Prioritas Kurikulum Merdeka, Pemerintah Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial

Prioritas Kurikulum Merdeka, Pemerintah Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial

Jakarta:  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial.  Pendidikan Literasi Finansial merupakan satu dari tiga isu prioritas yang diangkat dalam Kurikulum Merdeka, selain isu pendidikan perubahan iklim dan pendidikan kesehatan. 
 
Panduan yang diterbitkan melalui webinar bertajuk “Bergerak Bersama untuk Pendidikan Literasi Finansial dalam Kurikulum Merdeka” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan dalam menerapkan konsep pengelolaan finansial yang baik dan bijak dalam kehidupan sehari-hari.
 
“Pendidikan Literasi Finansial bukanlah kebijakan baru. Ini merupakan sekumpulan resources yang akan memudahkan Ibu dan Bapak guru dalam mengembangkan kecakapan finansial melalui Kurikulum Merdeka,” Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam siaran persnya, di Jakarta.
Anindito menambahkan, literasi finansial yang rendah bukan hanya berdampak pada individu, tetapi secara kolektif. Dengan literasi finansial yang rendah, seseorang rentan mengambil keputusan keuangan yang buruk, misalnya terjerat utang.
 
Krisis pribadi yang terakumulasi secara kolektif selanjutnya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat secara makro. Oleh karena itu, siklus jebakan rantai ini harus diputus dengan Pendidikan Literasi Finansial.
 
“Di Kurikulum Merdeka, kita mengembangkan empat kerangka literasi finansial. Pertama, bagaimana cara memperoleh penghasilan. Kedua, bagaimana mengelola anggaran. Ketiga, menyisihkan penghasilan. Keempat, mengelola risiko dan mempersiapkan masa kedaruratan. Ini kompetensi yang bukan hanya kognitif, sekadar terampil, tapi juga banyak aspek afektifnya.” imbuh Anindito.
 
Panduan Literasi Finansial bisa menjadi pedoman bagi publik, terutama warga sekolah di jenjang dasar dan menengah, dalam menerapkan pendidikan literasi finansial. Melalui panduan ini, sekolah dapat pula menemukan inspirasi strategi pengintegrasian pendidikan tersebut dalam kebijakan dan budaya satuan pendidikan.
 
?Para pendidik dapat menerapkan pendidikan literasi finansial dengan mudah pada intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sekolah bisa memanfaatkan sumber daya yang ada saat menerapkannya. Panduan ini juga memberikan contoh praktik baik yang dapat dilakukan pemerintah daerah, pengawas sekolah, lembaga pelatihan, lembaga swadaya masyarakat, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung implementasi pendidikan literasi finansial. 
 

TRENDING  14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

(CEU)

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial sebagai bagian dari Prioritas Kurikulum Merdeka. Panduan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, investasi, dan pengelolaan keuangan yang sehat. Dengan adanya panduan ini diharapkan dapat membantu para pendidik dalam memberikan pendidikan yang lebih baik tentang literasi finansial kepada siswa. Pendidikan literasi finansial dianggap penting karena dapat membantu masyarakat mengelola keuangan mereka dengan baik dan mencegah terjadinya masalah keuangan di masa depan. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan generasi yang mandiri dan cerdas secara finansial.

Similar Posts

  • Berinvestasi dengan kecerdasan buatan

    Berinvestasi dengan kecerdasan buatan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi para investor. Dengan menggunakan teknologi canggih ini, kita dapat menganalisis data pasar secara lebih akurat dan cepat, sehingga memungkinkan kita untuk membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan menguntungkan. Selain itu, kecerdasan buatan juga dapat membantu kita dalam mengelola risiko investasi dengan lebih baik, sehingga meningkatkan potensi profitabilitas portofolio investasi kita. Dengan demikian, berinvestasi dengan kecerdasan buatan merupakan langkah cerdas bagi para investor yang ingin meraih kesuksesan di dunia finansial

  • OJK Atur Batas Suku Bunga Fintech P2P Lending, Begini Kata AFPI

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur batas suku bunga untuk perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa regulasi tersebut akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan P2P lending. AFPI juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan OJK dalam menjaga keberlangsungan industri fintech di Indonesia

  • Akuisisi Multifinance, Fintech Lending Berupaya Perluas Cakupan Bisnis

    Akuisisi Multifinance, Fintech Lending Berupaya Perluas Cakupan Bisnis

    Dalam upaya untuk memperluas cakupan bisnisnya, perusahaan multifinance telah melakukan akuisisi terhadap sebuah perusahaan fintech lending yang memiliki potensi besar di pasar. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam industri keuangan.

    Dengan akuisisi ini, diharapkan perusahaan dapat menjangkau lebih banyak konsumen dan memberikan layanan finansial yang lebih luas. Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi dari perusahaan fintech lending tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih baik bagi para pelanggan.

    Langkah ini juga sejalan dengan visi perusahaan untuk terus berkembang dan menjadi pemimpin dalam industri keuangan. Dengan menggabungkan kekuatan dari kedua entitas tersebut, diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dan membawa bisnis mereka menuju kesuksesan yang lebih besar

  • Ada Batas Atas Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Ultra Mikro, Ini Kata Pengamat

    Menurut pengamat, batas atas pembiayaan fintech lending ke sektor ultra mikro perlu diatur dengan ketat untuk menghindari potensi risiko yang dapat merugikan para pelaku usaha kecil. Hal ini penting agar pertumbuhan sektor ultra mikro tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian nasional. Selain itu, regulasi yang jelas juga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik pinjaman yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, pembiayaan fintech lending dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung perkembangan sektor ultra mikro di Indonesia

  • OJK Officially Revokes Business License of Fintech TaniFund

    FINTECH – JAKARTA. The Financial Services Authority (OJK) of Indonesia has revoked the business license of the peer-to-peer (P2P) lending fintech company, PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). This decision was formalized through the Decree of the OJK Commissioner Board Number KEP-19/D.06/2024 on May 3, 2024. Aman Santosa, Head of the Department of Literacy, Financial

  • Fintech Memperluas Basis Investor Muda dengan Kolaborasi Lintas Industri

    Fintech telah menjadi salah satu industri yang terus berkembang pesat di era digital ini. Salah satu strategi yang digunakan oleh perusahaan fintech untuk memperluas basis investor muda adalah dengan melakukan kolaborasi lintas industri. Dengan adanya kolaborasi ini, para investor muda dapat lebih mudah mengakses informasi dan produk-produk finansial yang ditawarkan oleh perusahaan fintech. Hal ini tentu saja memberikan peluang besar bagi para investor muda untuk mendapatkan keuntungan dari investasi mereka. Selain itu, kolaborasi lintas industri juga dapat membantu perusahaan fintech dalam meningkatkan inovasi dan daya saing mereka di pasar. Dengan demikian, tidak heran jika semakin banyak perusahaan fintech yang mulai melirik potensi kerjasama lintas industri untuk memperluas basis investor muda mereka