Kabar rush money berhembus, simak langkah perbankan dan OJK untuk tenangkan nasabah

Kabar rush money berhembus, simak langkah perbankan dan OJK untuk tenangkan nasabah

Beritafintech.com – JAKARTA. Sudah beberapa pekan terakhir, banyak tren penarikan uang tunai terjadi di beberapa bank swasta dan plat merah di Tanah Air. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank, lantaran kondisi perbankan di Indonesia sedang kesulitan likuiditas.

Menurut beberapa bankir dan otoritas, pemicunya tak lain menyusul adanya ajak dari pihak yang memanfaatkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tujuh bank yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Ke tujuh bank yang disinggung dalam laporan tersebut yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank BYB), PT Bank Mayapada Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Baca Juga: Begini rincian anggaran PEN senilai Rp 123,46 triliun untuk koperasi dan UKM

Sejatinya, sudah sejak lama OJK dan ketujuh bank tersebut bolak-balik mengklarifikasi hasil laporan BPK itu. Sekaligus memastikan ke para nasabah bahwa situasi keuangan bank saat ini sangat aman.

Ajakan demi ajakan terus bergulir di sosial media. Paling mencolok yaitu tren penarikan tunai di kantor cabang, dan ATM Bank Bukopin.

Sebelum pengumuman resmi mengenai bakal masuknya investor asal Korea Selatan yakni KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bukopin pada 1 Juli 2020, nasabah masih berbondong-bondong menarik tunai dananya.

Bukopin bahkan menurut pengakuan beberapa nasabah kepada Beritafintech.com sempat memblokir beberapa layanan transaksi nasabah. Bukopin dalam keterangan resminya Kamis (25/6) silam mengatakan bahwa hal tersebut bersifat situasional agar kondisi keuangan menjadi lebih kondusif.

TRENDING  KPPU Denda 97 Fintech Rp 755 Miliar, Terbukti Bersekongkol Tetapkan Bunga Pinjol

Kini, Direktur Utama Bukopin Rivan A. Purwantono tengah memastikan ke nasabahnya agar lebih tenang, sekaligus meminta untuk mengabaikan ajakan tersebut. 

Baca Juga: Cari bunga deposito tertinggi? Tengok daftar lengkapnya di sini

Melihat aksi penarikan uang tunai ini akhirnya membuat OJK geram. Regulator pengawas ini kemudian terang-terangan menyebut kalau pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.

Similar Posts

  • Bank DBS hingga Bank Jepang Dirumorkan Bidik Akuisisi Bank Panin

    Bank DBS dan beberapa bank Jepang dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengakuisisi Bank Panin. Kabar ini menciptakan kehebohan di dunia perbankan, dengan banyak pihak yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang kemungkinan akuisisi tersebut. Bank Panin sendiri merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia, sehingga tidak mengherankan jika bank-bank besar seperti DBS dan bank Jepang tertarik untuk memperluas jangkauan bisnis mereka melalui akuisisi ini. Semua mata kini tertuju pada perkembangan selanjutnya dari rumor ini, apakah benar Bank Panin akan diakuisisi oleh salah satu bank besar tersebut atau tidak

  • OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau proses penyelesaian likuidasi perusahaan fintech ringan yang sedang berlangsung. Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam menyelesaikan kasus ini telah mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat. Dengan adanya transparansi dan kejelasan dalam proses likuidasi ini, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada para pelaku pasar terkait dengan regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Selain itu, upaya untuk melindungi konsumen juga menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan fintech yang sehat dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat

  • OJK Dukung Pembentukan Produk Asuransi Kredit Khusus Fintech P2P Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan layanan pinjaman online dari risiko gagal bayar. Dengan adanya produk asuransi ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi para peminjam dan memperkuat ekosistem Fintech P2P Lending di Indonesia. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap industri ini guna menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan negara

  • Sejumlah Fintech P2P Lending Beberkan Berbagai Penyebab Peningkatan TWP90

    Sejumlah Fintech P2P Lending mengungkapkan bahwa peningkatan Tingkat Keterlambatan Pembayaran (TWP90) disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi yang tidak stabil, tingginya tingkat pengangguran, serta kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan keuangan. Selain itu, adanya persaingan yang ketat di pasar juga turut mempengaruhi peningkatan TWP90 ini. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi dan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola keuangan agar dapat mengurangi risiko keterlambatan pembayaran di masa depan

  • Ini Respons AFPI Terkait Masalah yang Menerpa Fintech Dana Syariah Indonesia

    Ketika ditanya mengenai masalah yang menerpa Fintech Dana Syariah Indonesia, AFPI memberikan respons yang tegas dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik guna menjaga keberlangsungan industri fintech syariah di Indonesia. Respons ini mendapat sambutan hangat dari para pelaku industri dan masyarakat yang mengharapkan transparansi dan keamanan dalam layanan fintech syariah

  • Manajemen Risiko Finansial Bank Bulion di Indonesia

    Manajemen risiko finansial merupakan hal yang sangat penting bagi Bank Bulion di Indonesia. Dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan di pasar keuangan, bank ini harus mampu mengelola risiko dengan baik agar tetap dapat bertahan dan berkembang. Risiko-risiko seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas harus dikelola secara hati-hati dan proaktif.

    Bank Bulion juga harus memperhatikan regulasi yang ada terkait manajemen risiko finansial agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, bank ini juga perlu memiliki tim yang kompeten dalam bidang manajemen risiko finansial untuk dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko dengan tepat.

    Dengan melakukan manajemen risiko finansial yang baik, Bank Bulion di Indonesia akan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah serta menjaga reputasi mereka sebagai lembaga keuangan yang aman dan terpercaya. Selain itu, bank ini juga akan lebih siap dalam menghadapi berbagai ketidakpastian di pasar keuangan sehingga dapat tetap bersaing secara sehat di industri perbankan