OJK Berpeluang Sesuaikan Kembali Batas Maksimum Pembiayaan Produktif Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpeluang untuk sesuaikan kembali batas maksimum pembiayaan produktif yang diberikan oleh perusahaan fintech lending. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa sektor fintech lending dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko over-leveraging yang dapat membahayakan stabilitas keuangan mereka. Dengan demikian, OJK terus berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor fintech lending tanpa meninggalkan aspek perlindungan bagi para pelaku usaha dan konsumen