Menurut Samir, ketentuan pembatasan pinjaman bagi peminjam fintech lending merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi konsumen dari potensi penyalahgunaan dan over-indebtedness. “Dengan adanya batasan ini, diharapkan para peminjam akan lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan tidak terjerumus dalam masalah hutang yang berkepanjangan,” ujar Samir dengan tegas.
Selain itu, Samir juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dari pihak penyedia layanan fintech lending dalam memberikan informasi kepada para peminjam. “Konsumen harus diberikan akses yang jelas terkait dengan syarat dan ketentuan pinjaman, serta besaran bunga yang akan dikenakan. Hal ini akan membantu para peminjam untuk membuat keputusan finansial yang lebih cerdas,” tambahnya.
Samir juga berharap bahwa regulasi terkait dengan fintech lending dapat terus dikembangkan dan diperkuat guna menjaga stabilitas pasar finansial serta melindungi kepentingan konsumen secara keseluruhan. “Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan finansial yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak,” tutup Samir dengan optimis