terburuknya adalah efek domino atau ambruknya ekosistem yang akan menyebabkan sangat meruginya seluruh nasabah, termasuk para UMKM.  Dalam hemat saya, pilihannya antara standstill atau lender kehilangan lebih banyak dananya.” jelas Piter. 

“Saya dengar ada perjanjian (standstill). Dalam situasi seperti ini, bagi yang tidak menandatangani, akan sulit mendapat pemulihan optimal. Artinya, tidak mendapatkan kompensasi dan upaya pemulihan dana lainnya,”  lanjutnya.

TRENDING  OJK: Pembentukan Asuransi Kredit untuk Fintech Lending Masih Tahap Pembahasan

Diketahui dalam waktu dua tahun standstill, KoinP2P juga mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum MT lewat jalur hukum agar pengembalian dana dapat terealisasi. 

Sesuai regulasi, menurut seorang pemberi pinjaman yang menerima informasi dari KoinP2P menyebut bahwa perjanjian standstill dapat ditandatangani dalam waktu 30 hari kerja agar mendapatkan pemulihan dana secara optimal dan manfaat lainnya.

“Menarik untuk mengikuti langkah selanjutnya dari KoinP2P. Apalagi, baru saja ada kasus Investree yang jelas mangkir dari tanggung jawab. saya pikir cara-cara proaktif yang transparan dan bertanggung jawab seperti ini merupakan praktik baik yang perlu didukung, terutama oleh para pemberi pinjaman yang terdampak,” tutup Piter

Sebelumnya, Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyad bilang OJK memperoleh komitmen dari manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran (standstill) sebagian lender (pemberi pinjaman). 

Ismail bilang pihaknya juga melakukan pemantauan secara ketat (closed monitoring) terkait progres dan realisasi komitmen manajemen dan pemegang saham pengendali  KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

Baca Juga: Hindari yang Ilegal, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK November 2024

Selanjutnya: Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Menarik Dibaca: Sebelum Tidur, Coba Konsumsi Minuman Penurun Berat Badan yang Efektif Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Aizen Startup Finansial Berbasis AI Sediakan Pinjaman Pembelian Kendaraan Listrik

    Jakarta: Startup asal Korea Selatan bernama Aizen memperluas kehadirannya di Indonesia dengan menyediakan layanan finansial berbasis teknologi AI untuk pinjaman pembelian kendaraan listrik.  EV-CreditConnect merupakan produk layanan perbankan AI yang dirancang khusus untuk pasar kendaraan listrik. Inovasi ini ditujukan untuk mentransformasikan revolusi pembiayaan industri EV dengan menjembatani kesenjangan antara lembaga keuangan dan penggunanya.  Menurut riset

  • Injak Usia 11 Tahun, Begini Strategi Bank Mandiri Taspen Dorong Pertumbuhan

    Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) memiliki strategi yang inovatif untuk mendorong pertumbuhan bisnisnya. Salah satu strategi yang mereka terapkan adalah dengan fokus pada segmentasi pasar dan pelayanan yang lebih personal kepada nasabah. Dengan pendekatan ini, Bank Mantap berhasil menarik minat dari berbagai kalangan, termasuk usia 11 tahun.

    Dengan memahami kebutuhan dan preferensi nasabah dari berbagai usia, Bank Mantap dapat memberikan layanan yang sesuai dan membuat pengalaman transaksi menjadi lebih menyenangkan. Hal ini juga membantu Bank Mantap untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan loyalitas pelanggan.

    Selain itu, Bank Mantap juga aktif dalam mengembangkan produk-produk baru yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Dengan terus melakukan inovasi, Bank Mantap berhasil menjaga daya saingnya di industri perbankan dan tetap menjadi pilihan utama bagi para nasabah.

    Dengan strategi-strategi tersebut, Bank Mandiri Taspen terus berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan bisnisnya serta memberikan nilai tambah bagi para nasabahnya

  • Mitigasi Risiko di Fintech Lending, Bagaimana Penerapan Asuransi Kreditnya?

    Fintech lending merupakan salah satu inovasi terbaru dalam dunia keuangan yang memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit. Namun, seperti halnya produk keuangan lainnya, risiko tetap ada dalam bisnis ini. Oleh karena itu, mitigasi risiko di fintech lending menjadi sangat penting untuk dilakukan.

    Salah satu cara untuk mengurangi risiko dalam bisnis fintech lending adalah dengan menerapkan asuransi kredit. Asuransi kredit dapat memberikan perlindungan terhadap risiko gagal bayar dari peminjam, sehingga perusahaan fintech tidak akan mengalami kerugian yang besar jika terjadi default pembayaran.

    Penerapan asuransi kredit ini juga dapat meningkatkan kepercayaan dari para investor dan peminjam terhadap perusahaan fintech tersebut. Dengan adanya perlindungan dari asuransi kredit, para peminjam juga akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengajukan pinjaman.

    Dengan demikian, penerapan asuransi kredit menjadi langkah penting dalam upaya mitigasi risiko di bisnis fintech lending. Dengan melakukan langkah-langkah ini secara tepat dan efektif, diharapkan bisnis fintech lending dapat tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat

  • Sejumlah Fintech P2P Lending Dihadapkan Masalah Kredit Macet yang Membengkak

    ILUSTRASI. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. KONTAN/Cheppy A. Muchlis Beritafintech.com – JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. Terpantau, sejumlah fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, masyarakat gemar utang sehingga menyebabkan angka kredit macet fintech lending membengkak….

  • OJK Cabut Izin Usaha Fintech Lending Ringan

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha bagi sejumlah perusahaan fintech lending ringan. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik ilegal dan merugikan. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbaiki kesalahan dan kembali memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya dalam industri fintech lending di Indonesia

  • Diluncurkan Hari Ini, BPI Danantara Akan Berperan dalam RUPST Bank BUMN

    Diluncurkan hari ini, BPI Danantara akan berperan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BUMN. Keberadaan BPI Danantara diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan dan pertumbuhan Bank BUMN ke depan. Para pemegang saham pun sangat antusias dengan kehadiran BPI Danantara dan optimis akan adanya sinergi yang positif antara kedua belah pihak