Merdeka Finansial di Hari Tua, Berapa Tabungan yang Harus Dimiliki?

Merdeka Finansial di Hari Tua, Berapa Tabungan yang Harus Dimiliki?

Jakarta: Ada anggapan, salah satu indikator sukses yakni memiliki persiapan tabungan hari tua. Masalahnya, berapa uang yang harus dipersiapkan? Apakah tabungan yang dimiliki akan cukup?
 
Kepala Makroekonomi dan Direktur Strategi Investasi PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat mengatakan memiliki persiapan keuangan di masa tua merupakan indikator merdeka secara finansial.
 
Secara prinsip, merdeka finansial adalah ketika menua dan pensiun, pembiayaan hidup tidak lagi bersumber kepada penghasilan gaji (labor income), tapi lebih kepada non-labor income melalui pencairan aset yang diakumulasikan semasa kerja.  
Untuk mencapai kemerdekaan finansial tersebut, Budi menyarankan individu maupun kelompok terlebih dahulu harus mengubah paradigma perilaku terutama terkait gaya hidup seperti belanja, sumber penghasilan, dan utang.
 
“Perubahan paradigma ini sangat penting agar upaya merancang strategi investasi beragam jenis aset dapat berjalan lancar demi menepis risiko Middle Income Trap 2030,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 September 2020.
 
Lebih lanjut, ia juga telah menghitung taksiran nilai aset dan dana yang harus dialokasikan seorang generasi milenial yang setidaknya masih bekerja selama 25 tahun ke depan dan memiliki kualitas hidup yang baik selama 20 tahun ke depan. Adapun taksiran tersebut sebesar Rp6,4 miliar.
 
Perhitungan itu diperoleh dengan mengalikan visi target PDB per kapita yakni Rp320 juta per tahun dengan masa tuai (harvest) yakni ekspektasi hidup hingga wafat, asumsi 20 tahun.
 
Bagaimana memperoleh dana Rp6,4 miliar?
 
Jangan kaget dan takut, menurut Budi, dana tersebut bisa diperoleh asalkan disiplin dan memahami rancangan strategi investasi.
 
“Kita bisa mempelajari prinsip investasi sepanjang hayat dari Nabi Yusuf kepada raja bahwa kita harus selalu berusaha untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing serta memiliki cadangan untuk kehidupan di masa depan,” ungkap Budi.
 
Ia pun menyebutkan ada beberapa tahapan dalam berinvestasi yaitu fase growth, protection, dan distribution.
 
1. Fase Growth
Aset yang paling tepat dimiliki untuk fase growth meliputi talenta, properti, saham, dan emas dalam satu dekade ke depan.
 
2. Fase Protection
Aset terbaik untuk fase protection adalah Surat Berharga Negara (SBN) karena memiliki credit risk terendah.
 
3. Fase Distribution
Fase distribution merupakan proses peluruhan atau pencairan dan transfer aset, yakni aset dicairkan secara berkala menjadi non labor income.
 
Penerapan fase-fase tersebut diyakini dapat mencapai jumlah uang yang dibutuhkan untuk hari tua.
 
Selain itu, Budi juga menyampaikan dalam mengatur alokasi dana investasi juga dapat dirancang dengan persentase tertentu terhadap pendapatan.
 
Mengacu David Bach penulis buku Automatic Millionaire, seseorang bisa mulai dengan lima persen pendapatan pada lima tahun pertama mulai bekerja.
 
Seiring dengan peningkatan kecakapan berinvestasi, alokasi investasi pada growing aset seperti talenta, properti dan saham bisa ditingkatkan hingga 20 persen. Lalu, ketika mendekati usia pensiun dan sejalan dengan rumus alokasi growing asset (100 – umur), alokasi investasi dapat diturunkan hingga kembali lima persen pendapatan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

TRENDING  Pinjol legal berguguran satu per satu, ini penyebabnya

(DEV)

Similar Posts

  • Raiz Invest bidik milenial yang belum pernah berinvestasi

    ILUSTRASI. Peluncuran Aplikasi Raiz Invest Indonesia Beritafintech.com – JAKARTA. PT Raiz Invest Indonesia alias Raiz Invest berkomitmen menghadirkan pengalaman investasi bagi kaum milenial yang belum pernah berinvestasi. Pihaknya berkata, milenial di Indonesia terutama first jobber mulai berpikir untuk mempersiapkan masa depannya, salah satunya dengan investasi. “First jobber biasanya sudah mulai punya keinginan untuk investasi. Untuk cakupannya…

  • OJK Batasi Kriteria Peminjam di Fintech Lending, Ini Kata Pengamat

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kriteria peminjam di layanan fintech lending. Hal ini menuai beragam tanggapan dari para pengamat industri finansial. Salah satu pengamat menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya yang tepat untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat pinjaman online yang tidak terkendali. Menurutnya, regulasi yang ketat perlu diterapkan agar pertumbuhan fintech lending dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. Selain itu, pengamat juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara menggunakan layanan fintech lending dengan bijak agar tidak terjerumus dalam masalah keuangan yang lebih besar

  • Fintech Jadi Solusi untuk Bantu Pembiayaan UKM

    Fintech telah menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk membantu pembiayaan UKM di Indonesia. Dengan teknologi yang terus berkembang, para pelaku usaha kecil dan menengah kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan keuangan melalui platform fintech. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam mendapatkan modal usaha tanpa harus melewati proses yang rumit dan memakan waktu lama.

    Tidak hanya itu, fintech juga memberikan kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi dalam skala yang lebih kecil namun tetap menguntungkan. Dengan adanya platform peer-to-peer lending, para investor dapat memberikan pinjaman kepada UKM dengan tingkat bunga yang kompetitif, sehingga membantu pertumbuhan bisnis mereka.

    Dengan segala potensi dan manfaatnya, tidak heran jika fintech kini menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha UKM di Indonesia. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan lainnya, perkembangan fintech di Tanah Air akan semakin pesat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional

  • Dana DHE Hanya Bisa Masuk Bank Himbara, Begini Efeknya ke Likuiditas Valas

    Dana DHE yang hanya bisa masuk ke Bank Himbara telah menimbulkan efek yang signifikan terhadap likuiditas valas di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah dana yang masuk ke bank-bank tersebut, sehingga menyebabkan peningkatan cadangan devisa negara. Namun, hal ini juga dapat berdampak negatif terhadap pasar valuta asing, karena ketergantungan yang semakin besar terhadap Bank Himbara dapat mengurangi fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas valas secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah untuk mengoptimalkan penggunaan dana DHE agar tidak hanya terpusat pada satu bank saja dan tetap menjaga stabilitas likuiditas valas di Indonesia

  • Bunga Deposito Bank Mandiri Belum Akan Turun Dalam Waktu Dekat

    Menurut analis keuangan, bunga deposito Bank Mandiri belum akan turun dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kondisi pasar yang masih stabil dan tingginya minat masyarakat untuk menabung di bank tersebut. Dengan demikian, para nasabah dapat tetap tenang dan yakin bahwa investasi mereka aman dan menguntungkan di Bank Mandiri

  • Samir: Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif Terhadap Industri Fintech Lending

    Keberadaan Pinjol ilegal sangat berdampak negatif terhadap industri fintech lending. Selain merugikan konsumen dengan bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis, pinjol ilegal juga merusak reputasi seluruh industri fintech lending yang sebenarnya sudah berusaha memberikan layanan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan adanya pinjol ilegal, para pelaku usaha fintech lending resmi harus bersaing dengan praktik-praktik tidak fair yang dilakukan oleh pinjol ilegal tersebut. Hal ini tentu saja membuat kondisi persaingan menjadi tidak sehat dan menghambat pertumbuhan industri fintech lending secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas keberadaan pinjol ilegal demi menjaga keberlangsungan dan integritas industri fintech lending di Indonesia