OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

Perbaiki TWP90, AFPI Imbau Fintech Lending Tetap Hati-hati Salurkan Pembiayaan

ILUSTRASI. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar (KONTAN/Nadya Zahira)

Beritafintech.com – JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami perbaikan, dari posisi April 2026 yang sebesar 4,62%, menjadi sebesar 4,42% per Mei 2026. Namun, angkanya masih terbilang tinggi, atau mendekati ambang batas ketentuan regulator yang sebesar 5%.

Meski menunjukkan perbaikan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengimbau seluruh fintech lending untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke depannya. Upaya itu perlu dilakukan agar angka TWP90 dapat ditekan.

“Fintech lending didorong selalu memperhatikan sisi compliance dan selalu prudent,” kata Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Per Mei 2026, 18 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5%

Selain itu, Entjik menyampaikan industri perlu berupaya mengevaluasi lagi risk control pada learning machine, terutama melakukan review algoritma yang ada sekarang masih update atau tidak. Upaya itu penting dilakukan untuk menunjang analisis kelayakan kredit.

Entjik menambahkan, industri juga perlu mewaspadai fenomena ketidakpastian ekonomi dan adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, kondisi tersebut bisa saja mengganggu pembayaran borrower. 

Lebih lanjut, Entjik menerangkan bahwa AFPI juga mengadakan sharing discussion antara platform fintech lending dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menjalankan beberapa perbaikan guna menurunkan angka TWP90.

Baca Juga: TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,62% per April 2026, Ini Respons AFPI

Untuk menurunkan angka TWP90, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan industri fintech lending perlu melakukan sejumlah upaya. 

TRENDING  Tiga Bank BUMN Masuk Pengelolaan Danantara, Ini Kata OJK

Dia bilang upayanya, yaitu melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.

Sebagai informasi, data OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026, atau tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: TWP90 Industri Fintech Lending Makin Dekati Ambang Batas Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Bank Digital Tahan Suku Bunga Deposito Meski BI Rate Naik

    Bank Digital Tahan Suku Bunga Deposito Meski BI Rate Naik

    Meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan, namun bank digital tetap mampu bertahan dengan menawarkan suku bunga deposito yang kompetitif. Hal ini membuat nasabah semakin tertarik untuk menyimpan dan mengalokasikan dana mereka di bank digital, karena keuntungan yang bisa didapatkan lebih besar dibandingkan dengan bank konvensional.

    Dengan adanya peningkatan BI rate, banyak nasabah yang khawatir akan terjadi kenaikan suku bunga deposito di berbagai bank. Namun, bank digital justru memberikan kepastian bahwa suku bunga deposito mereka tetap stabil dan tidak ikut naik mengikuti kebijakan BI. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para nasabah yang ingin mendapatkan hasil investasi yang optimal tanpa harus khawatir terkena dampak kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.

    Selain itu, kemudahan akses melalui platform digital juga menjadi daya tarik tersendiri bagi nasabah untuk memilih menyimpan dana mereka di bank digital. Dengan proses transaksi yang cepat dan mudah serta layanan customer service yang responsif, membuat pengalaman bertransaksi semakin nyaman dan efisien.

    Dengan begitu, Bank Digital berhasil mempertahankan minat nasabahnya meskipun kondisi pasar sedang tidak stabil akibat kenaikan BI rate. Keberhasilan tersebut tentu menjadi bukti bahwa inovasi dalam dunia perbankan semakin dibutuhkan untuk dapat bersaing secara sehat dan memberikan nilai tambah bagi para nasabahnya

  • Bos BCA Sebut Tujuan Hidup Finansial Mandiri Dan Pensiun Muda Terlalu Egois

    Dalam seminar Bos BCA yang berjudul “Sebut Tujuan Hidup: Finansial Mandiri dan Pensiun Muda Terlalu Egois”, para peserta terlibat dalam diskusi yang sangat menarik. Mereka membahas pentingnya memiliki tujuan hidup yang jelas, termasuk bagaimana mengelola keuangan dengan bijak untuk mencapai kemandirian finansial dan pensiun dini. Para peserta sepakat bahwa sikap egois dalam hal ini bukanlah hal negatif, melainkan sebuah langkah cerdas untuk memastikan masa depan yang lebih baik. Semua orang setuju bahwa merencanakan keuangan secara matang adalah investasi terbaik untuk diri sendiri dan keluarga di masa depan

  • 2 Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online & Offline

    Apakah Anda sering merasa khawatir dengan penggunaan NIK KTP Anda oleh perusahaan pinjaman online (Pinjol)? Jika iya, ada dua cara mudah untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah dipakai oleh Pinjol atau tidak, baik secara online maupun offline.

    Cara pertama adalah dengan melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Anda dapat mengunjungi website resmi OJK dan memasukkan NIK KTP Anda untuk mengetahui apakah data pribadi Anda telah digunakan oleh perusahaan Pinjol.

    Sementara itu, cara kedua adalah dengan melakukan pengecekan secara offline melalui kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Dengan membawa kartu identitas asli dan surat permohonan yang berisi alasan pengecekan NIK KTP, petugas akan membantu Anda untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah dipakai oleh Pinjol.

    Dengan melakukan dua cara mudah ini, Anda dapat lebih tenang dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan pinjaman online. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan secara berkala agar keamanan data pribadi Anda tetap terjamin

  • BNI Luncurkan wondr by BNI, Dukung Masyarakat Indonesia Wujudkan Impian Finansial

    ILUSTRASI. Raffi Ahmad, Enzy Storia, Sekjen PP PBSI Mohammad Fadil Imran, Komisaris Utama BNI Pradjoto, Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Royke Tumilaar, Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, Jonatan Christie, Anthony Sinisuka Ginting dalam acara Konferensi Pers Peluncuran wondr by BNI pada 5 Juli 2024, di Jakarta. Beritafintech.com

  • AFPI Sambut Positif Aturan OJK Tidak Boleh Pinjam di Lebih Tiga Pinjol

    AFPI menyambut positif aturan OJK yang melarang pengguna untuk meminjam dari lebih dari tiga pinjol sekaligus. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko over-indebtedness dan melindungi konsumen dari praktik peminjaman yang tidak bertanggung jawab. AFPI juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan OJK dalam meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia

  • Upaya BPKH Mencari Calon Pemilik Baru Bank Muamalat

    Upaya BPKH untuk mencari calon pemilik baru Bank Muamalat telah menarik perhatian banyak pihak. Langkah strategis yang diambil oleh BPKH dalam menjaga keberlangsungan Bank Muamalat mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan adanya upaya ini, diharapkan Bank Muamalat dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia