NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya

OJK Bakal Hapus KBMI 1, Amar Bank Fokus Perkuat Fundamental Bisnis

ILUSTRASI. Amar Bank pun memahami rencana kebijakan OJK dengan fokus menjaga fundamental bisnis, permodalan

Beritafintech.com-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat imbauan kepada Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti di antara Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun, untuk naik kelas atau berkonsolidasi.

Dalam hal ini, OJK akan menghilangkan Kelompok Bank KBMI 1. Dengan adanya penyesuaian tersebut, nantinya cuma akan ada tiga kelompok bank. Hanya saja, kewajiban ini nantinya tidak berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) menyatakan memahami arah kebijakan regulator.

Compliance Director Amar Bank, Thio Sucy, mengatakan bahwa langkah OJK untuk memperkuat modal perbankan merupakan kebijakan yang wajar serta sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas sistem keuangan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Saham Emiten Bank KBMI I Bergerak Fluktuatif, Simak Rekomendasi Analis

Ia menilai penguatan skala bank menjadi faktor penting untuk memperkokoh daya tahan industri, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun daya saing di tingkat regional.

“Secara prinsip, arah kebijakan OJK untuk memperkuat struktur permodalan industri perbankan adalah wajar dan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan jangka panjang,” ujar Thio kepada Beritafintech.com, Jumat  (5/12/2025).

Terkait rencana penyesuaian modal atau aksi korporasi lain, Amar Bank belum dapat memberikan detail kepada publik. Thio menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil perseroan terkait potensi penambahan modal, masuknya investor baru, atau langkah korporasi lain yang berkaitan langsung dengan wacana penghapusan KBMI I.

TRENDING  Fintech Summit 2024: TDC Soroti Meningkatnya Literasi Digital Masyarakat

“Saat ini belum terdapat keputusan atau aksi korporasi yang dapat kami sampaikan ke publik terkait rencana penambahan modal khusus sehubungan dengan wacana penghapusan KBMI I tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, Amar Bank memastikan bahwa perseroan tetap fokus menjaga fundamental bisnis. Sejumlah prioritas yang terus dijalankan antara lain menjaga kinerja keuangan tetap sehat, memperkuat struktur permodalan, serta memastikan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan prudent.

“Fokus tersebut diharapkan dapat menjaga resiliensi Amar Bank di tengah dinamika regulasi serta memastikan kemampuan perseroan untuk beradaptasi seiring penguatan struktur industri perbankan nasional,” imbuhnya.

Selanjutnya: Shell Indonesia Beli BBM Base Fuel 100.000 Barel dari Pertamina Patra Niaga

Menarik Dibaca: Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Menilik Masalah Gagal Bayar di Industri Fintech P2P Lending yang Tak Kunjung Usai

Industri fintech P2P lending semakin marak di Indonesia belakangan ini. Namun, masalah gagal bayar menjadi momok yang tak kunjung usai bagi para pelaku usaha di sektor ini. Menilik dari berbagai kasus yang terjadi, banyak investor yang merasa kecewa dan merugi akibat nasabah yang tidak bisa membayar pinjaman mereka tepat waktu. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi regulator dan pihak terkait untuk menemukan solusi agar industri fintech P2P lending dapat berkembang dengan baik tanpa adanya risiko gagal bayar yang terus mengintai

%site% | NEWS