Berharap Fintech Lebih Murah ke UMKM

Berharap Fintech Lebih Murah ke UMKM

PERUSAHAAN teknologi finansial atau financial technology (fintech) khususnya di sektor peer to peer (P2P) lending diharapkan mampu menjadi alternatif solusi pembiayaan bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengakses pinjaman ke perbankan karena terganjal oleh persyaratan kolateral (jaminan).

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki menyebut, dalam survei yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan saat pandemi covid-19. Data tersebut menunjukkan bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting dan sangat dibutuhkan.

“Kuncinya adalah akses pembiayaan. Saya kira hal ini harus di-addressed. Termasuk mengkaji penerapan credit scoring lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah diterapkan di 145 negara,” kata Teten dalam konferensi pers AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) UMKM Digital Summit 2023, Kamis, 14 September 2023.
Menkop dan UKM melihat saat ini industri fintech terus tumbuh dan berkembang. Fintech hadir memberikan solusi pembiayaan ke UMKM tanpa menerapkan agunan karena menggunakan teknologi sehingga mereka mengetahui persis kriteria calon nasabah yang akan diberi pembiayaan.

“Di fintech, plafon pinjaman sebesar Rp2 miliar sudah diberikan tanpa memakai agunan. Bahkan UMKM yang terhubung dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang) bisa meminjam pinjaman hingga Rp10 miliar. Hal ini merupakan terobosan yang baik bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan,” ucap Teten.

Kendati demikian, Teten juga memberikan catatan terkait bunga yang masih tinggi di fintech. Bunga yang tinggi juga menjadi persoalan tersendiri dalam mempermudah UMKM mengakses pembiayaan. Tercatat saat ini bunga di fintech berkisar 12 persen hingga 18 persen per tahun.

“Kesehatan UMKM yang terpenting bisa membayar kembali pinjaman maka diharapkan bunga lebih berani untuk diturunkan. Saya optimistis penurunan bunga di fintech bisa terjadi dan menjadi pertimbangan bagi perbankan juga untuk berani memberikan pinjaman ke UMKM tanpa agunan,” kata Teten.

Yang terpenting, kata Teten, pihaknya menyepakati bagaimana membangun ekosistem yang sehat agar setiap rupiah yang dipinjamkan kepada UMKM tidak akan macet karena cashflow usaha mereka sudah bisa terhubung dengan offtaker (buyer). Misalnya dengan membangun klaster agriculture dan aquaculture yang menghubungkan antara lembaga pembiayaan dan petani.

TRENDING  Return Produk Unitlink Saham Terkontraksi, Ini Penjelasan Zurich Topas Life - Page all

“Peran agregator juga menjadi bagian yang sangat penting dalam mengembangkan UMKM,” kata Teten.

Selain itu, Teten mengapresiasi sebesar 96 persen sektor keuangan dalam ekonomi digital dikuasai lokal yang dapat dijadikan benchmark bagi sektor lain. Itu berbeda dengan sektor e-commerce yang justru lebih dikuasai asing dan hanya sebesar 44 persen dikuasai lokal.

“Sehingga ada yang salah dalam mengatur transformasi digital. Ini yang sedang kita bereskan supaya terbangunnya infrastruktur internet jangan sampai kemudian dinikmati asing,” ujar Teten.

Oleh karena itu, Teten juga mengimbau seluruh UMKM agar terus mengadopsi kemajuan digital sehingga kesehatan usaha UMKM bisa masuk track record. Selain itu, UMKM dianjurkan untuk memiliki business plan.

“Karena pengalaman kami, banyak UMKM yang tak punya business plan, padahal mereka punya potensi bisnis yang besar dengan dukungan bahan baku dan captive market,” tutur dia.

Berupaya mengoptimalkan

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan anggota fintech yang berada di naungan AFPI terus berupaya untuk mengoptimalkan pinjaman ke UMKM. Saat ini, sebanyak 40 persen pembiayaan masuk sektor produktif.

Ia menyebut, pada periode Januari-Juli 2023 penyaluran pembiayaan kepada UMKM telah mencapai Rp58 triliun dan pembiayaan di sektor produktif sebesar Rp22 triliun.

“Pembiayaan sebesar 40 persen ke sektor produktif di Indonesia tergolong sangat besar jika dibandingkan dengan Tiongkok. Di ASEAN porsi ini cukup diapresiasi. Tiongkok justru lebih besar strukturnya ke pembiayaan sektor konsumtif. Kami ingin fintech di Indonesia menjadi contoh bagi ASEAN,” kata Sunu.

Sunu menekankan, dalam mengoptimalkan pembiayaan kepada UMKM, dibutuhkan dua hal yang menjadi faktor penting. Dua hal itu literasi digital dan literasi keuangan yang tak bisa dipisahkan. Jika tidak bisa mengadopsi digital, tentunya UMKM tertinggal.

“Karena digital akan menjadi track record dari cashflow. Misalnya, UMKM di daerah remote, selama terhubung dengan digital, fintech pasti akan berani memberikan pinjaman. Digitalisasi mengonfirmasi kegiatan usaha secara digital,” ucap Sunu.

Digitalisasi, kata Sunu, menjadi kunci untuk menjawab tantangan pendanaan yang selama ini menghambat UMKM untuk berkontribusi lebih terhadap perekonomian.

TRENDING  Pinjam Dulu Seratus? Tips Menghadapi Teman Hobi Utang

“Kehadiran fintech P2P lending dalam ekosistem digital bertujuan untuk menyediakan solusi pendanaan yang lebih optimal bagi para UMKM mengingat keunggulan dari fintech ialah mudah diakses, persyaratan sederhana, dan memerlukan waktu pencairan dana yang relatif singkat,” ujar dia.

Selain itu, terkait dengan permintaan Teten untuk menurunkan bunga pinjaman produktif untuk UMKM, Sunu mengatakan itu tentunya harus berpatokan pada profil risiko UMKM. Semakin rendah profil risikonya akan semakin rendah besaran bunga yang akan diberikan.

“Kenapa orang bisa dapat 18 persen? Karena dia proven kinerja segala macam bagus. Bisa, tidak, yang 36 persen turun? Bisa. Kenapa tidak? Orang market bersaing, kok. Misal ada orang bagus di platform A dikasih 36 persen, platform B melirik dikasih 30 persen, itu market mechanism. Kenapa orang berani 36 persen, tapi ada berani di 18 persen? Karena di faktor risikonya,” kata dia.

“Makanya setransparan mungkin. Kalau jejak digitalnya terekam jelas, itu akan mempercepat kredibilitas UMKM untuk menurunkan profil risikonya. Itu tujuannya ekosistem digital,” imbuh dia.

Sunu menuturkan AFPI bersama EY Parthenon juga telah mengklasifikasikan UMKM di Indonesia menjadi empat segmentasi yang lebih terperinci untuk mendukung pengambilan kebijakan pemberian pembiayaan yang lebih tepat sasaran.

Yang pertama dari empat segmentasi baru untuk UMKM tersebut ialah kelompok bisnis prospektif yang merupakan bisnis skala ultramikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis.

“Kedua, kelompok kebutuhan dasar, yakni bisnis skala ultramikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, menghasilkan potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi,” ujar dia.

Ketiga, kelompok bisnis konvensional bertahan, yaitu bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, hanya berfokus pada upaya mempertahankan kondisi status quo mereka.

Terakhir yang keempat, kelompok bisnis unggul, yaitu bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki daya tarik tertinggi dalam hal pendanaan.

Idealnya tidak ke konsumtif

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan P2P memang sudah sangat tepat ditujukan untuk membantu sektor UMKM, khususnya mikro yang selama ini unbankable.

Hal itu disebabkan saat ini jumlah UMKM yang tidak tersentuh oleh pembiayaan kredit lembaga keuangan seperti bank cukup besar jumlahnya.

TRENDING  Bank Muamalat Gelar RUPSLB Besok, MUI Harapkan Sosok Dirut Seperti Ini

“Fintech untuk membantu pembiayaan bagi UMKM memang sangat tepat. Apalagi untuk membantu para UMKM yang selama ini unbankable,” kata Bhima saat dihubungi, Sabtu, 16 September 2023.

Namun, menurut Bhima, saat ini masih banyak fintech yang jauh dari tujuan mereka, yakni membantu pembiayaan bagi UMKM. Hal itu tecermin pada masuknya fintech ke segmen pembiayaan konsumtif.

“Sangat disayangkan sekali, saat ini fintech justru masuk ke segmen pembiayaan konsumtif. Jadi, harus diluruskan lagi tujuan pengembangan fintech serta OJK juga harus mulai keluarkan kebijakan penyempurnaan fintech ini,” ujarnya.

Bhima pun menyarankan moratorium pendaftaran fintech baru juga perlu dilakukan. Hal itu dilakukan guna mencegah para fintech berebut lender. “Makin sedikit fintech, tapi size pinjaman besar makin bagus serta pengawasan juga akan lebih mudah,” ucap dia.

Selain itu, Bhima meminta fintech agar menurunkan bunga pinjaman mereka terhadap UMKM. Menurutnya, bunga pinjaman untuk UMKM jangan lebih mahal daripada pinjaman bank perkreditan rakyat (BPR) atau koperasi.

“Bunga pinjaman itu jangan lebih mahal daripada BPR atau koperasi. Fintech harus bisa lebih rendah bunganya agar para UMKM mendapat kemudahan dalam pendanaan. Mudahnya pendanaan tentunya akan membuat UMKM kita lebih baik,” tuturnya. (Ficky Ramadhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AHL)

Pemerintah Indonesia berharap agar layanan fintech dapat menurunkan biaya transaksi untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam mengakses dana dan memperluas jangkauan bisnis mereka. Penurunan biaya transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara. Dengan layanan fintech yang lebih terjangkau, UMKM diharapkan dapat berkembang dengan lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah juga memberikan dukungan regulasi yang memadai untuk mendorong pertumbuhan industri fintech dan pengembangan UMKM di Indonesia.

Check Also

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Jaga Kepercayaan Lender Fintech Lending, OJK Bakal Lakukan Sejumlah Upaya Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kepercayaan para pemberi pinjaman di industri fintech lending. Langkah-langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dan keamanan dalam layanan pinjaman online. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas serta perlindungan bagi para konsumen. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaku usaha fintech lending agar tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending dapat terus berkembang secara positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas

%site% | NEWS