Bunga Pinjol Di P2P Berizin Akan Turun Mulai 2025, Berlaku Di Perusahaan Legal
Pemerintah telah mengumumkan bahwa bunga pinjaman di platform peer-to-peer (P2P) berizin akan turun mulai tahun 2025. Keputusan ini akan berlaku di perusahaan legal yang telah memenuhi persyaratan dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Hal ini disambut baik oleh masyarakat karena diharapkan dapat memberikan kemudahan akses keuangan bagi para peminjam tanpa harus terbebani dengan bunga yang tinggi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam industri P2P lending di Indonesia