AFPI Bersama Google Blokir 105 Aplikasi Pinjol Ilegal dalam 3 Bulan
Menurut laporan terbaru dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bersama dengan Google, telah berhasil memblokir 105 aplikasi pinjol ilegal dalam waktu hanya 3 bulan. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman yang tidak etis dan merugikan. AFPI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online dan selalu memastikan legalitas serta keamanan dari aplikasi yang digunakan