Berikut Tips Menjaga Keamanan bagi Pengguna Fintech untuk Hindari Penyalahgunaan Data

Berikut Tips Menjaga Keamanan bagi Pengguna Fintech untuk Hindari Penyalahgunaan Data

Jakarta: Fintech menjadi industri yang terus tumbuh secara menjanjikan di Indonesia, seiring dengan potensi permintaan masyarakat terhadap alternatif pembiayaan yang masih tinggi. Inklusi keuangan pada sektor fintech pun terus menunjukkan peningkatan positif dari 0,11 persen pada 2019 menjadi 2,56 persen pada 2022.

Gross Merchandise Value layanan paylater di Indonesia diprediksi naik dari USD3,483.8 juta di 2022 menjadi USD7,742.2 juta pada 2028. Namun, di tengah potensi tersebut, aspek keamanan data masih menjadi momok bagi industri fintech. Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia dalam jumlah kasus kebocoran data, dengan jumlah kasus 13,26 juta di kuartal III-2022.

Mengutip keterangan tertulis Kredivo, Minggu, 19 Februari 2023, menyikapi hal itu, pelaku industri terus berlomba memastikan keamanan data para penggunanya. Kredivo menilai aspek keamanan data menjadi salah satu faktor yang berkontribusi bagi pertumbuhan industri, termasuk dalam mendapatkan dukungan investasi dari investor serta kepercayaan pengguna.

Tantangan pertumbuhan industri fintech

Lebih lanjut dari sisi pengguna, tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech. Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1-5.

TRENDING  Asuransi Tak Berfungsi, Bikin Lender Pinjol Tak Terlindungi Risiko Gagal Bayar

Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill 3,52. Sedangkan berbagai oknum lantas terus memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.
Oleh karena itu, meskipun penyedia platform fintech telah membangun sistem keamanan data yang begitu kuat, namun edukasi di masyarakat perlu untuk terus ditingkatkan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech.

Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data:

Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak Anda atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK. Saat ini telah banyak tersedia berbagai pelaku fintech yang terdaftar di OJK.

Unduh aplikasi dari sumber resmi

Pastikan Anda mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar dari malware. Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi Anda.

Hindari menyebarkan password, PIN, ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun

Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech Anda kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia. Selain itu, Anda disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap tiga bulan sekali. Pastikan juga Anda tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan Anda (misal: tanggal lahir).

TRENDING  Financial Planner: Lender Perlu Paham Risiko Saat Taruh Dana di Fintech Lending

Hindari membuka link dari e-mail, SMS, atau WhatsApp

Apabila Anda menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda.

Update aplikasi layanan keuangan digital Anda secara berkala

Pastikan Anda untuk selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.

Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit Anda

Pastikan Anda memanfaatkan limit Anda sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna maka pelaku fintech tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.

Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service.

Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Beritafintech.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABD)

Penggunaan aplikasi⁣ fintech semakin populer,⁤ namun juga memiliki‌ risiko penyalahgunaan data pribadi. Untuk itu, ada beberapa tips yang dapat diikuti⁣ untuk menjaga keamanan⁢ data pengguna. Pertama, pastikan ‌untuk menggunakan password yang‍ kuat dan⁣ tidak mudah ditebak. Kedua, hindari mengakses aplikasi fintech melalui jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman. Ketiga, selalu perbarui aplikasi fintech ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur keamanan terkini. Keempat, ​waspadai ⁤phishing atau upaya penipuan melalui email atau pesan. Dengan menjalankan tips ini, pengguna fintech⁣ dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

Similar Posts

  • Manajemen Bank Nagari Tegaskan Belum Berencana IPO hingga 2027

    Manajemen Bank Nagari dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan mereka belum memiliki rencana untuk melakukan penawaran saham perdana (IPO) hingga tahun 2027. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan strategi bisnis yang telah disusun oleh manajemen. Meskipun banyak pihak yang menunggu kehadiran Bank Nagari di pasar modal, namun perusahaan tetap konsisten dengan visi dan misinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah serta memperkuat posisi sebagai bank terkemuka di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat, Bank Nagari yakin dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi negara

  • Zurich Family Gen Assurance Hadir untuk Stabilitas Finansial Hingga Generasi ke-3

    ILUSTRASI. PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan Zurich Family Gen Assurance, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terbaru yang membawa terobosan dalam proteksi jiwa, proteksi kesehatan, sekaligus investasi. Beritafintech.com – PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan Zurich Family Gen Assurance, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terbaru yang membawa terobosan dalam proteksi jiwa

  • OJK Tegaskan Peminjam Hanya Boleh Mendapat Pinjaman dari 3 Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa peminjam hanya boleh mendapatkan pinjaman dari maksimal 3 perusahaan fintech lending. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko over-indebtedness dan memastikan bahwa peminjam tidak terlilit utang yang berlebihan. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatur pertumbuhan industri fintech lending agar tetap sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya batasan ini, diharapkan para peminjam dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan tidak terjerumus dalam masalah hutang yang sulit diselesaikan

  • OJK Sebut Catatan Tunggakan Pinjol Menghambat Debitur yang Ingin Ajukan KPR

    Menurut data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), catatan tunggakan pinjaman online (pinjol) dapat menghambat debitur yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini disebabkan oleh adanya catatan buruk dalam sistem informasi keuangan yang dimiliki oleh lembaga keuangan, sehingga membuat proses pengajuan KPR menjadi lebih sulit bagi debitur.

    Dengan adanya catatan tunggakan pinjol, lembaga keuangan cenderung melihat debitur sebagai risiko yang lebih tinggi dalam hal pembayaran kembali pinjaman. Oleh karena itu, para debitur perlu memperhatikan kewajiban pembayaran pinjol secara tepat waktu agar tidak terjadi masalah saat ingin mengajukan KPR di masa depan.

    OJK juga menekankan pentingnya untuk membiasakan diri dengan pola pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, debitur dapat meminimalisir risiko terjadinya catatan buruk dalam sistem informasi keuangan dan mempermudah proses pengajuan KPR di kemudian hari

  • Authors

    Ketika malam tiba, bulan bersinar terang di langit gelap. Angin berbisik lembut di telinga, mengantar aroma bunga yang harum. Di tengah hening malam, aku merenung tentang arti kehidupan dan tujuan hidupku. Apakah semua ini hanya sebuah permainan takdir atau ada yang lebih besar di balik semua ini? Aku terus mencari jawaban, meski kadang-kadang terasa seperti aku berjalan sendirian dalam kegelapan

  • Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Para nasabah kaya semakin memilih untuk “parkir” dana mereka di bank, terutama dengan adanya produk simpanan jumbo yang memberikan tingkat bunga yang menggiurkan. Dengan simpanan jumbo ini, para nasabah dapat melihat dana mereka berkembang dengan cepat dan aman.

    Tidak heran jika semakin banyak orang kaya yang memilih untuk menyimpan dananya di bank daripada menginvestasikannya ke dalam instrumen keuangan lain. Dengan tingkat bunga yang kompetitif dan keamanan yang terjamin, parkir dana di bank menjadi pilihan utama bagi para nasabah kaya.

    Dengan simpanan jumbo membengkak, para nasabah kaya dapat merasa lebih tenang karena dana mereka terjaga dengan baik dan tetap berkembang secara signifikan. Selain itu, dengan berbagai layanan tambahan yang ditawarkan oleh bank seperti wealth management dan asuransi, para nasabah kaya semakin yakin bahwa mereka telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih untuk parkir dana mereka di bank