OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

ILUSTRASI. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) resmi masuk proses likuidasi, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut

Beritafintech.com – JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) resmi masuk proses likuidasi, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut yang tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April 2025.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan OJK terus memantau proses penyelesaian likuidasi Ringan. 

“Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Selasa (11/11/2025).

Agusman mengatakan, Tim Likuidasi Ringan telah menyampaikan neraca sementara sebagai bagian dari tahapan likuidasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Saat ini, dia bilang tidak terdapat lagi kewajiban yang harus dibayarkan kepada lender.

Baca Juga: Dana Nyangkut Rp 800 Miliar, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Tuntut Ini

Sebelumnya, Tim Likuidasi Ringan resmi mengumumkan Neraca Sementara Likuidasi per 24 April 2025. Berdasarkan publikasi di Harian Kontan edisi 30 Oktober 2025, Tim Likuidasi menyampaikan nilai aset yang dimiliki Ringan mencapai Rp 18,89 miliar per 24 April 2025. 

Secara rinci dari sisi aset, nilai terbesar berasal dari kas dan setara kas yang sebesar Rp 16,8 miliar. Diikuti pajak dibayar muka sebesar Rp 1,61 miliar. Tim Likuidasi mencatat pajak dibayar muka timbul karena perusahaan mencatat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan. Mengenai hal itu, Tim Likuidasi tidak akan melakukan proses restitusi terhadap PPN masukan dan akan menghapus piutang tersebut.

TRENDING  Daftar Peluang Usaha Online 2022 untuk Pemula

Selanjutnya, terdapat aset yang berasal dari deposit sebesar Rp 465,85 juta, yang merupakan deposit sewa gedung dan diterima pada Juni 2025. 

Selain tu, aset berasal juga dari piutang lain-lain yang sebesar Rp 15,76 juta, yang mana piutang lain-lain itu timbul karena perusahaan membayar bagian pegawai untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Adapun piutang itu menjadi Rp 0 saat gaji dibayarkan pada 25 April 2025.

Dari sisi kewajiban, Tim Likuidasi menyampaikan Ringan mencatat jumlah kewajiban sebesar Rp 1 miliar. Sementara itu, dari sisi ekuitas, Tim Likuidasi Ringan menerangkan perusahaan memiliki ekuitas sebesar Rp 17,89 miliar. Adapun total jumlah kewajiban dan ekuitas sebesar Rp 18,89 miliar per 24 April. 

Baca Juga: Ini Respons OJK Soal Hadirnya Portal Tenaga Penagihan di Industri Fintech Lending

Asal tahu saja, OJK sempat membeberkan alasan pencabutan izin usaha fintech lending Ringan karena perusahaan mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara. Agusman bilang manajemen Ringan mengembalikan izin usaha karena adanya proyeksi kerugian bisnis apabila terus menjalankan usaha.

“Ringan mengembalikan izin usaha, setelah melakukan evaluasi secara internal dengan pemegang saham terkait kinerja perusahaan, dengan mempertimbangkan proyeksi kerugian yang akan terus berlanjut apabila terus menjalankan operasional,” katanya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Senin (19/5).

Adapun OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat nomor KEP65/D.05/2021 per 2 Agustus 2021. Dengan telah dicabutnya izin usaha tersebut, OJK menyampaikan PT Ringan Teknologi Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang fintech lending. Selain itu, Ringan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

TRENDING  Ini Kata Pengamat Soal Adanya Pembatasan Lender Non Profesional di Fintech Lending

Baca Juga: Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Capai 34,48% per September 2025

Selanjutnya: Sebanyak 47 PLTU di Indonesia Sudah Terapkan Teknologi Co-firing Biomassa

Menarik Dibaca: Barang Paling Laku di 11.11 Lazada, Promonya Masih Berlanjut hingga Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • KoinWorks Jadi Fintech Lending Pertama yang Hadirkan Layanan Customer Service 24 Jam

    KoinWorks telah menjadi pionir dalam dunia fintech lending di Indonesia dengan menghadirkan layanan customer service 24 jam pertama kali. Dengan adanya layanan ini, para pengguna KoinWorks dapat dengan mudah mendapatkan bantuan dan informasi kapan pun mereka membutuhkannya. Hal ini tentu saja membuat pengalaman bertransaksi di platform KoinWorks menjadi lebih nyaman dan aman. Tidak heran jika KoinWorks berhasil menarik perhatian banyak orang dan menjadi salah satu platform fintech lending terkemuka di Indonesia

  • Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech, perusahaan teknologi keuangan terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Ronald Waas sebagai anggota Dewan Komisaris mereka. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri finansial di Tanah Air.

    Ronald Waas, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan dan investasi, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru bagi Fintech. Dengan latar belakangnya yang kuat dalam manajemen risiko dan pengembangan produk keuangan, Ronald diyakini mampu membantu Fintech mencapai tujuan mereka untuk menjadi pemimpin pasar dalam layanan keuangan digital.

    Para pemegang saham dan karyawan Fintech pun optimis dengan kedatangan Ronald sebagai bagian dari tim manajemen perusahaan. Mereka percaya bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen yang kuat, Fintech akan semakin berkembang pesat dan memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholders-nya.

    Dengan penunjukan Ronald Waas sebagai Dewan Komisaris, Fintech siap melangkah lebih jauh menuju kesuksesan di dunia fintek Indonesia. Semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Ronald untuk memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan industri finansial yang semakin ketat

  • Manajemen Risiko Finansial Bank Bulion di Indonesia

    Manajemen risiko finansial merupakan hal yang sangat penting bagi Bank Bulion di Indonesia. Dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan di pasar keuangan, bank ini harus mampu mengelola risiko dengan baik agar tetap dapat bertahan dan berkembang. Risiko-risiko seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas harus dikelola secara hati-hati dan proaktif.

    Bank Bulion juga harus memperhatikan regulasi yang ada terkait manajemen risiko finansial agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, bank ini juga perlu memiliki tim yang kompeten dalam bidang manajemen risiko finansial untuk dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko dengan tepat.

    Dengan melakukan manajemen risiko finansial yang baik, Bank Bulion di Indonesia akan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah serta menjaga reputasi mereka sebagai lembaga keuangan yang aman dan terpercaya. Selain itu, bank ini juga akan lebih siap dalam menghadapi berbagai ketidakpastian di pasar keuangan sehingga dapat tetap bersaing secara sehat di industri perbankan

  • Akan Ada Asuransi Kredit untuk Fintech P2P Lending, AFPI Prediksi Bakal Sepi Peminat

    Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akan ada asuransi kredit yang akan tersedia untuk platform peer-to-peer (P2P) lending di masa depan. Namun, AFPI juga memprediksi bahwa minat masyarakat terhadap layanan ini kemungkinan akan menurun. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpastian ekonomi dan regulasi yang ketat. Meskipun demikian, AFPI tetap optimis bahwa industri fintech P2P lending akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia

  • Era Digital, Bank Danamon Ajak Masyarakat Sesuaikan Kebutuhan Finansial

    Jakarta: Di tengah era digital ini, banyak generasi produktif baik dari yang paling muda seperti Gen Z, Millennial, sampai Gen X terpapar informasi yang menyebar begitu luas. Penyebaran informasi yang dikemas secara pendek dan cepat membuat informasi tersebut lebih menarik di mata masyarakat.   Hal ini mempengaruhi perilaku konsumen dari yang sebelumnya mencari informasi dengan bertanya

  • DBS Ungguli CIMB dalam Perebutan Saham Mayoritas Panin Bank

    Dalam perebutan saham mayoritas Panin Bank, DBS berhasil unggul dalam persaingan dengan CIMB. DBS berhasil menarik perhatian para investor dengan strategi yang tepat dan keputusan yang cerdas. Dengan langkah-langkah yang terukur, DBS mampu memenangkan pertarungan ini dan menjadi pemegang saham mayoritas di Panin Bank. Kemenangan ini membuktikan bahwa DBS adalah pemain kuat dalam dunia perbankan Indonesia dan siap bersaing dengan pesaing-pesaingnya. Selamat untuk DBS atas pencapaian gemilang ini!