BI Dorong QRIS Bisa Digunakan untuk Credit Scoring Fintech Lending, Ini Kata OJK
Badan Pengawas Keuangan (OJK) menyatakan bahwa QRIS dapat digunakan untuk credit scoring dalam layanan fintech lending. Hal ini disambut baik oleh industri fintech karena dapat mempermudah proses penilaian kredit bagi para peminjam. Dengan adanya QRIS, proses pengajuan pinjaman menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan akses pembiayaan. OJK juga menegaskan pentingnya penggunaan teknologi dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan yang dibutuhkan