Belanja Iklan Fintech Indonesia Capai Rp6,7 Triliun, Tertinggi di Asia Tenggara

Belanja Iklan Fintech Indonesia Capai Rp6,7 Triliun, Tertinggi di Asia Tenggara

Jakarta: Indonesia mendominasi investasi perusahaan teknologi keuangan (fintech) di Asia Tenggara dan Pakistan selama tahun 2021, khususnya dari sisi belanja iklan aplikasi, menjadikan Indonesia sebagai pusat dari belanja iklan aplikasi Keuangan di wilayah ini.
 
Hal ini menggarisbawahi besarnya potensi industri fintech di Indonesia serta semakin ketatnya kompetisi antar pemain industri fintech di pasar ini.
 
Temuan di atas merupakan salah satu poin penting dalam laporan terbaru AppsFlyer, perusahaan atribusi dan analitik global terkemuka, bertajuk “State of Finance App Marketing Southeast Asia & Pakistan 2022”, yang mengamati hampir 800 aplikasi Keuangan di Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Pakistan selama tahun 2021.

AppsFlyer menemukan bahwa perusahaan-perusahaan fintech lebih memfokuskan dana belanja iklan mereka di Indonesia, dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara serta Pakistan, menarik investasi iklan sebesar lebih dari Rp6,7 Triliun atau 60 persen dari total biaya iklan di wilayah tersebut.
 
Sejalan dengan besarnya populasi unbanked dan underbanked di Tanah Air, perusahaan-perusahaan fintech turut berfokus untuk mendukung pertumbuhan industri teknologi keuangan di Indonesia dibanding negara-negara lain.
 
Ditambah lagi, perilaku masyarakat Indonesia yang melek digital dan situasi pandemi semakin mendorong pemanfaatan teknologi untuk kegiatan sehari-hari, termasuk dalam bertransaksi.
 
Bank Indonesia mencatat transaksi digital di Indonesia pada tahun 2021 senilai Rp35,1 Triliun, naik hampir 60 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, di wilayah Asia Tenggara dan Pakistan, data AppsFlyer menunjukkan bahwa pada 2021 terdapat 689 juta instalasi aplikasi Keuangan.
 
“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan fintech memberikan peluang besar bagi perusahaan fintech dan penyedia aplikasi Keuangan untuk memperoleh pengguna-pengguna baru, agar dapat menjangkau populasi unbanked dan underbanked yang besar di Indonesia,” jelas Anthony Loekita Harsono, Sales Manager Indonesia, AppsFlyer.
 
Di Indonesia, jumlah instalasi aplikasi Keuangan meningkat tajam menjelang akhir tahun, khususnya di perangkat iOS, dimana instalasi meningkat lebih dari dua kali lipat pada bulan September 2021.
 
Lebih lanjut, pada kuartal IV tahun 2021, jumlah pembelian dalam aplikasi (in-app purchase) Keuangan di Indonesia mengalami pertumbuhan cukup signifikan. Untuk aplikasi Keuangan di iOS, jumlah in-app purchase berkembang dari 12,07 persen ke 14,89 persen pada momen akhir tahun.
 
Sementara itu, aplikasi Keuangan di Android mengalami pertumbuhan in-app purchase dari 11,82 persen menjadi 14,15 persen.
 
Dapat disimpulkan bahwa minat akan aplikasi Keuangan meningkat drastis pada periode ini, sehingga menjadi waktu yang tepat bagi para pemasar aplikasi Keuangan untuk mengoptimalkan strategi pemasarannya demi mendorong akuisisi pengguna.
 
AppsFlyer juga menyoroti sejumlah temuan lain beserta prediksi bagi para pemasar aplikasi Keuangan, yaitu:
 
– Kampanye remarketing akan menjadi pilihan pemasar dalam menarik kembali para pelanggan lama.
 
– Terjadi penurunan tajam dalam retensi penggunaan aplikasi dalam dua minggu pertama setelah instalasi aplikasi. Hal ini berlaku bagi pasar dengan tingkat loyalitas rendah. Temuan ini mengindikasikan waktu yang tepat untuk re-engage dengan pengguna melalui berbagai insentif dan notifikasi yang time-sensitive.
 
– Penipuan instalasi aplikasi (app install fraud) khususnya bot dan click flooding menjadi tantangan terbesar di wilayah Indonesia, Vietnam dan Filipina.
 
“Belakangan ini industri aplikasi keuangan di Indonesia semakin diramaikan dengan situasi kompetisi yang kian ketat pada industri keuangan.”
 
“Meski demikian, para pemasar aplikasi Keuangan tetap dapat memanfaatkan peluang yang ada, salah satunya melalui kampanye remarketing demi menarik kembali pelanggan lama serta menawarkan pengalaman yang lebih baik,” tutup Anthony.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

TRENDING  Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

(MMI)

Check Also

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan kartel di industri fintech. Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi dampaknya terhadap persaingan usaha dan konsumen. KPPU berkomitmen untuk menindak tegas praktik kartel yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban pasar. Semua pihak yang terlibat dalam praktik kartel akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha. KPPU mengajak seluruh pelaku usaha fintech untuk patuh pada aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil bagi semua pihak

%site% | NEWS