UPDATE

Outstanding Pembiayaan Fintech Lending ke Luar Jawa Rp 25,42 Triliun per Juli 2025

Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Menurut data terbaru, pembiayaan fintech lending ke luar Jawa mencapai Rp 25,42 triliun per Juli 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam penetrasi layanan fintech di daerah-daerah di luar Jawa. Hal ini menandakan bahwa masyarakat di wilayah-wilayah tersebut semakin mengadopsi teknologi finansial untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan mereka. Dengan adanya pertumbuhan yang pesat ini, dapat dipastikan bahwa industri fintech lending akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan

Baca Selanjutnya »

OJK: Pembentukan Asuransi Kredit untuk Fintech Lending Masih Tahap Pembahasan

OJK: Pembentukan Asuransi Kredit untuk Fintech Lending Masih Tahap Pembahasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pembentukan asuransi kredit untuk fintech lending masih dalam tahap pembahasan. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan perlindungan bagi para pelaku usaha di sektor fintech lending. Meskipun masih dalam tahap pembahasan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri fintech agar dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan

Baca Selanjutnya »

Penjelasan KB Bank soal Transaksi Anomali Senilai 3,18 Miliar Won

Penjelasan KB Bank soal Transaksi Anomali Senilai 3,18 Miliar Won

KB Bank telah mengeluarkan penjelasan terkait transaksi anomali senilai 3,18 miliar Won yang terjadi baru-baru ini. Transaksi tersebut dianggap sebagai kejadian yang tidak lazim dan sedang dalam proses investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. KB Bank menegaskan komitmennya untuk melindungi keamanan dan kepercayaan nasabahnya serta akan memberikan update lebih lanjut seiring berjalannya investigasi ini

Baca Selanjutnya »

Cegah Gagal Bayar, OJK Minta Fintech Lending Manfaatkan Penjaminan

Cegah Gagal Bayar, OJK Minta Fintech Lending Manfaatkan Penjaminan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech lending untuk memanfaatkan penjaminan dalam upaya mencegah gagal bayar. Hal ini disampaikan sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan kredibilitas industri fintech lending di Indonesia. Dengan adanya penjaminan, diharapkan risiko gagal bayar dapat diminimalisir sehingga para peminjam dan investor merasa lebih aman dalam melakukan transaksi melalui platform fintech lending. OJK juga menekankan pentingnya kerjasama antara perusahaan fintech lending dengan lembaga penjamin agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut

Baca Selanjutnya »

Ini Rincian 5 Bank yang Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun

Ini Rincian 5 Bank yang Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun

Dana sebesar Rp 200 triliun akan disalurkan ke lima bank terkemuka di Indonesia. Bank-bank ini dipilih berdasarkan kriteria ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya kucuran dana sebesar itu, diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Para pemimpin bank pun berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab demi kemajuan bangsa ini

Baca Selanjutnya »

Saham Bank Milik Danantara Makin Tertekan Kebijakan Negara

Tugas Berat Bank BUMN di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto

Saham Bank Milik Danantara terus mengalami tekanan akibat kebijakan negara yang semakin ketat. Hal ini membuat investor dan pemegang saham semakin khawatir akan masa depan perusahaan. Meskipun manajemen Bank Danantara telah berupaya keras untuk menghadapi tantangan ini, namun tekanan terus dirasakan hingga saat ini. Para analis pasar pun mulai memberikan peringatan akan potensi penurunan lebih lanjut bagi saham Bank Danantara jika kondisi tidak segera membaik

Baca Selanjutnya »

OJK: 2 Fintech Lending Syariah Berencana Merger untuk Penuhi Ketentuan Permodalan

Dukung Penguatan Industri Fintech Lending, OJK Lakukan Berbagai Langkah Kebijakan Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa dua perusahaan fintech lending syariah, yaitu PT Amartha Mikro Fintek dan PT Investree Radhika Jaya, berencana untuk melakukan merger guna memenuhi ketentuan permodalan yang ditetapkan oleh regulator. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat posisi kedua perusahaan dalam industri fintech lending syariah dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya merger ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia

Baca Selanjutnya »

Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri, Perkenalkan Identitas Baru

Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri, Perkenalkan Identitas Baru

Bank Syariah Nasional (BSN) resmi berdiri sebagai lembaga keuangan yang mengutamakan prinsip syariah dalam setiap layanannya. Dengan identitas baru yang diperkenalkan, BSN semakin memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Selamat datang di era baru Bank Syariah Nasional, tempat Anda dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi secara syariah. Ayo bergabung bersama kami dan rasakan pengalaman berbanking yang lebih baik!

Baca Selanjutnya »

Nomor Pribadi Jadi Kontak Darurat Pinjol Orang Lain, Segera Lakukan Hal Ini

Fintech Samir Sebut Banyak Menemukan Pinjol ilegal yang Mencatut Nama Perusahaan

Apakah Anda pernah mengalami keadaan darurat dan tidak memiliki nomor kontak penting orang lain selain nomor pribadi? Jika iya, segera lakukan hal ini untuk menghindari kesulitan di masa mendatang. Dengan menjadikan nomor pribadi sebagai kontak darurat pinjol orang lain, Anda dapat memastikan bantuan akan segera datang saat dibutuhkan. Jangan menunggu sampai terlambat, lakukan langkah preventif ini sekarang juga!

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS