OJK Targetkan 70% Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif, Ini Kata Pelaku Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target bahwa 70% dari pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan fintech harus dialokasikan ke sektor produktif. Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari pelaku industri fintech. Beberapa di antaranya menyambut baik langkah OJK tersebut, menganggapnya sebagai dorongan positif untuk meningkatkan pertumbuhan sektor produktif di Indonesia. Namun, ada juga yang merasa perlu adanya kajian lebih mendalam terkait implementasi target tersebut, agar tidak memberikan dampak negatif bagi perkembangan industri fintech secara keseluruhan. Meskipun demikian, semua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan sektor fintech di Tanah Air