OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

ILUSTRASI. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) resmi masuk proses likuidasi, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut

Beritafintech.com – JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) resmi masuk proses likuidasi, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut yang tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April 2025.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan OJK terus memantau proses penyelesaian likuidasi Ringan. 

“Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Selasa (11/11/2025).

Agusman mengatakan, Tim Likuidasi Ringan telah menyampaikan neraca sementara sebagai bagian dari tahapan likuidasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Saat ini, dia bilang tidak terdapat lagi kewajiban yang harus dibayarkan kepada lender.

Baca Juga: Dana Nyangkut Rp 800 Miliar, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Tuntut Ini

Sebelumnya, Tim Likuidasi Ringan resmi mengumumkan Neraca Sementara Likuidasi per 24 April 2025. Berdasarkan publikasi di Harian Kontan edisi 30 Oktober 2025, Tim Likuidasi menyampaikan nilai aset yang dimiliki Ringan mencapai Rp 18,89 miliar per 24 April 2025. 

Secara rinci dari sisi aset, nilai terbesar berasal dari kas dan setara kas yang sebesar Rp 16,8 miliar. Diikuti pajak dibayar muka sebesar Rp 1,61 miliar. Tim Likuidasi mencatat pajak dibayar muka timbul karena perusahaan mencatat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan. Mengenai hal itu, Tim Likuidasi tidak akan melakukan proses restitusi terhadap PPN masukan dan akan menghapus piutang tersebut.

TRENDING  Pengamat: Bullion Bank di Indonesia akan Melengkapi Ekosistem Hilirasi Emas

Selanjutnya, terdapat aset yang berasal dari deposit sebesar Rp 465,85 juta, yang merupakan deposit sewa gedung dan diterima pada Juni 2025. 

Selain tu, aset berasal juga dari piutang lain-lain yang sebesar Rp 15,76 juta, yang mana piutang lain-lain itu timbul karena perusahaan membayar bagian pegawai untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Adapun piutang itu menjadi Rp 0 saat gaji dibayarkan pada 25 April 2025.

Dari sisi kewajiban, Tim Likuidasi menyampaikan Ringan mencatat jumlah kewajiban sebesar Rp 1 miliar. Sementara itu, dari sisi ekuitas, Tim Likuidasi Ringan menerangkan perusahaan memiliki ekuitas sebesar Rp 17,89 miliar. Adapun total jumlah kewajiban dan ekuitas sebesar Rp 18,89 miliar per 24 April. 

Baca Juga: Ini Respons OJK Soal Hadirnya Portal Tenaga Penagihan di Industri Fintech Lending

Asal tahu saja, OJK sempat membeberkan alasan pencabutan izin usaha fintech lending Ringan karena perusahaan mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara. Agusman bilang manajemen Ringan mengembalikan izin usaha karena adanya proyeksi kerugian bisnis apabila terus menjalankan usaha.

“Ringan mengembalikan izin usaha, setelah melakukan evaluasi secara internal dengan pemegang saham terkait kinerja perusahaan, dengan mempertimbangkan proyeksi kerugian yang akan terus berlanjut apabila terus menjalankan operasional,” katanya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Senin (19/5).

Adapun OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat nomor KEP65/D.05/2021 per 2 Agustus 2021. Dengan telah dicabutnya izin usaha tersebut, OJK menyampaikan PT Ringan Teknologi Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang fintech lending. Selain itu, Ringan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

TRENDING  Buruan Intip 10 Cara Sehat Finansial dengan Atur Gaji Bulanan

Baca Juga: Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Capai 34,48% per September 2025

Selanjutnya: Sebanyak 47 PLTU di Indonesia Sudah Terapkan Teknologi Co-firing Biomassa

Menarik Dibaca: Barang Paling Laku di 11.11 Lazada, Promonya Masih Berlanjut hingga Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Pendanaan Perbankan ke Fintech Lending Melonjak Signifikan

    Pendanaan perbankan ke fintech lending telah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya minat investor untuk menyuntikkan dana ke platform-platform fintech lending yang menawarkan layanan pinjaman secara online. Fenomena ini tidak hanya memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan akses pendanaan dengan cepat dan mudah, namun juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan adanya dukungan dari sektor perbankan, fintech lending semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu. Selain itu, perkembangan teknologi juga turut berperan dalam mempermudah proses pengajuan pinjaman serta pencairan dana sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut. Dengan potensi pertumbuhan yang begitu besar, tidak heran jika pendanaan perbankan ke fintech lending terus mengalami peningkatan yang signifikan di masa mendatang

  • Sejumlah Fintech P2P Lending Dihadapkan Masalah Kredit Macet yang Membengkak

    ILUSTRASI. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. KONTAN/Cheppy A. Muchlis Beritafintech.com – JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. Terpantau, sejumlah fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, masyarakat gemar utang sehingga menyebabkan angka kredit macet fintech lending membengkak….

  • Menjaga Tradisi Angpau Tanpa Stres Finansial

    Menjaga tradisi angpau merupakan bagian penting dari budaya kita. Namun, seringkali hal ini dapat menimbulkan stres finansial bagi banyak orang. Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa tips yang bisa kita lakukan agar tetap menjaga tradisi angpau tanpa harus merasa terbebani secara finansial. Salah satunya adalah dengan menetapkan budget yang jelas dan disiplin dalam mengelolanya. Dengan cara ini, kita dapat tetap memberikan angpau dengan penuh kebahagiaan tanpa harus khawatir akan kondisi keuangan kita

  • Cara Raih Kemerdekaan Finansial di Era Digital

    Untuk meraih kemerdekaan finansial di era digital, kita perlu memahami bahwa kemajuan teknologi dapat menjadi peluang besar bagi kita. Dengan memanfaatkan internet dan platform digital lainnya, kita bisa mengembangkan berbagai sumber penghasilan secara online. Selain itu, penting juga untuk memiliki pola pikir yang proaktif dan kreatif dalam mencari peluang bisnis baru. Dengan tekad dan kerja keras, tidak ada yang tidak mungkin untuk meraih kemerdekaan finansial di era digital ini

  • Dukung Penguatan Industri Fintech Lending, OJK Lakukan Berbagai Langkah Kebijakan Ini

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk mendukung dan memperkuat industri fintech lending di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, yang seringkali kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional.

    Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh OJK adalah dengan memberikan izin operasional kepada sejumlah perusahaan fintech lending yang memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan. Selain itu, OJK juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja serta kepatuhan dari para pelaku industri fintech lending tersebut.

    Dengan adanya dukungan dan pengawasan yang ketat dari OJK, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan bagi para pelaku industri fintech lending. Sehingga, masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjaman online ini sebagai alternatif solusi keuangan mereka

  • Fintech Lending Perlu Antisipasi Kenaikan TWP90 Seusai Lebaran

    Fintech lending perlu bersiap-siap menghadapi kenaikan TWP90 yang diprediksi akan terjadi setelah Lebaran. Hal ini menjadi tantangan besar bagi industri fintech, namun juga merupakan kesempatan untuk menunjukkan keunggulan dalam mengelola risiko dan memperkuat sistem pengawasan. Perlu adanya langkah antisipasi yang tepat agar dapat menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending