Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Sejumlah Tantangan Ini Dapat Menekan Perolehan Laba Industri Fintech Lending

ILUSTRASI. AFPI menyampaikan sejumlah tantangan tengah menyelimuti fintech peer to peer (P2P) lending dapat menekan perolehan laba industri.

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan sejumlah tantangan yang tengah menyelimuti fintech peer to peer (P2P) lending dapat menekan perolehan laba industri.

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan tantangan yang dihadapi tahun ini adalah meningkatnya fenomena gagal bayar dan tuduhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai kesepakatan bunga. 

“Hal itu sangat mempengaruhi investor dan lender,” ungkapnya kepada Kontan, Kamis (25/9/2025).

Alhasil, apabila pendanaan yang disalurkan lewat fintech lending berkurang, dapat mempengaruhi penyaluran ke penerima dana (borrower). Dengan demikian, keuntungan yang didapatkan berpotensi berkurang.

Baca Juga: Laba Fintech Lending Melonjak Jadi Rp 1,34 Triliun per Juli 2025, Ini Kata Pengamat

Oleh karena itu, Entjik memprediksi meski ada potensi perolehan laba tahun ini bisa melampaui pencapaian pada 2024, tetapi nilainya tak akan terlampau begitu besar. 

“Walaupun dapat di atas 2024, kami prediksi kenaikannya tidak terlalu besar,” katanya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini hingga mencapai Rp 1,34 triliun per Juli 2025. Adapun pencapaian laba per Juli 2025 sudah mendekati pencapaian sepanjang 2024 yang tercatat mencapai Rp 1,65 triliun.

TRENDING  OJK Terbitkan POJK Baru Tentang SLIK, Ini Respons Sejumlah Fintech Lending

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut meningkatnya kinerja laba fintech lending pada tahun ini menunjukkan masih tingginya demand atau permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital. 

Baca Juga: OJK Telah Jatuhkan Sanksi untuk Akseleran Usai Memeriksa Masalah Gagal Bayar

Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, OJK mencermati adanya potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat berdampak pada laba industri. 

Selanjutnya: Pasar Tumbuh Signifikan, Menperin Ungkap Peluang Indonesia di Industri Halal Dunia

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Jumat 26 September 2025, Banyak Tantangan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau proses penyelesaian likuidasi perusahaan fintech ringan yang sedang berlangsung. Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam menyelesaikan kasus ini telah mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat. Dengan adanya transparansi dan kejelasan dalam proses likuidasi ini, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada para pelaku pasar terkait dengan regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Selain itu, upaya untuk melindungi konsumen juga menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan fintech yang sehat dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat

%site% | NEWS