Menkeu Ajak Negara Lain Bantu Finansial Pensiun Dini PLTU

Menkeu Ajak Negara Lain Bantu Finansial Pensiun Dini PLTU

Tbilisi, Georgia: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU) berkapasitas 660 megawatt yang akan menjadi proyek percontohan untuk transisi energi.

“Saat ini, kami sedang dalam tahap finalisasi paket pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 660 megawatt yang akan menjadi proyek percontohan kami,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Business Session Dewan Gubernur Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, dilansir Antara, Minggu, 5 Mei 2024.

Sesi tersebut merupakan salah satu dari rangkaian Pertemuan Tahunan Ke-57 ADB yang diselenggarakan pada 2-5 Mei 2024.

“Kami berharap proyek ini dapat sukses dan direplikasi di pembangkit listrik tenaga batubara lainnya,” tutur dia.

Pendanaan yang besar

Pada kesempatan itu, bendahara negara itu mengundang negara dan pihak lain untuk mendukung kebutuhan finansial dalam melakukan transisi energi dari fosil ke energi ramah lingkungan di Indonesia.

“Mengingat besarnya kebutuhan finansial untuk transisi energi, kami ingin mengundang negara dan pihak lain untuk mendukung kami,” ujar dia.

Lebih lanjut ia menuturkan transisi ke energi terbarukan menghadirkan tantangan yang berat, karena ketergantungan Indonesia pada batu bara dan sumber daya tak terbarukan lainnya.

Meskipun ada kebutuhan untuk beralih ke energi terbarukan, tingginya biaya untuk melakukan transisi tersebut menimbulkan beban keuangan yang signifikan.

Meskipun demikian, Indonesia tetap berkomitmen untuk mencapai target 66 persen energi terbarukan pada 2050, meskipun diperlukan investasi besar untuk mencapai tujuan tersebut.

Indonesia telah membentuk platform Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) untuk mempercepat kemajuan transisi, dengan ADB memainkan peran penting dalam hal ini.

TRENDING  Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Sebelumnya, Indonesia dan ADB menyepakati komitmen percepatan pelaksanaan pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka ETM.

ADB sebagai lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman, jaminan, investasi modal, hibah dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang di Asia dan Pasifik, telah menandatangani perjanjian kerangka kerja tidak mengikat untuk mendukung penghentian operasional PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt, yang seharusnya berakhir pada Juli 2042 dipercepat menjadi Desember 2035.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh ADB, PT PLN dan PT Cirebon Electric Power (CEP) serta lembaga pengelola investasi Indonesia (INA) di sela-sela COP28 Dubai, Uni Emirat Arab pada awal Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ANN)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak negara lain untuk membantu dalam pembiayaan pensiun dini untuk PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) di Indonesia. Hal ini dilakukan karena pemerintah berencana melakukan pergantian dari PLTU batu bara ke energi terbarukan. Sri Mulyani menyatakan bahwa program pensiun dini ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi masalah lingkungan dan mencapai target pengurangan emisi karbon. Dia juga menekankan pentingnya dukungan finansial dari negara lain untuk membantu Indonesia dalam melakukan transformasi energi yang lebih ramah lingkungan.

Check Also

OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini. Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka. Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini. AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak

%site% | NEWS