OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

Perbaiki TWP90, AFPI Imbau Fintech Lending Tetap Hati-hati Salurkan Pembiayaan

ILUSTRASI. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar (KONTAN/Nadya Zahira)

Beritafintech.com – JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami perbaikan, dari posisi April 2026 yang sebesar 4,62%, menjadi sebesar 4,42% per Mei 2026. Namun, angkanya masih terbilang tinggi, atau mendekati ambang batas ketentuan regulator yang sebesar 5%.

Meski menunjukkan perbaikan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengimbau seluruh fintech lending untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke depannya. Upaya itu perlu dilakukan agar angka TWP90 dapat ditekan.

“Fintech lending didorong selalu memperhatikan sisi compliance dan selalu prudent,” kata Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Per Mei 2026, 18 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5%

Selain itu, Entjik menyampaikan industri perlu berupaya mengevaluasi lagi risk control pada learning machine, terutama melakukan review algoritma yang ada sekarang masih update atau tidak. Upaya itu penting dilakukan untuk menunjang analisis kelayakan kredit.

Entjik menambahkan, industri juga perlu mewaspadai fenomena ketidakpastian ekonomi dan adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, kondisi tersebut bisa saja mengganggu pembayaran borrower. 

Lebih lanjut, Entjik menerangkan bahwa AFPI juga mengadakan sharing discussion antara platform fintech lending dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menjalankan beberapa perbaikan guna menurunkan angka TWP90.

Baca Juga: TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,62% per April 2026, Ini Respons AFPI

Untuk menurunkan angka TWP90, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan industri fintech lending perlu melakukan sejumlah upaya. 

TRENDING  Mulai Tahun Depan OJK Turunkan Bunga Pinjol Jadi 0,3%

Dia bilang upayanya, yaitu melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.

Sebagai informasi, data OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026, atau tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: TWP90 Industri Fintech Lending Makin Dekati Ambang Batas Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Merencanakan Keuangan Demi Kesehatan Finansial

    Merencanakan keuangan demi kesehatan finansial adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap individu. Dengan merencanakan keuangan dengan baik, kita dapat memastikan bahwa kita memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk menghadapi berbagai risiko finansial yang mungkin terjadi di masa depan. Dengan demikian, kita dapat menjaga kesehatan finansial kita dan menghindari masalah keuangan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mulai merencanakan keuangan sejak dini dan mengelolanya dengan bijaksana agar dapat mencapai tujuan keuangan kita secara efektif

  • Fintech Waspadai Kejahatan Digital dari Maraknya AI

    Fintech harus waspada terhadap kejahatan digital yang semakin marak dengan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). AI telah memberikan kemudahan dalam bertransaksi secara online namun juga membawa risiko yang besar jika tidak diawasi dengan baik. Kejahatan digital seperti pencurian identitas, fraud, dan cyber attack semakin canggih dan sulit untuk dideteksi. Oleh karena itu, para pelaku fintech perlu meningkatkan sistem keamanan mereka agar dapat melindungi data dan transaksi nasabah dari ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang pesat. Dengan demikian, kolaborasi antara teknologi AI dan sistem keamanan yang kuat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas industri fintech di masa depan

  • Setelah gandeng CIMB Niaga, Raiz Invest Indonesia akan gandeng fintech payment

    Setelah sukses menjalin kemitraan dengan CIMB Niaga, Raiz Invest Indonesia kini akan melangkah lebih jauh dengan menggandeng salah satu perusahaan fintech payment terkemuka di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembayaran bagi para pengguna aplikasi investasi Raiz. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengalaman berinvestasi para nasabah serta memperluas aksesibilitas produk investasi yang ditawarkan oleh Raiz Invest Indonesia

  • Sistem SLIK Fintech Lending Diuji Coba, Ini Kata Maucash

    ILUSTRASI. Maucash menyatakan menjadi salah satu penyelenggara yang berkesempatan menjajal sistem SLIK. Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat membeberkan kabar terbaru terkait rencana data fintech peer to peer (P2P) lending masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…

  • Prioritas Kurikulum Merdeka, Pemerintah Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial

    Jakarta:  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial.  Pendidikan Literasi Finansial merupakan satu dari tiga isu prioritas yang diangkat dalam Kurikulum Merdeka, selain isu pendidikan perubahan iklim dan pendidikan kesehatan.   Panduan yang diterbitkan melalui webinar bertajuk “Bergerak Bersama untuk Pendidikan Literasi Finansial dalam Kurikulum Merdeka” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan,…

  • Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

    Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga.

    Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar.

    Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan