Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

OJK Dukung Pembentukan Produk Asuransi Kredit Khusus Fintech P2P Lending

ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk bisnis fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk bisnis fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan langkah itu perlu dilakukan khususnya dalam rangka penguatan mitigasi risiko pendanaan pada industri fintech lending. 

Namun, produk asuransi kredit khusus untuk fintech P2P lending sepertinya belum akan keluar dalam waktu dekat. Agusman menyebut proses pembentukan produk asuransi kredit khusus fintech lending saat ini masih dalam tahap pendalaman.

“Saat ini, produk asuransi kredit yang sesuai dengan karakteristik pindar sedang didalami lebih lanjut,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga: OJK: Fintech iGrow Sudah Lakukan Suntik Modal untuk Penuhi Ekuitas Minimum

Sebelumnya, pada Mei 2025, OJK sempat menyampaikan sudah terdapat permohonan persetujuan produk asuransi kredit khusus untuk fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan skema yang tertuang dalam permohonan tersebut adalah konsorsium.

Ogi juga menyampaikan OJK terus berdiskusi dengan para pelaku untuk memastikan profil risiko yang benar, didasarkan pada potensi loan disbursement beserta karakter dan durasi pinjaman. Dengan demikian, pertanggungan dari asuransi dapat memberi nilai tambah terhadap ekosistem fintech lending.

TRENDING  Kadin Dorong Fintech Perkuat Kepercayaan Publik Dorong Literasi

Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan saat ini tahapan pembentukan produk asuransi kredit khusus fintech lending masih dalam pembahasan.

“Masih berproses,” ujar Ketua Umum AAUI Budi Herawan saat ditemui seusai konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/9).

Budi menambahkan OJK juga masih menunggu kesiapan dari semua pihak, termasuk adanya konsorsium untuk mengimplementasikan produk tersebut.

“OJK masih menunggu semuanya, karena konsorsiumnya juga belum dilegalisir,” kata Budi. 

Baca Juga: OJK: Seluruh Fintech Lending Telah Ditetapkan Sebagai Pelapor SLIK

Selanjutnya: Halte Transjakarta Sentral Senayan Ganti Nama Jadi Halte Jaga Jakarta

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 8-11 September 2025, Anggur Shine Muscat Diskon Rp 25.400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • 654 Pinjol Ilegal Per Agustus 2024 yang Dirilis OJK

    ILUSTRASI. OJK merilis 654 entitas pinjol illegal yang berbahaya karena tidak berizin. Beritafintech.com – JAKARTA. Waspada dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal bakal dirugikan. Banyak pinjol ilegal yang membebankan masyarakat dengan bunga tinggi. Selain itu, ada juga pinjol ilegal lainnya yang menyebarkan data pribadi untuk mempermalukan mereka yang tidak mampu…

  • Jumlah Nasabah Bank Saqu Tembus 1 Juta dalam 6 Bulan Sejak Diluncurkan

    ILUSTRASI. Bank Saqu mencatat jumlah nasabah menembus angka 1 juta nasabah dalam waktu 6 bulan sejak diluncurkan (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) Beritafintech.com – JAKARTA. Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta, mencatat jumlah nasabah menembus angka 1 juta nasabah dalam waktu 6 bulan sejak diluncurkan pada November tahun lalu. Pencapaian ini menegaskan efektivitas produk…

  • Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp44,3 Triliun

    Penyaluran pinjaman oleh perusahaan fintech di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa total pinjaman yang disalurkan mencapai Rp44,3 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dengan layanan pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan fintech. Dengan adanya kemudahan akses dan proses pengajuan yang cepat, semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Selain itu, tingginya jumlah penyaluran pinjaman juga menjadi indikasi bahwa sektor fintech di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar di masa depan

  • Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech, perusahaan teknologi keuangan terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Ronald Waas sebagai anggota Dewan Komisaris mereka. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri finansial di Tanah Air.

    Ronald Waas, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan dan investasi, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru bagi Fintech. Dengan latar belakangnya yang kuat dalam manajemen risiko dan pengembangan produk keuangan, Ronald diyakini mampu membantu Fintech mencapai tujuan mereka untuk menjadi pemimpin pasar dalam layanan keuangan digital.

    Para pemegang saham dan karyawan Fintech pun optimis dengan kedatangan Ronald sebagai bagian dari tim manajemen perusahaan. Mereka percaya bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen yang kuat, Fintech akan semakin berkembang pesat dan memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholders-nya.

    Dengan penunjukan Ronald Waas sebagai Dewan Komisaris, Fintech siap melangkah lebih jauh menuju kesuksesan di dunia fintek Indonesia. Semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Ronald untuk memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan industri finansial yang semakin ketat

  • Orang Kaya Baru (OKB) Mudah Bangkrut, Apa Penyebabnya?

    Beritafintech.com – Memperoleh kekayaan itu bentuk perjuangan, namun mempertahankan kekayaan juga menjadi perjuangan yang lebih berat daripada saat memperolehnya. Sebab saat seseorang berubah status sosialnya menjadi kaya, maka ia akan mengalami perubahan gaya hidup pula. Gaya hidup menjadi penyebab utama mengapa ia gagal mempertahankan kekayaan. Perubahan dari gaya hidup sederhana menjadi glamor. Hingga terkadang membuat…

  • Siap-Siap, akan Ada Dua Bank Syariah Besar Baru Pesaing BSI

    Menjelang akhir tahun ini, dunia perbankan syariah di Indonesia akan semakin ramai dengan kehadiran dua bank syariah besar baru yang siap menjadi pesaing Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua bank tersebut diyakini akan memberikan warna baru dalam industri perbankan syariah tanah air. Dengan persaingan yang semakin ketat, para pelanggan diharapkan dapat menikmati layanan perbankan syariah yang lebih inovatif dan berkualitas. Siap-siap untuk menyambut kedatangan dua bank syariah besar baru ini!