OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat bicara menanggapi temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait 14 penyelenggara dari 96 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat bicara menanggapi temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait 14 penyelenggara dari 96 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menyebut salah satu faktor penyebabnya adalah belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar karena kurang serius dalam mengelola perusahaan. Ketentuan peningkatan ekuitas minimum sebenarnya sudah lama diatur OJK. Otomatis, bagi penyelenggara yang serius mengelola perusahaan, tentu tak ada kendala dalam memenuhi ketentuan tersebut.

“Seharusnya para penyelenggara fintech lending yang serius dalam mengelola perusahaan semestinya sudah menyiapkan business plan-nya sejak 2-3 tahun lalu,” ungkapnya kepada Kontan, Rabu (16/7).

Baca Juga: Strategi Fintech Lending untuk Penuhi Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar

Entjik mengatakan fenomena seleksi alam bisa terjadi bagi penyelenggara yang tak serius memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar tersebut.

“Tentunya akan terjadi seleksi pada market, hanya penyelenggara dengan tata kelola perusahaan yang baik yang akan bertahan, sedangkan penyelenggara yang tak serius tentunya akan berguguran,” imbuhnya.

Menurutnya terdapat 3 faktor penting yang perlu diperhatikan penyelenggara agar bisa bertahan di industri, yaitu sistem teknologi yang kuat, lender yang solid, dan jaringan borrower yang tertata dengan baik.

TRENDING  Bos BCA Sebut Tujuan Hidup Finansial Mandiri Dan Pensiun Muda Terlalu Egois

Entjik juga berharap adanya ketentuan peningkatan ekuitas minimum tersebut dapat membuat industri fintech lending makin sehat dan berkelanjutan ke depannya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman merinci 5 dari 14 penyelenggara telah menyampaikan surat komitmen dan action plan untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.

“Sebanyak 2 penyelenggara fintech lending syariah yang sudah menyapaikan action plan untuk melakukan merger. Sisanya, 7 penyelenggara kini dalam proses penjajakan dengan calon strategic investor,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (15/7).

Baca Juga: Ada 106 Perusahaan Asuransi yang Telah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Tahun 2026

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan OJK akan melakukan pemantauan secara ketat untuk memastikan seluruh penyelenggara fintech lending dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar yang berlaku mulai 4 Juli 2025. 

Selain itu, dia bilang OJK juga akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum para penyelenggara, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, serta mendorong konsolidasi, termasuk pengembalian izin usaha. 

Agusman menegaskan OJK akan menindak tegas para penyelenggara fintech lending yang tak memenuhi ketentuan ekuitas minimum tersebut.

“Dalam hal terdapat penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan, OJK akan mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Saham BSI Turun 4,01% Saat Resmi Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

    Saham BSI turun 4,01% setelah resmi menjadi bank emas syariah pertama di Indonesia. Meskipun demikian, langkah ini tetap menjadi sorotan utama bagi para investor dan pelaku pasar. Bank Syariah Indonesia (BSI) berhasil mencatat sejarah baru dengan menjadi bank pertama yang menyediakan layanan emas syariah di Tanah Air. Hal ini menunjukkan komitmen BSI dalam mengembangkan produk-produk syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Meski terjadi penurunan harga saham, namun kehadiran Bank Emas Syariah pertama di Indonesia ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam perkembangan industri keuangan syariah di Tanah Air

  • 5 Cara Jaga Keamanan Finansial dengan Review Kepemilikan Polis Asuransi

    Menjaga keamanan finansial merupakan hal yang penting bagi setiap individu. Salah satu cara untuk melindungi diri dari risiko finansial adalah dengan memiliki polis asuransi. Dengan memiliki polis asuransi, Anda dapat merasa lebih tenang karena risiko yang mungkin terjadi telah ditanggulangi.

    Namun, tidak semua polis asuransi sama. Oleh karena itu, penting untuk melakukan review secara berkala terhadap kepemilikan polis asuransi Anda. Dengan melakukan review ini, Anda dapat memastikan bahwa polis asuransi yang dimiliki masih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda saat ini.

    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan review kepemilikan polis asuransi antara lain adalah jenis perlindungan yang diberikan oleh polis tersebut, premi yang harus dibayarkan, serta manfaat apa saja yang bisa didapatkan dari polis tersebut. Dengan melakukan review secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa kepemilikan polis asuransi Anda tetap memberikan perlindungan optimal bagi keamanan finansial Anda

  • Laba Bersih Bank Banten (BEKS) Naik 39,56% Capai Rp 8,35 miliar pada Agustus 2025

    Pada bulan Agustus 2025, Laba Bersih Bank Banten (BEKS) mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 39,56%, mencapai total Rp 8,35 miliar. Kinerja positif ini menunjukkan bahwa bank tersebut berhasil meningkatkan efisiensi dan profitabilitasnya dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Dengan pencapaian yang gemilang ini, BEKS semakin kokoh sebagai salah satu pemain utama di industri perbankan di Indonesia

  • Direksi KB Bank Kembali Borong Saham BBKP

    ILUSTRASI. Aksi pembelian saham kembali dilakukan oleh direksi dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau sekarang dikenal dengan KB Bank. Beritafintech.com – JAKARTA. Aksi pembelian saham kembali dilakukan oleh direksi dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau sekarang dikenal dengan KB Bank. Adalah Direktur KB Bank Helmi Fahrudin yang kini melakukan aksi borong saham…

  • Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Para nasabah kaya semakin memilih untuk “parkir” dana mereka di bank, terutama dengan adanya produk simpanan jumbo yang memberikan tingkat bunga yang menggiurkan. Dengan simpanan jumbo ini, para nasabah dapat melihat dana mereka berkembang dengan cepat dan aman.

    Tidak heran jika semakin banyak orang kaya yang memilih untuk menyimpan dananya di bank daripada menginvestasikannya ke dalam instrumen keuangan lain. Dengan tingkat bunga yang kompetitif dan keamanan yang terjamin, parkir dana di bank menjadi pilihan utama bagi para nasabah kaya.

    Dengan simpanan jumbo membengkak, para nasabah kaya dapat merasa lebih tenang karena dana mereka terjaga dengan baik dan tetap berkembang secara signifikan. Selain itu, dengan berbagai layanan tambahan yang ditawarkan oleh bank seperti wealth management dan asuransi, para nasabah kaya semakin yakin bahwa mereka telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih untuk parkir dana mereka di bank

  • OJK Harap Bulan Fintech Nasional Pecut Literasi Keuangan Masyarakat

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bahwa Bulan Fintech Nasional dapat mempercepat literasi keuangan masyarakat. Dengan semakin berkembangnya teknologi finansial, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan mereka. Melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif selama bulan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangannya dan tidak terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan. OJK juga mengajak semua pihak terkait, termasuk pelaku fintech, untuk turut mendukung upaya peningkatan literasi keuangan ini demi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera secara finansial