Kredit Macet Fintech Lending Membaik Jadi 2,60% per Agustus 2025, Ini Kata AFPI
Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), tingkat kredit macet dari perusahaan fintech lending telah membaik menjadi 2,60% per Agustus 2025. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending semakin berkembang dan mampu mengelola risiko dengan baik. AFPI juga menyatakan bahwa regulasi yang ketat dan pengawasan yang intensif telah membantu meningkatkan kualitas layanan dari para pelaku usaha fintech lending. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa industri fintech lending di Indonesia semakin matang dan siap bersaing di pasar global