Penurunan Batas Biaya Pinjaman 0,4% Dinilai Memberatkan Pelaku Bisnis Fintech P2P
Penurunan batas biaya pinjaman sebesar 0,4% dinilai memberatkan pelaku bisnis fintech P2P. Hal ini disebabkan karena margin keuntungan yang sudah tipis menjadi semakin menipis akibat kebijakan tersebut. Para pelaku bisnis fintech P2P merasa terbebani dengan adanya penurunan tersebut dan berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi kelangsungan usaha mereka. Dengan kondisi saat ini yang sudah sulit akibat pandemi, penurunan batas biaya pinjaman ini dianggap sebagai beban tambahan yang tidak diinginkan oleh para pelaku bisnis fintech P2P