Kode Etik Terintegrasi Asosiasi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Industri Fintech Nasional
Kode Etik Terintegrasi Asosiasi menjadi fondasi baru dalam tata kelola industri fintech nasional. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya kode etik yang terintegrasi, para pelaku industri fintech diharapkan dapat menjalankan bisnis mereka dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kode etik ini juga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech sehingga dapat mempercepat adopsi teknologi finansial di Tanah Air