Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025

Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025

ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo). OJK mencatat laba industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini. Adapun laba industri fintech lending per Januari 2025 tercatat  hanya sebesar Rp 152,22 miliar.

“Per Juli 2025, industri pindar mencatatkan laba secara agregat sebesar Rp 1,34 triliun,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9).

Jika ditelaah berdasarkan data statistik OJK per Desember 2024, laba industri fintech lending tercatat mencapai Rp 1,65 triliun. Artinya, posisi laba per Juli 2025 sudah melebihi setengah dari pencapaian total laba sepanjang 2024.

Baca Juga: Disokong Pemerintah, Risiko Kredit Terhadap Koperasi Merah Putih Dinilai Tetap Ada

Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, OJK mencermati adanya potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat berdampak pada laba industri.

Meskipun demikian, Agusman menerangkan OJK terus mendorong industri fintech lending untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan, melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara fintech lending. 

TRENDING  Kinerja Bank Milik Fintech Terus Membaik, Harga Saham Berpotensi Naik?

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%. 

Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%.

Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,01% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usulan DPR

Selanjutnya: Disokong Pemerintah, Risiko Kredit Terhadap Koperasi Merah Putih Dinilai Tetap Ada

Menarik Dibaca: Dilirik Asing, Saham REAL Jadi Sorotan di Bursa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ini Daftar 39 Bank di Indonesia yang Dikuasai Investor Asing

Ini Daftar 39 Bank di Indonesia yang Dikuasai Investor Asing

Menurut data yang dihimpun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 39 bank di Indonesia yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh investor asing. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, dimana beberapa pihak mengkhawatirkan potensi pengaruh asing terhadap kebijakan perbankan dalam negeri. Meskipun demikian, ada juga yang berpendapat bahwa kehadiran investor asing dapat membawa manfaat bagi perkembangan industri perbankan di Indonesia. Bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini?

%site% | NEWS