Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

AFPI Perkirakan Ada Potensi Kenaikan Pinjaman Fintech Saat Ramadan dan Lebaran

ILUSTRASI. AFPI tak memungkiri adanya potensi kenaikan cukup tajam terkait permintaan pinjaman fintech saat Ramadan dan Lebaran.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending berpotensi meningkat pada momen Ramadan dan Lebaran. Namun, penyelenggara harus waspada terhadap potensi peningkatan kredit macet.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar tak memungkiri adanya potensi kenaikan cukup tajam terkait permintaan pinjaman saat Ramadan dan Lebaran.

“Peningkatan terjadi untuk dua-duanya baik produktif dan konsumtif,” katanya kepada Kontan, Kamis (6/3).

Baca Juga: OJK Beri Sanksi pada 24 Multifinance dan 32 Fintech Lending per Februari 2025

Untuk mengantisipasi peningkatan pinjaman, Entjik menyampaikan penyelenggara tentu perlu melakukan strategi jitu agar kredit macet tak ikut meningkat. 

Dia bilang strateginya, yakni perlunya memperketat algoritma pada learning machine, khususnya risk mitigation.

“Artinya, penilaian kelayakan kredit lebih diperketat lagi,” ujar Entjik.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan perkiraan itu berkaca pada fakta tahun lalu dengan membandingkan momen Ramadan dan Lebaran pada April 2024 dan Maret 2024.

“Terlihat bahwa pembiayaan untuk industri pinjaman daring juga meningkat. Bercermin dari fakta tersebut dan melihat kenyataan sekarang diperkirakan untuk Lebaran tahun ini pembiayan pinjaman daring akan meningkat,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3).

Baca Juga: Terus Naik, NPF BNPL Perusahaan Pembiayaan Sentuh 3,37% per Januari 2025

Agusman berharap peningkatan tersebut akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan kredit macet ke depannya. Sebab, potensi terjadinya penyaluran kredit bermasalah pasti ada. Oleh karena itu, di tengah masih tingginya minat masyarakat, diperlukan juga kehati-hatian bagi penyelenggara dalam melakukan penyaluran.

TRENDING  Capai Resolusi Finansial Tahun 2025 dengan Tabungan Bebas Biaya Kolaborasi JKT48

Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 78,50 triliun per Januari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,94% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2025 tercatat sebesar 2,52%. TWP90 per Januari 2025 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2024 yang sebesar 2,60%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Alasan Bank-Bank Besar Belum Pangkas Bunga Deposito

    Menurut data terbaru, bank-bank besar di Indonesia masih belum mengurangi suku bunga deposito meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan. Hal ini membuat nasabah semakin tertarik untuk menyimpan dananya di bank-bank besar karena tingginya keuntungan yang bisa didapatkan. Meskipun demikian, para ahli keuangan menyarankan agar nasabah tetap waspada dan mempertimbangkan risiko investasi dengan cermat sebelum memutuskan untuk menempatkan dana mereka di deposito

  • Fintech Jadi Solusi untuk Bantu Pembiayaan UKM

    Fintech telah menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk membantu pembiayaan UKM di Indonesia. Dengan teknologi yang terus berkembang, para pelaku usaha kecil dan menengah kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan keuangan melalui platform fintech. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam mendapatkan modal usaha tanpa harus melewati proses yang rumit dan memakan waktu lama.

    Tidak hanya itu, fintech juga memberikan kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi dalam skala yang lebih kecil namun tetap menguntungkan. Dengan adanya platform peer-to-peer lending, para investor dapat memberikan pinjaman kepada UKM dengan tingkat bunga yang kompetitif, sehingga membantu pertumbuhan bisnis mereka.

    Dengan segala potensi dan manfaatnya, tidak heran jika fintech kini menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha UKM di Indonesia. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan lainnya, perkembangan fintech di Tanah Air akan semakin pesat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional

  • Bank Mandiri Menuju Bisnis Berkelanjutan

    Bank Mandiri telah memperkuat komitmen untuk menuju bisnis berkelanjutan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan fokus pada inovasi dan keberlanjutan, Bank Mandiri siap menjadi agen perubahan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar

  • OJK Dukung Pembentukan Produk Asuransi Kredit Khusus Fintech P2P Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan layanan pinjaman online dari risiko gagal bayar. Dengan adanya produk asuransi ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi para peminjam dan memperkuat ekosistem Fintech P2P Lending di Indonesia. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap industri ini guna menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan negara

  • Waduh, 34 Fintech Kena Sanksi Selama Agustus 2023

    Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending selama Agustus 2023 atas pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK yang berlaku.   “Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 46 pengenaan sanksi peringatan tertulis, satu teguran tertulis, dan 10 sanksi denda,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan…

  • Defult, Indonesian Fintech TaniFund Sued by Lender

    FINTECH – JAKARTA. Several lenders seem to be getting frustrated with the default issues plaguing the fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia or TaniFund. As a result, several lenders have decided to take legal action to resolve the issue. Based on Kontan’s observation, at least 3 lenders have sued TaniFund for breach