Perkuat Industri Fintech, OJK Sinergi dengan Sejumlah Asosiasi Gelar IFSE 2024

Perkuat Industri Fintech, OJK Sinergi dengan Sejumlah Asosiasi Gelar IFSE 2024

ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menyelenggarakan The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024. Rencananya acara tersebut berlangsung pada 12-13 November 2024 di The Kasablanka Hall Jakarta, Jakarta Selatan.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto menerangkan acara tersebut merupakan langkah untuk memperkuat industri fintech dan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“Selain itu, bertujuan untuk berbagi informasi mengenai perkembangan dan isu-isu terkini di bidang fintech dan inovasi keuangan digital bersama dengan regulator dan praktisi industri baik di tingkat domestik maupun global,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Dia menyebut kegiatan IFSE merupakan acara puncak dari pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) selama satu bulan penuh yang dimulai 11 November 2024 atau bertepatan dengan momentum Hari Fintech Nasional hingga 12 Desember 2024.

Baca Juga: Fintech Lending Perlu Waspadai Potensi Peningkatan TWP90 Hingga Akhir Tahun

Djoko menerangkan dalam kegiatan itu akan dibahas juga mengenai financial planning, literasi keuangan, keamanan digital, serta outlook industri fintech pada 2025. Dia menyebut tantangan industri fintech terkait teknologi juga akan dibahas dalam acara tersebut.

TRENDING  Resmi dari OJK, Ini Daftar 98 Pinjol Legal & 654 Pinjol Ilegal Per Agustus 2024 - Page all

Lebih lanjut, Djoko menyampaikan bahwa terdapat empat tantangan utama dalam mengembangkan potensi digital khususnya di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).

“Pertama, pertumbuhan ITSK Indonesia yang bergantung pada investasi di sektor fintech. Kedua, perlunya regulasi yang memadai. Ketiga, ketersediaan sumber daya yang kompeten, dan terakhir adalah terkait integrasi dan kolaborasi,” ungkap Djoko.

Selain itu, Djoko juga menekankan bahwa OJK terus berkomitmen mendukung penuh dalam penyelenggaraan Indonesia Fintech Summit 2024 sebagai langkah sinergi dan kolaborasi antara regulator, asosiasi industri, dan pemain industri untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang berdaya saing dan aman.

Djoko berharap bahwa IFSE dan BFN 2024 dapat menjadi wadah yang efektif untuk industri dapat terus melakukan inovasi bukan hanya dalam pengembangan produknya namun juga meningkatkan kolaborasi dengan berbagai sektor bisnis dalam memperkuat ekosistem keuangan digital.

Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata menilai The 6th IFSE dan BFN merupakan media untuk berdialog antara regulator dan industri, serta menjadi platform bagi para pelaku industri fintech untuk menampilkan inovasi produk. 

Baca Juga: Ada 14 Fintech Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya menyambut baik penyelenggaraan The 6th IFSE dan BFN 2024. Dia menilai acara itu sebagai kesempatan strategis untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan digital syariah di Indonesia. 

“Dengan peringkat ketiga dalam Global Islamic Fintech Report 2023/2024 sebagai negara yang paling mendukung pertumbuhan fintech syariah, serta didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar, Indonesia berpotensi kuat untuk menjadi pusat ekonomi syariah berbasis fintech, yang dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat,” tuturnya.

TRENDING  OJK resmikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala menyebut penyelenggaraan The 6th IFSE dan BFN 2024 membawa misi penting yang dapat memberikan dampak penting bagi industri fintech lending dalam memperkenalkan industri sebagai solusi inklusif yang mampu menjawab kebutuhan pendanaan UMKM. 

Tiar berharap dengan partisipasi AFPI dalam penyelenggaraan The 6th IFSE dan BFN 2024, dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan UMKM tentang dampak positif penggunaan fintech lending dalam memberikan akses pembiayaan. 

Selanjutnya: Aturan Peningkatan Modal Minimum Dinilai Berdampak Terhadap Industri Fintech Lending

Menarik Dibaca: Donald Trump Unggul Sementara, Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia terus memperkuat industri financial technology (fintech) dengan melakukan sinergi bersama sejumlah asosiasi dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung perkembangan fintech di Tanah Air serta mendukung kemajuan ekosistem digital keuangan. IFSE 2024 diharapkan dapat menjadi sarana bagi pelaku industri fintech untuk berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan menjalin kerjasama strategis demi meningkatkan penetrasi produk dan layanan fintech di Indonesia. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan industri fintech di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Check Also

Adopsi Teknologi Jadi Alasan Sejumlah Bank Tutup Layanan Bank Draft

Adopsi Teknologi Jadi Alasan Sejumlah Bank Tutup Layanan Bank Draft

Adopsi teknologi menjadi alasan utama sejumlah bank untuk menutup layanan bank draft. Bank-bank tersebut mengklaim bahwa dengan adanya teknologi digital, proses transfer dan pembayaran menjadi lebih efisien dan cepat. Hal ini juga diikuti dengan meningkatnya keamanan transaksi online yang membuat pengguna lebih percaya untuk menggunakan layanan digital daripada metode konvensional seperti bank draft. Meskipun demikian, beberapa pihak masih merasa keberatan dengan penutupan layanan bank draft ini karena mereka masih membutuhkan metode tersebut dalam melakukan transaksi tertentu

%site% | NEWS