Cara Asuransi Syariah Kurangi Beban Finansial Akibat Musibah

Cara Asuransi Syariah Kurangi Beban Finansial Akibat Musibah

Jakarta: Musibah kesehatan bisa datang tanpa diduga dan sering kali menimbulkan beban finansial yang sangat besar. 
 
Di sinilah peran asuransi syariah terbukti meringankan langkah para pemegang polis, seperti yang dialami Sri Kurniati dan Agustine pemegang asuransi syariah. 
 

Sri Kurniati tak pernah menyangka, keputusan menggunakan asuransi syariah pada 2019 akan menjadi penolong keluarganya di saat terberat.  Pada 2023, anaknya mengalami cedera anterior cruciate ligament (ACL) akibat kecelakaan. Biaya operasi dan rangkaian fisioterapi pasca tindakan mencapai hampir Rp300 juta.
 
“Semua biaya ditanggung penuh. Kami tidak keluar uang sepeser pun, bahkan saat harus pindah rumah sakit, agen langsung membantu prosesnya,” cerita Sri.

Bagi Sri, asuransi syariah bukan sekadar perlindungan finansial. Ia merasakan nilai tolong-menolong yang menjadi inti dari konsep dana tabarru’, yakni dana yang dikumpulkan dari kontribusi peserta untuk saling membantu ketika ada anggota lain yang tertimpa musibah.
 
Pengalaman serupa juga dirasakan Agustine yang telah menjadi peserta sejak 2014. Meski memiliki BPJS Kesehatan, ia memilih melengkapi perlindungan keluarganya dengan asuransi syariah.
 
Saat menjalani operasi mata pada 2019, total biayanya lebih dari Rp40 juta. Semua klaim diproses dengan cepat dan lancar. 
 
“Bagi saya, asuransi syariah bukan hanya soal ganti rugi biaya medis, tapi juga ibadah. Kita melindungi diri sendiri sambil membantu sesama,” ujarnya.

Meringankan beban peserta

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Gautama menegaskan bahwa peran utama asuransi syariah adalah menghadirkan keadilan sekaligus meringankan beban peserta. 
 
“Dana tabarru adalah amanah dari para peserta. Kami menyalurkannya secara adil dan transparan agar setiap klaim yang sah bisa dibayarkan,” jelasnya.
 
Sepanjang 2024, Prudential Syariah telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp2,3 triliun, atau sekitar Rp6,3 miliar per hari. Angka ini menunjukkan bahwa prinsip gotong royong dalam asuransi syariah benar-benar berjalan, dan manfaatnya langsung dirasakan oleh para peserta.
 
Kisah Sri dan Agustine membuktikan asuransi syariah mampu meringankan beban besar yang bisa membuat keluarga goyah secara finansial. Di sisi lain, mereka juga merasakan ketenangan batin karena menjadi bagian dari komunitas yang saling membantu.
 
“Asuransi bukan untuk hari ini, tapi untuk masa depan. InsyaAllah, langkah ini membawa keberkahan,” tutup Sri dengan penuh keyakinan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

TRENDING  Peluang, Tantangan, dan Tata Kelola Fintech Syariah

Google News

(SAW)

Check Also

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur pembatasan bagi lender nonprofesional di industri fintech lending. Hal ini disambut baik oleh GandengTangan, platform peer-to-peer lending yang telah lama beroperasi di Indonesia. Menurut GandengTangan, langkah OJK tersebut sangat penting untuk melindungi para peminjam dari risiko yang mungkin timbul akibat praktik tidak etis dari lender nonprofesional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan di industri fintech lending. GandengTangan juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi semua regulasi yang dikeluarkan oleh OJK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan peer-to-peer lending. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama antara regulator dan pelaku usaha, industri fintech lending di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak

%site% | NEWS