OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

AFPI: Industri Fintech Lending Sudah Berkontribusi terhadap Perekonomian Indonesia

ILUSTRASI. AFPI menyebut industri fintech peer to peer (P2P) lending sejauh ini sudah berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sejauh ini sudah berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. 

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan kontribusi itu bisa terlihat dari besarnya penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, terutama penyaluran ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sangat besar (kontribusi ke perekonomian). Kami terus mendorong ke pasar UMKM. Sebenarnya realitanya ada sekitar 40% outstanding ke klaster multiguna adalah pangsa pasar ultra mikro, yakni pedagang kecil atau masyarakat paling bawah atau nilainya sekitar Rp 10-15 triliun dari total outstanding,” katanya kepada Kontan, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga: Sudah Ada Ketentuan Modal, Pengamat: Moratorium Fintech Lending Harusnya Bisa Dibuka

Meskipun demikian, Entjik tak memungkiri kontribusi yang diberikan fintech lending selama ini kepada masyarakat terkesan menjadi buruk, karena dibayang-bayangi oleh isu pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat meresahkan. Dia bilang adanya pinjol ilegal tersebut juga membuat image fintech lending legal menjadi buruk di mata masyarakat.

Lebih lanjut, Entjik mengungkapkan industri fintech lending akan terus berupaya memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia ke depannya, khususnya berfokus memberikan pembiayaan ke pasar ultra mikro.

“Pasar ultra mikro yang akan difokuskan kami ke depannya. Kami akan fokus pada pasar itu karena manfaat dirasakan langsung oleh para pengusaha atau pedagang kecil,” tuturnya.

Baca Juga: Bantah Bersekongkol, AFPI Berharap Fintech Lending Berikan Bukti di Sidang KPPU

TRENDING  Jadi Dirut Baru Bank Neo Commerce, Ini Kiprah Eri Budiono Sebagai Bankir

Menurut Entjik, pangsa pasar UMKM, khususnya ultra mikro masih terbuka sangat luas. Namun, dia bilang kendalanya adalah kurangnya edukasi dan literasi, sehingga banyak masyarakat masih terjebak rentenir dan pinjol ilegal yang diketahui menetapkan bunga sangat tinggi.

Apabila masalah itu dapat dibenahi, Entjik berharap industri fintech lending makin terus bertumbuh ke depannya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,06% secara tahunan alias Year on Year (YoY). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Online and Mobile Banking Features and Digital Services

    Dengan fitur Online dan Mobile Banking yang semakin canggih, kini nasabah dapat dengan mudah mengakses layanan perbankan mereka di mana saja dan kapan saja. Dari transfer dana hingga pembayaran tagihan, semua bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi perbankan digital. Tidak hanya itu, fitur-fitur keamanan seperti OTP dan fingerprint juga semakin memastikan keamanan transaksi nasabah. Dengan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan oleh layanan digital ini, tidak heran jika semakin banyak orang beralih untuk menggunakan Online dan Mobile Banking dalam aktivitas perbankan mereka sehari-hari

  • OJK Ternyata Sudah Pelototi Penyaluran Kredit JTrust Bank ke Crowde Sejak 2024

    Menariknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memantau dengan cermat penyaluran kredit yang dilakukan oleh JTrust Bank ke platform crowdfunding Crowde sejak tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap industri fintech semakin ketat dan transparan, serta memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha maupun investor. Dengan adanya pengawasan yang intensif dari OJK, diharapkan risiko-risiko yang mungkin timbul dapat diminimalisir sehingga pertumbuhan ekonomi melalui sektor fintech dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan

  • Sun Life Gandeng CIMB Niaga Luncurkan Dua Produk Baru

    Sun Life Financial Indonesia telah mengumumkan kerjasama strategis dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk meluncurkan dua produk baru, yaitu Sun Life Prosperity Dana Berkembang dan Sun Life Prosperity Dana Berkembang Plus. Produk-produk ini dirancang untuk memberikan solusi investasi yang fleksibel dan beragam bagi nasabah, serta meningkatkan aksesibilitas terhadap produk-produk keuangan yang berkualitas. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para nasabah dalam mencapai tujuan keuangan mereka

  • Modalku: Keberadaan Pinjol Ilegal Jadi Tantangan bagi Industri Fintech Lending

    Keberadaan pinjol ilegal menjadi tantangan serius bagi industri fintech lending di Indonesia. Meskipun regulasi semakin ketat, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak reputasi industri fintech lending yang sebenarnya sudah mulai berkembang pesat. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan pelaku industri untuk memberantas praktik pinjol ilegal agar dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya bagi semua pihak

  • AFPI: Penerapan Asuransi Fintech P2P Lending akan Timbulkan Moral Hazard

    Asuransi Fintech P2P Lending merupakan inovasi terbaru dalam dunia keuangan yang memungkinkan para peminjam mendapatkan perlindungan asuransi saat mengajukan pinjaman. Namun, penerapan asuransi ini juga dapat menimbulkan moral hazard, dimana para peminjam menjadi kurang berhati-hati dalam mengelola keuangannya karena merasa sudah terlindungi oleh asuransi. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi perusahaan fintech dan juga para investor yang telah memberikan dana. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan fintech untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan asuransi agar tidak menimbulkan dampak negatif pada sistem P2P Lending secara keseluruhan

  • Fintech Lending Wajib Credit Scoring dengan Cara Ini Dalam Salurkan Pembiayaan

    Salah satu hal yang menjadi kunci dalam proses pengajuan pembiayaan melalui fintech lending adalah credit scoring. Dengan menggunakan metode ini, pemberi pinjaman dapat menilai risiko dan kemampuan pembayaran calon peminjam dengan lebih akurat. Namun, untuk memastikan bahwa credit scoring berjalan dengan baik, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

    Pertama, penting untuk mengumpulkan data secara lengkap dan akurat tentang calon peminjam. Data-data seperti riwayat kredit, pendapatan, dan informasi lainnya harus terdokumentasi dengan baik agar dapat memberikan gambaran yang jelas tentang profil keuangan calon peminjam.

    Selain itu, penting juga untuk menggunakan teknologi dan analisis data yang canggih dalam melakukan credit scoring. Dengan memanfaatkan teknologi seperti machine learning dan artificial intelligence, pemberi pinjaman dapat membuat prediksi yang lebih tepat tentang kemampuan pembayaran calon peminjam.

    Dengan menerapkan metode credit scoring secara efektif, fintech lending dapat menjadi solusi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan. Dengan demikian, proses pengajuan pinjaman akan menjadi lebih transparan dan efisien bagi semua pihak yang terlibat