Lender Institusi Jadi Tulang Punggung Industri Fintech P2P Lending

Lender Institusi Jadi Tulang Punggung Industri Fintech P2P Lending

ILUSTRASI. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending yang terus bertumbuh bisa dibilang tak terlepas dari peran lender institusi

Beritafintech.com – JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending yang terus bertumbuh bisa dibilang tak terlepas dari peran lender institusi.

Sebab, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending per September 2024. 

Secara rinci, pendanaan yang diberikan oleh lender institusi porsinya sebesar 89,98%, sedangkan lender perorangan sebesar 10,02% per September 2024.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebut lender institusi yang lebih mendominasi memberikan dampak positif bagi industri fintech lending.

Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir juga mengatakan dengan banyaknya lender institusi, fintech lending dituntut untuk mengedepankan tata kelola yang lebih baik dalam menyalurkan pendanaan.

Baca Juga: Akseleran Sebut Pendanaan Lender Institusi Lebih Mendominasi Ketimbang Ritel

“Kalau bawa duit institusi, biasanya institusi minta governance yang lebih baik kepada fintech lending. Jadi, tata kelola yang lebih baik,” ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Pandu menerangkan dahulu memang lender ritel menjadi tulang punggung pendanaan bagi fintech lending.

Namun, dia menyebut lambat laun terjadi peralihan ke lender institusi dan fenomena tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, lender institusi juga memiliki uang yang lebih banyak dan memadai untuk penyaluran pendanaan.

TRENDING  Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Selain itu, Pandu bilang salah satu penyebab lender institusi tertarik untuk menanamkan uang di fintech lending karena return yang ditawarkan.

“Return yang bagus dengan risiko yang lebih disesuaikan. Hal itu juga membuat penilaian terhadap risiko menjadi lebih baik daripada dahulu,” kata Pandu. 

Sejalan dengan data OJK, fintech P2P lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menyampaikan sampai saat ini institusi lebih mendominasi ketimbang ritel sebagai pemberi dana. 

“Lender institusi berkontribusi sekitar 60% dari total pinjaman yang disalurkan, sedangkan sisanya merupakan ritel,” Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Kontan, Senin (11/11). 

Melihat kondisi saat ini, Ivan berpendapat lender institusi pasti masih akan mendominasi ke depannya. Sebab, dia bilang dalam skala tertentu memang perlu kerja sama dengan lender institusi, khususnya bank. 

“Alasannya, karena bank memiliki uang atau likuiditas yang memadai,” tuturnya.

Baca Juga: Pendanaan Fintech dari Lender Perbankan Diprediksi Terus Tumbuh

Di sisi lain, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan masih ada potensi meningkatnya pendanaan dari lender institusi ke depannya di industri fintech lending. 

“Hal itu dilihat dari permintaan penyaluran yang masih besar,” ucapnya kepada Kontan, Minggu (10/11).

Adapun OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per September 2024 mencapai Rp 74,48 triliun. Pencapaian per September 2024, tumbuh sebesar 33,73% Year on Year (YoY). 

Lebih lanjut, Nailul berpendapat lender institusi lebih bisa meminimalisir kredit macet di pinjaman yang disalurkan mereka. Sebab, dia bilang lender institusi mempunyai kriteria khusus untuk menyalurkan pendanaannya lewat fintech lending dan melakukan screening dengan lebih ketat. 

TRENDING  Tutup 2024,Pengguna wondr by BNI Dapat Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Selanjutnya: Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi

Menarik Dibaca: Bagaimana Cara Dapat Black Card? Ketahui Dulu Sejarah dan Syaratnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lender institusi memainkan peran penting sebagai tulang punggung industri fintech peer-to-peer (P2P) lending. Mereka memberikan modal untuk platform P2P lending sehingga dapat memberikan pinjaman kepada para peminjam. Dengan adanya lender institusi, industri fintech P2P lending dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih stabil. Mereka juga membantu dalam mengelola risiko kredit dan memastikan keberlanjutan bisnis platform P2P lending. Dengan demikian, kehadiran lender institusi sangat vital bagi ekosistem P2P lending dan berdampak positif bagi pertumbuhan sektor keuangan digital di Indonesia.

Check Also

OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini. Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka. Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini. AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak

%site% | NEWS