Bank Himbara Ramai-Ramai Cabut Pernyataan Terkait Kenaikan Bunga Deposito Valas

Bank Himbara Ramai-Ramai Cabut Pernyataan Terkait Kenaikan Bunga Deposito Valas

ILUSTRASI. Bank-bank milik negara (Himbara) mencabut pernyataan ?tentang kenaikan suku bunga deposito valas. KONTAN/BAihaki/23/9/2025

Beritafintech.com – JAKARTA. Setelah sempat mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan bunga deposito USD menjadi 4%, kini bank-bank milik negara (Himbara) mencabut pernyataan tersebut. Ini terjadi ketika kebijakan tersebut menjadi sorotan beberapa pihak.

Tepatnya, pada 24 September 2025, empat bank milik BUMN di bawah Danantara seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengeluarkan rilis dalam situs resmi terkait kebijakan bunga deposito USD.

Sayangnya, pernyataan resmi tersebut mulai menghilang dari situs resmi beberapa bank anggota Himbara. Setidaknya, tinggal BRI yang hingga berita ini ditulis masih mencantumkan pengumuman di situs resminya.

Baca Juga: Himbara Naikkan Deposito Valas Tanpa Koordinasi KSSK, Purbaya: Bukan Instruksi Saya

Secara kebetulan, aksi pencabutan pernyataan tersebut terjadi pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang bahwa kebijakan tersebut terbilang tergesa-gesa. Di mana, ia menyebutkan saat ini masih ada tim yang sedang mengkaji insentif apa yang bisa diberikan untuk mengembalikan uang-uang dolar AS yang selama ini disimpan di bank asing.

Di situs resmi Bank Mandiri, awalnya pengumuman kebijakan tersebut ada di link https://www.bankmandiri.co.id/en/web/guest/press-detail?primaryKey=481420432&backUrl=/en/press. Isinya, manajemen menjelaskan latar belakang hingga tujuan dari kebijakan tersebut. Sayangnya, pernyataan resmi tersebut sudah hilang.

TRENDING  Sinergi Perbankan & Fintech Wujudkan Keuangan Digital yang Inklusif dan Berkelanjutan

Baca Juga: Strategi Empat Bank Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas Jadi 4%

Hal yang juga terjadi di BTN. Sebelumnya, manajemen mengeluarkan pernyataan resmi terkait kebijakan tersebut di link https://www.btn.co.id/id/About/Gallery/News/News/Listing/2025/09/24/ANTISIPASI-PENINGKATAN-DANA-LUAR-NEGERI-BTN-SESUAIKAN-COUNTER-RATE-DEPOSITO-USD dan kini pernyataan tersebut sudah dicabut.

KONTAN pun telah menghubungi bank-bank tersebut terkait pencabutan pernyataan tersebut dan apakah kebijakan tersebut akan berubah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang dari bank-bank tersebut.

Selanjutnya: IHSG Menguat 0,6% dalam Sepekan, Ini Sentimen Pendorongnya

Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (27/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Tugas Berat Bank BUMN di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto

Saham Bank Milik Danantara Makin Tertekan Kebijakan Negara

Saham Bank Milik Danantara terus mengalami tekanan akibat kebijakan negara yang semakin ketat. Hal ini membuat investor dan pemegang saham semakin khawatir akan masa depan perusahaan. Meskipun manajemen Bank Danantara telah berupaya keras untuk menghadapi tantangan ini, namun tekanan terus dirasakan hingga saat ini. Para analis pasar pun mulai memberikan peringatan akan potensi penurunan lebih lanjut bagi saham Bank Danantara jika kondisi tidak segera membaik

%site% | NEWS