OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat aturan baru yang mangatur fintech peer to peer lending (P2P lending). Salah satu poinnya adalah batas maksimum pembiayaan dari saat ini sebesar Rp 2 miliar. OJK menyebut, rancangan POJK fintech P2P lending sebagai tindak lanjut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor