OJK Tanggapi Kabar Hanwha Life yang Berencana Akuisisi 40% Saham Bank Nobu

OJK Tanggapi Kabar Hanwha Life yang Berencana Akuisisi 40% Saham Bank Nobu

ILUSTRASI. Nobu Bank/bank nobu. Hanwha Life Insurance Co.Ltd yang akan mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Beritafintech.com-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait recana konglomerasi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance Co.Ltd yang akan mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Seperti diketahui, dalam ringkasan prospektus yang dipublikasikan Jumat (31/1), Hanwha melalui Hanwha Life Insurance akan mengakuisisi 40% saham NOBU atau sebanyak 2,99 miliar saham. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pada prinsipnya OJK akan mendukung masuknya investor strategis baru apabila hal tersebut akan berdampak positif bagi kinerja Bank Nobu

“Dengan tetap memperhatikan hasil evaluasi terhadap kelayakan dan kemampuan dari pihak yang akan melakukan akuisisi untuk melakukan pengembangan bisnis Bank Nobu ke depan,” kata Dian kepada Beritafintech.com, Minggu (2/1).

Baca Juga: Hanwha Life Bakal Akuisisi 40% Saham NOBU, Begini Nasib Merger dengan Bank MNC

Berdasarkan prospektus, Hanwha Life Insurance berencana memiliki saham untuk tujuan investasi jangka panjang untuk mengintegrasikan kemampuan digital Hanwha Life Insurance di bidang keuangan ke dalam operasi Bank Nobu.

Adapun bagi Nobu, rencana pengambilalihan ini untuk mendukung penguatan industri perbankan nasional, khususnya untuk meningkatkan kemampuan Bank Nobu untuk tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Bank Nobu.

TRENDING  Cara Asuransi Syariah Kurangi Beban Finansial Akibat Musibah

Selain itu, untuk membuka eksposur terhadap kemajuan teknologi melalui proses alih teknologi yang diharapkan dapat menopang kemampuan Nobu Bank berinovasi khususnya untuk produk dan layanan digital.

Rancangan akuisisi ini pun telah disetujui dewan komisaris kedua perusahaan, tetapi belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) NOBU. Pada jadwal indikatif, diperkirakan RUPSLB Bank Nobu akan dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

Kemudian, Bank Nobu dan Hanwha Life akan mengajukan permohonan persetujuan kepada OJK pada 27 Maret 2025. Adapun, aksi ini diprediksi selesai pada kisaran 16-23 April 2025.

Baca Juga: Hanwha Life Akuisisi 40% Saham NOBU, Rencana Merger NOBU dan Bank MNC Terancam Gagal?

Selanjutnya: Promo Cashback hingga Cicilan BCA 0% di BCA Singapore Airlines Travel Fair 2025

Menarik Dibaca: Cara Tercepat Turunkan Gula Darah Tinggi Ketika Darurat di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur pembatasan bagi lender nonprofesional di industri fintech lending. Hal ini disambut baik oleh GandengTangan, platform peer-to-peer lending yang telah lama beroperasi di Indonesia. Menurut GandengTangan, langkah OJK tersebut sangat penting untuk melindungi para peminjam dari risiko yang mungkin timbul akibat praktik tidak etis dari lender nonprofesional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan di industri fintech lending. GandengTangan juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi semua regulasi yang dikeluarkan oleh OJK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan peer-to-peer lending. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama antara regulator dan pelaku usaha, industri fintech lending di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak

%site% | NEWS