Pinjol Ilegal Merugikan Industri Fintech, Simak Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2025

Pinjol Ilegal Merugikan Industri Fintech, Simak Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2025

ILUSTRASI. Pinjol Ilegal Merugikan Industri Fintech, Simak Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2025

Pinjol Ilegal 2025- Beritafintech.com -Jakarta. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal tak hanya merugikan masyarakat umum, tapi juga industri financial technology (fintech) peer to peer lending. Agar Anda tidak menjadi korban, berikut daftar layanan pinjol yang legal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tak memungkiri bahwa keberadaan pinjol ilegal bukan hanya merugikan masyarakat, melainkan juga industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan pinjol ilegal sangat agresif untuk menjebak masyarakat. Dia bilang perkiraan angka penyaluran pinjaman pinjol ilegal saat ini juga jauh lebih besar di atas fintech lending yang berizin OJK.

Baca Juga: Siap-Siap, Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen Jumbo Rp 1,12 Triliun

Entjik menerangkan, berbagai cara dilakukan pinjol ilegal untuk mengelabui masyarakat. Salah satu caranya, mencatut atau menyerupai nama-nama fintech lending yang legal.

“Tentunya hal itu sangat merugikan industri fintech lending,” ungkapnya kepada Kontan, Jumat (14/3).

Untuk meminimalkan keberadaan pinjol ilegal, Entjik menyampaikan, AFPI telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya, yakni bekerja sama dengan Kemeterian Komunikasi dan Digital serta Google untuk melakukan take down atau pemblokiran aplikasi pinjol ilegal yang ada di PlayStore.

TRENDING  Bulan fintech nasional, OJK berkomitmen untuk memberantas pinjol ilegal

“Selain itu, kami juga membantu Satgas PASTI dalam memberantas pinjol ilegal,” katanya.

Tonton: Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung

Pinjol resmi dan berizin OJK

Sebagai informasi, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dari total 796 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2025 sampai 27 Februari 2025.

Secara total, sejak 2017 hingga 25 Februari 2025, OJK telah menghentikan entitas pinjaman online ilegal sebanyak 10.197.

Sementara itu, hingga awal tahun 2025 ada 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Jumlah itu turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pasalnya, OJK menutup 4 perusahaan pinjol legal.

Pencabutan izin pinjol yang pertama pada tahun 2024 diawali di perusahaan TaniFund pada Mei lalu. Lalu, OJK mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024. 

Kemudian pada 21 Oktober 2024, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree”) yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Maret 2025:

1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR – www.samir.co.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya – http://findaya.co.id
8. modalku – https://modalku.co.id
9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
11. Maucash – http://maucash.id
12. Finmas – https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id – https://ammana.id
16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P – https://koinp2p.com
18. pohondana – http://pohondana.id
19. MEKAR – https://mekar.id
20. AdaKami – www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
23. FINTAG – http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO – https://crowdo.co.id
26. Indodana – indodana.id
27. JULO – www.julo.co.id
28. Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah – danarupiah.id
30. Taralite – www.taralite.com
31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
34. Danakini – https://danakini.co.id
35. Singa – http://singa.id
36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus – www.finplus.co.id
40. UangMe – http://uangme.id
41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
43. BATUMBU – www.batumbu.id
44. Cashcepat – http://cashcepat.id
45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil – https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI – www.360kredi.id
50. ETHIS – https://ethis.co.id
51. Kredinesia – www.kredinesia.id
52. Pintek – http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
55. Cairin – www.cairin.id
56. TrustIQ – http://trustiq.id
57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
59. Invoila – http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
61. DanaBagus – www.danabagus.id
62. UKU – ukuindo.com
63. KREDITO – https://kredito.id
64. AdaPundi – www.adapundi.com
65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
67. Komunal – www.komunal.co.id
68. Restock.ID – www.restock.id
69. Asetku – http://asetku.co.id
70. Ringan – www.ringan.co.id
71. Avantee – www.avantee.co.id
72. Gradana – gradana.co.id
73. Danacita – www.danacita.co.id
74. IKI Modal – www.ikimodal.com
75. Ivoji – www.ivoji.id
76. Indofund.id – indofund.id
77. iGrow – igrow.asia
78. Danai.id – http://danai.id
79. DUMI – minjem.com
80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id – qazwa.id
82. KrediFazz – www.kredifazz.id
83. Doeku – doeku.id
84. Aktivaku – aktivaku.com
85. Danain – www.danain.co.id
86. Indosaku – indosaku.id
87. UATAS – www.uatas.id
88. EDUFUND – www.edufund.co.id
89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku – bantusaku.id
92. danabijak – danabijak.com
93. AdaModal – www.adamodal.co.id
94. SamaKita – samakita.co.id
95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
96. CROWDE – https://crowde.co
97. KlikCair – klikcair.com

TRENDING  OJK Cabut Izin Satu Fintech dan Satu Multifinance per Oktober 2024, Ini Alasannya

Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah Online

Selanjutnya: Akan Di-buyback Rp 3 T, Direktur Bank Borong Saham Blue Chip Ini

Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Blitar 22 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Menurut aturan credit scoring yang baru, penyaluran kredit fintech akan mengalami pemangkasan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh adanya penilaian risiko yang lebih ketat terhadap peminjam. Meskipun demikian, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah terjadinya krisis keuangan di masa depan. Bagi para pelaku usaha fintech, hal ini tentu menjadi tantangan besar namun juga kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat posisi mereka di pasar

%site% | NEWS