Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

AFPI Perkirakan Ada Potensi Kenaikan Pinjaman Fintech Saat Ramadan dan Lebaran

ILUSTRASI. AFPI tak memungkiri adanya potensi kenaikan cukup tajam terkait permintaan pinjaman fintech saat Ramadan dan Lebaran.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending berpotensi meningkat pada momen Ramadan dan Lebaran. Namun, penyelenggara harus waspada terhadap potensi peningkatan kredit macet.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar tak memungkiri adanya potensi kenaikan cukup tajam terkait permintaan pinjaman saat Ramadan dan Lebaran.

“Peningkatan terjadi untuk dua-duanya baik produktif dan konsumtif,” katanya kepada Kontan, Kamis (6/3).

Baca Juga: OJK Beri Sanksi pada 24 Multifinance dan 32 Fintech Lending per Februari 2025

Untuk mengantisipasi peningkatan pinjaman, Entjik menyampaikan penyelenggara tentu perlu melakukan strategi jitu agar kredit macet tak ikut meningkat. 

Dia bilang strateginya, yakni perlunya memperketat algoritma pada learning machine, khususnya risk mitigation.

“Artinya, penilaian kelayakan kredit lebih diperketat lagi,” ujar Entjik.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan perkiraan itu berkaca pada fakta tahun lalu dengan membandingkan momen Ramadan dan Lebaran pada April 2024 dan Maret 2024.

“Terlihat bahwa pembiayaan untuk industri pinjaman daring juga meningkat. Bercermin dari fakta tersebut dan melihat kenyataan sekarang diperkirakan untuk Lebaran tahun ini pembiayan pinjaman daring akan meningkat,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3).

Baca Juga: Terus Naik, NPF BNPL Perusahaan Pembiayaan Sentuh 3,37% per Januari 2025

Agusman berharap peningkatan tersebut akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan kredit macet ke depannya. Sebab, potensi terjadinya penyaluran kredit bermasalah pasti ada. Oleh karena itu, di tengah masih tingginya minat masyarakat, diperlukan juga kehati-hatian bagi penyelenggara dalam melakukan penyaluran.

TRENDING  Mandiri Investment Forum bidik 15.000 investor

Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 78,50 triliun per Januari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,94% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2025 tercatat sebesar 2,52%. TWP90 per Januari 2025 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2024 yang sebesar 2,60%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Laba Fintech Lending Terus Melesat, Naik 108% per November 2024

    Menurut data terbaru, Laba Fintech Lending terus melesat dengan pertumbuhan yang luar biasa hingga naik 108% per November 2024. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending semakin diminati dan berkembang pesat di tengah masyarakat. Dengan pencapaian yang fantastis ini, Laba Fintech Lending berhasil menarik perhatian banyak investor dan pelaku bisnis untuk turut serta dalam perkembangan industri fintech di Indonesia. Tidak heran jika Laba Fintech Lending menjadi salah satu perusahaan yang patut diperhitungkan dalam dunia fintech di tanah air

  • Banyak Pengajuan KPR dan KUR Terganjal Pinjol, Ini Kata OJK

    Beritafintech.com – JAKARTA. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas perusahaan pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai aturan. Maraknya pinjol dinilai mulai menghambat pertumbuhan sektor properti.  Pengembang menyebut banyak calon pembeli properti tanpa sadar punya akun di banyak pinjol karena HP dipakai anak/keluarganya. Adapula yang tak sadar punya tagihan di paylater….

  • Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

    Seleksi alam bagi fintech lending melalui aturan modal minimal telah menjadi topik hangat dalam dunia keuangan. Hal ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan para pelaku industri terkait, dimana beberapa pihak mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi risiko bagi para peminjam. Namun, ada juga yang menentangnya dengan alasan bahwa aturan modal minimal dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam industri fintech lending. Diskusi ini semakin memanas seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi di bidang finansial yang semakin kompleks. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses seleksi alam ini guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan untuk kemajuan industri fintech lending di Indonesia

  • Sejumlah Tantangan Ini Dapat Menekan Perolehan Laba Industri Fintech Lending

    Industri fintech lending saat ini menghadapi sejumlah tantangan yang dapat menekan perolehan laba mereka. Salah satunya adalah persaingan yang semakin ketat di pasar, dengan munculnya banyak platform fintech baru setiap hari. Selain itu, regulasi yang terus berubah juga menjadi hambatan bagi industri ini dalam mencapai target laba yang diinginkan.

    Tidak hanya itu, risiko kredit juga menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi perolehan laba industri fintech lending. Dengan tingginya tingkat non-performing loans (NPL), para pemain di industri ini harus bekerja ekstra keras untuk meminimalkan risiko tersebut dan tetap menjaga keberlangsungan bisnis mereka.

    Meskipun demikian, dengan inovasi dan strategi yang tepat, industri fintech lending masih memiliki peluang besar untuk berkembang dan meraih kesuksesan di masa depan. Para pemain di industri ini perlu terus melakukan penelitian pasar dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat bertahan dan tumbuh dalam persaingan yang semakin sengit

  • Asuransi Asei Indonesia mulai garap bisnis penjaminan fintech

    Asuransi Asei Indonesia telah memulai langkah strategis dengan mulai menggarap bisnis penjaminan untuk perusahaan fintech. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan industri fintech yang semakin pesat di Indonesia. Dengan adanya penjaminan dari Asuransi Asei, para pelaku usaha fintech dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis mereka tanpa harus khawatir akan risiko yang mungkin terjadi. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pelaku industri fintech dan juga bagi perkembangan ekonomi digital di Tanah Air

  • Separuh Nasabah Fintech Ini Pinjam Uang untuk Kebutuhan Pendidikan

    Sebagian besar nasabah fintech memilih untuk meminjam uang untuk kebutuhan pendidikan. Hal ini dikarenakan biaya pendidikan yang semakin meningkat membuat banyak orang kesulitan dalam membiayai pendidikan mereka atau keluarganya. Dengan adanya layanan pinjaman dari fintech, para nasabah dapat dengan mudah mendapatkan dana yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses yang rumit dan lama seperti pada lembaga keuangan tradisional. Selain itu, tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan juga menjadi faktor utama mengapa pinjaman untuk kebutuhan pendidikan menjadi pilihan utama bagi sebagian besar nasabah fintech