Jangan Sampai Tertipu! Ini Daftar 97 Pinjol Legal Berizin OJK per Februari 2025

Strategi yang Dilakukan Fintech P2P Lending untuk Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar

ILUSTRASI. Pengamat beberkan strategi perusahaan penyelenggara fintechP2P lending agar bisa memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp 12,5 miliar. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Beritafintech.com – JAKARTA. Pengamat beberkan strategi utama yang bisa dilakukan perusahaan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring agar mereka bisa memenuhi kewajiban ekuitas minimal sebesar Rp 12,5 miliar yang harus dipenuhi paling lambat pada Juni 2025.

Asal tahu saja, hal ini menjadi amanat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. 

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebutkan strategi  yang bisa dilakukan utamanya yaitu, perusahaan fintech P2P lending harus memperkuat dan menyehatkan permodalan. Menurut dia, ketika permodalan kuat, maka perusahaan mampu menanggung risiko dari bisnis ini. 

Baca Juga: Sejumlah Fintech P2P Lending Beberkan Strategi Kejar Target Ekuitas Rp 12,5 Miliar

“Bisnis pinjaman daring merupakan bisnis yang risiko-nya cukup tinggi. Maka dibutuhkan platform yang secara finansial mencukupi. Salah satu indikatornya dari sisi permodalan yang kuat,” kata Nailul kepada Kontan, Minggu (16/2). 

Namun demikian, Nailul mengatakan, permodalan yang kuat ini dipengaruhi oleh kinerja dari perusahaan juga. Pasalnya, jika kinerja perusahaan fintech P2P lending itu baik, maka cenderung mempunyai permodalan yang kuat pula. 

“Ketika berkinerja bagus, perusahaan akan diberikan pendanaan yang cukup oleh lender, sehingga modal minimum yang disyaratkan akan mudah dipenuhi,” ujarnya  

Sebaliknya, Nailul bilang, ketika platform fintech P2P lending tersebut kinerjanya kurang apik, maka pendanaan akan berkurang, karena lender tak tertarik untuk memberikan pendanaan. 

TRENDING  Laba Fintech Lending Melonjak Jadi Rp 1,34 Triliun per Juli 2025, Ini Kata Pengamat

Kendati begitu, dia menilai masalah yang membuat kinerja fintech P2P lending menjadi buruk juga dipengaruhi oleh kebijakan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nailul menyebutkan, misalnya tentang bunga manfaat yang berubah, hal ini pasti akan berpengaruh terhadap kinerja penyaluran pinjaman daring karena berpengaruh terhadap pendapatan lender. 

Baca Juga: Menghadapi Tantangan Kepercayaan Publik, Industri Asuransi Harus Gencarkan Edukasi

“Bagi platform pinjaman daring yang mengandalkan lender ritel, pasti akan kesulitan. Keseimbangan bunga manfaat ini yang harus dicari oleh regulator,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Nailul menilai bahwa pengaturan pinjaman daring juga harus didasarkan pada kondisi industri fintech P2P lending, di mana ketika industri sedang butuh booster, maka kebijakan OJK harus menyesuaikan. 

Selain itu, ia menegaskan investor ritel juga harus diperhatikan oleh OJK terkait regulator dan bagaimana perlindungannya. 

“Jadi memperkuat permodalan platform merupakan satu langkah yang bagus, tapi juga harus memperhatikan langkah yang dapat memperkuat permodalan melalui pengaturan-pengaturan lainnya,” kata dia. 

Baca Juga: Perbankan Diminta Selektif Salurkan Kredit ke Fintech Hingga Startup, Ini Alasannya

Di sisi lain, Nailul berpendapat ketentuan peningkatan modal minimum tersebut akan memberikan sejumlah dampak terhadap industri fintech P2P lending. Sisi positifnya, industri akan lebih sehat dengan permodalan yang kuat. 

“Dari sisi lender juga akan beranggapan bahwa industri fintech P2P lending akan kuat,” tuturnya. 

Namun, Nailul mengatakan pemenuhan modal minimum tersebut juga bisa menjadi tantangan bagi fintech P2P lending. Sebab, dia bilang cukup sulit bagi industri ini untuk mendapatkan permodalan dengan berbagai kondisi atau dinamika yang terjadi, termasuk dari sisi perekonomian. 

TRENDING  Industri Fintech Lending Gencar Meliterasi Keuangan hingga Indonesia Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Menilik Urgensi Asuransi Fintech Lending di Tengah Meningkatnya Kasus Gagal Bayar

Asuransi fintech lending menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kasus gagal bayar yang terjadi. Dengan adanya asuransi ini, para peminjam dan penyedia pinjaman dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko default. Hal ini juga memberikan kepastian bagi kedua belah pihak dalam transaksi pinjaman online. Dengan demikian, urgensi asuransi fintech lending tidak bisa diabaikan lagi dalam era digitalisasi ekonomi saat ini

%site% | NEWS