OJK: Fintech Lending Harus Jelas Menyampaikan Informasi Dalam Iklan

OJK: Fintech Lending Harus Jelas Menyampaikan Informasi Dalam Iklan

ILUSTRASI. OJK menekankan penyelenggara fintech lending harus bertanggung jawab dan menyampaikan dengan jelas informasi dalam iklan yang disebarkan.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending harus bertanggung jawab dan menyampaikan dengan jelas informasi dalam iklan yang disebarkan. 

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen Rizal Ramadhani menyampaikan masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan fintech P2P lending terkait iklan. Dia mengatakan kadang-kadang iklan yang disebarkan itu menjebak.

“Jadi, masyarakat belum paham fitur produknya sehingga jadinya misselling,” ucapnya saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Baca Juga: Per Oktober, Maucash Catat Kenaikan Penyaluran Pendanaan 12% Tembus Rp 5,7 Triliun

Oleh karena itu, Rizal menekankan agar penyelenggara fintech lending harus bertanggung jawab terhadap iklan yang disebarkan mereka. Dia bilang fintech lending harus memastikan informasi fitur produk, risiko, hingga manfaat dalam iklan tersampaikan dengan jelas. OJK tak mau apabila iklan itu ternyata malah menjebak konsumen.

“Sebab, iklan itu bagian dari produk pemasaran. Jadi, harus jelas iklan itu dan harus bertanggung jawab,” kata Rizal.

Sebelumnya, OJK telah melaksanakan pemantauan terhadap 2.210 iklan produk atau layanan jasa keuangan dari seluruh sektor jasa keuangan pada kuartal I-2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan dari total iklan tersebut, ditemukan 2,03% atau 45 iklan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TRENDING  OJK: Bulan Fintech Nasional Edukasi Masyarakat dari Jerat Pinjol Ilegal

Baca Juga: Bunga Disunat, Bisnis Fintech Berpeluang Melesat, Tapi Pinjol Ilegal Harus Dibabat

“Berdasarkan statistik pemantauan iklan tersebut, sektor perbankan merupakan sektor yang paling banyak dan sering menerbitkan iklan. Adapun dari sektor fintech lending hanya memiliki porsi sebesar 6% dari total iklan yang dilakukan pemantauan selama kuartal I-2024,” ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (9/7).

Secara rinci, Friderica menyebut ada sejumlah pelanggaran umum yang banyak ditemukan OJK. Salah satunya, yakni tidak menyantumkan pernyataan berizin dan diawasi oleh OJK, serta periode promo tidak dicantumkan dalam badan iklan.

“Selain itu, ada juga pelanggaran perihak tautan yang memuat penjelasan program tidak spesifik bahkan informasinya tidak jelas, penggunaan kata gratis yang tetap memberikan syarat kepada konsumen, serta pencantuman frasa selama persediaan masih ada dan kuota terbatas yang menunjukkan ketidakjelasan ketersediaan program kepada konsumen,” kata Friderica.

Selanjutnya: Tugas Baru Wamenkeu Anggito Abimanyu: Kejar Potensi Pajak dari Aktivitas Ilegal

Menarik Dibaca: Promo Abuba Steak x Wondr 14, 18, dan 19 November 2024, Beli 1 Gratis 1 Porsi Steak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Mencapai Kemerdekaan Finansial: Umur Ideal dan Tips untuk Mencapainya

    Jakarta: Kemerdekaan finansial adalah kondisi di mana seseorang memiliki cukup aset atau penghasilan pasif untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus bekerja secara aktif.   Hal ini merupakan impian banyak orang, karena memberikan kebebasan untuk menjalani hidup sesuai keinginan tanpa khawatir tentang masalah keuangan. Umur ideal untuk mencapai kemerdekaan finansial  Tidak ada umur yang pasti untuk…

  • Fintech P2P Lending Syariah Bantu Perluas Layanan Keuangan Syariah

    Fintech P2P Lending Syariah merupakan solusi inovatif yang membantu memperluas layanan keuangan syariah di Indonesia. Dengan platform online yang mudah digunakan, masyarakat dapat dengan cepat dan mudah mengakses pembiayaan syariah tanpa harus melalui proses yang rumit. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang seringkali kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Dengan adanya Fintech P2P Lending Syariah, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem keuangan syariah yang adil dan transparan

  • Pendanaan dari Lender Perbankan di Fintech Lending Meningkat, Ini Kata Celios

    Menurut Celios, pendanaan dari lender perbankan di fintech lending semakin meningkat karena adanya kebutuhan akan layanan pinjaman yang cepat dan mudah. Hal ini juga dipicu oleh perkembangan teknologi yang memungkinkan proses pengajuan pinjaman menjadi lebih efisien. Dengan adanya dukungan dari lender perbankan, fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan solusi keuangan yang inovatif bagi masyarakat

  • AAUI: Asuransi Kredit Fintech P2P Lending Butuh Kehati-hatian

    Asuransi kredit fintech P2P lending merupakan salah satu produk yang sedang populer saat ini. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan produk ini juga memerlukan kehati-hatian yang tinggi. Hal ini dikarenakan risiko default atau gagal bayar yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

    Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan asuransi kredit fintech P2P lending, penting bagi kita untuk melakukan riset dan analisis mendalam terlebih dahulu. Pastikan bahwa perusahaan penyedia asuransi tersebut memiliki reputasi yang baik dan telah terdaftar secara resmi.

    Selain itu, jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari polis asuransi tersebut. Pastikan bahwa semua informasi yang diberikan sudah jelas dan tidak ada celah untuk penafsiran ganda.

    Dengan memperhatikan hal-hal di atas, kita dapat menghindari risiko kerugian yang mungkin timbul akibat penggunaan asuransi kredit fintech P2P lending tanpa pertimbangan matang. Jadi, selalu ingatlah untuk berhati-hati dalam menggunakan produk-produk finansial seperti ini demi melindungi diri kita sendiri dari kemungkinan kerugian di masa depan

  • Ajarkan Finansial Sejak Dini, Ini 5 Cara Mengelola Uang THR Anak

    Menyikapi uang THR yang diterima anak, penting bagi orangtua untuk mengajarkan cara mengelola uang sejak dini. Berikut adalah 5 cara yang bisa dilakukan untuk membantu anak mengelola uang THR dengan baik:

    1. Ajarkan anak untuk membagi uang THR menjadi tiga bagian, yaitu untuk kebutuhan sehari-hari, tabungan jangka panjang, dan sedekah.
    2. Dorong anak untuk membuat catatan pengeluaran agar mereka dapat melihat dengan jelas kemana saja uang THR mereka telah digunakan.
    3. Libatkan anak dalam perencanaan keuangan keluarga sehingga mereka dapat belajar tentang pentingnya merencanakan pengeluaran dan menabung.
    4. Berikan contoh yang baik dalam hal pengelolaan keuangan agar anak bisa meniru pola pikir dan perilaku finansial yang positif.
    5. Jangan lupa memberikan apresiasi kepada anak ketika mereka berhasil mengelola uang THR dengan baik, sehingga mereka merasa termotivasi untuk terus belajar dan berkembang dalam hal finansial.

    Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, diharapkan anak dapat belajar mengenai nilai dari setiap rupiah yang dimiliki serta memiliki keterampilan dalam mengatur keuangannya secara bijaksana sejak usia dini

  • Kesadaran Finansial Generasi Muda jadi Fondasi Masa Depan

    Kesadaran finansial generasi muda merupakan fondasi yang sangat penting untuk memastikan masa depan yang lebih baik. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan, generasi muda dapat menghindari masalah keuangan di masa depan dan menciptakan kestabilan finansial. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mulai belajar dan meningkatkan kesadaran finansial sejak dini agar dapat meraih kesuksesan dalam hidup mereka