Jaga Keamanan Digital Industri Fintech Syariah dari Serangan Deepfake

Jaga Keamanan Digital Industri Fintech Syariah dari Serangan Deepfake

Jakarta: Indonesia memiliki potensi pasar besar untuk perbankan syariah karena 86,7% penduduk Indonesia beragama Islam. Bahkan, Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga negara dengan pangsa pasar teknologi finansial (fintech) syariah terbaik di dunia dibandingkan dengan Uni Emirat Arab. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memproyeksikan pertumbuhan pangsa pasar bank syariah hingga 18 persen pada tahun 2028.

Dalam Peta Jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023−2027, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong akselerasi digitalisasi perbankan syariah, meliputi peningkatan kualitas ketahanan Teknologi Informasi (TI) perbankan syariah, termasuk dalam hal ini perlindungan terhadap data pribadi nasabah.

Meskipun inisiasi penguatan digital telah dilakukan, berbagai ancaman masih menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Laporan terbaru perusahaan keamanan siber Kaspersky menyebut pihaknya berhasil memblokir total 5.863.955 ancaman online selama periode Januari hingga Maret tahun ini.
Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lebih dari 204 juta serangan siber di Indonesia terjadi sejak Januari hingga Juni 2023, dimana sektor keuangan menempati peringkat ketiga yang paling banyak menerima serangan siber.

Seiring dengan perkembangan serangan siber di sektor jasa keuangan, perlu ada antisipasi mumpuni dalam menghadapi ancaman serangan siber yang semakin rumit dan canggih.

Merespon hal tersebut, OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) juga berupaya memitigasi praktik kecurangan di sektor fintech dengan meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk membangun kepercayaan masyarakat.

”Berbagai serangan siber di sektor fintech termasuk syariah menjadi hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Penerapan langkah-langkah keamanan siber dalam setiap transaksi digital sangat penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah. Mitigasi risiko peretasan pada sejumlah simpul keamanan siber layanan fintech syariah akan menentukan seberapa jauh ekosistem keuangan digital syariah yang aman dan terpercaya bisa terwujud,” ungkap Ahmad Taufik, SVP Product Vida.

TRENDING  Gelar Investment Matching Fair, Danamon dan MUFG Dorong Nasabah Bangun Kolaborasi

Berdasarkan Laporan Whitepaper Vida, dari 2017 hingga 2019 penipuan deepfake meningkat lebih dari 900%, dan semakin mampu mengelabui sistem keamanan biometrik, termasuk teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi dan autentikasi identitas.

Bahkan salah satu kasus penipuan perbankan menggunakan teknologi deepfake baru-baru ini menyebabkan sebuah institusi keuangan di Hongkong mengalami kerugian sebesar USD25 juta atau sekitar Rp392 miliar. Penipuan terjadi ketika karyawan institusi perbankan yang menjadi korban diperintah untuk bertransaksi secara rahasia, namun semuanya hanyalah perintah palsu yang menggunakan teknologi deepfake.

“Saat ini, deepfake juga menjadi ancaman yang serius bagi sektor fintech syariah, teknologi verifikasi identitas secara realtime ketika melakukan transaksi menjadi kunci pertahanan terhadap serangan. Nantinya foto pengguna dengan cepat akan dianalisa dari sisi kualitas maupun otentisitas, serta memastikan keamanan perangkat dan kamera yang digunakan, sekaligus pemanfaatan AI untuk memberikan sinyal jika ada kemungkinan fraud,” ungkap Ahmad Taufik, SVP Product Vida.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Vida mengeluarkan Vida Deepfake Shield sebagai solusi Artificial Intelligence (AI) yang memungkinkan institusi fintech syariah untuk memerangi penipuan deepfake secara efektif.

Dengan menerapkan Vida Deepfake Shield, institusi fintech syariah dapat membangun pertahanan yang kuat melawan deepfake, sehingga memperkuat ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MMI)

Deepfake adalah teknologi yang memanipulasi video atau audio sehingga sulit membedakan antara yang asli dan palsu. Untuk industri fintech syariah, menjaga keamanan digital dari serangan deepfake menjadi sangat penting. Deepfake bisa digunakan untuk melakukan penipuan, mengancam privasi data pengguna, atau merusak reputasi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan fintech syariah perlu mengambil langkah-langkah perlindungan yang kuat, seperti meningkatkan keamanan data, melatih karyawan tentang keamanan digital, dan memperkuat sistem keamanan secara terus-menerus. Dengan demikian, keamanan digital industri fintech syariah dapat terjaga dari serangan deepfake yang berpotensi merugikan.

Check Also

Adopsi Teknologi Jadi Alasan Sejumlah Bank Tutup Layanan Bank Draft

Adopsi Teknologi Jadi Alasan Sejumlah Bank Tutup Layanan Bank Draft

Adopsi teknologi menjadi alasan utama sejumlah bank untuk menutup layanan bank draft. Bank-bank tersebut mengklaim bahwa dengan adanya teknologi digital, proses transfer dan pembayaran menjadi lebih efisien dan cepat. Hal ini juga diikuti dengan meningkatnya keamanan transaksi online yang membuat pengguna lebih percaya untuk menggunakan layanan digital daripada metode konvensional seperti bank draft. Meskipun demikian, beberapa pihak masih merasa keberatan dengan penutupan layanan bank draft ini karena mereka masih membutuhkan metode tersebut dalam melakukan transaksi tertentu

%site% | NEWS