OJK: Bulan Fintech Nasional Edukasi Masyarakat dari Jerat Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Fintech Nasional sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari jerat pinjol ilegal. Dalam acara ini, OJK menyampaikan pentingnya menggunakan layanan fintech yang terdaftar dan diawasi oleh lembaga tersebut. Hal ini dilakukan guna melindungi konsumen dari praktik pinjol ilegal yang dapat merugikan mereka secara finansial. Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam memilih layanan fintech yang aman dan terpercaya