UPDATE

OJK Terbitkan Beleid Baru Untuk Perbolehkan Bank Lakukan Pengalihan Piutang

OJK Terbitkan Beleid Baru Untuk Perbolehkan Bank Lakukan Pengalihan Piutang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan beleid baru yang memungkinkan bank untuk melakukan pengalihan piutang. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri keuangan, karena diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan mengurangi risiko kredit bagi bank-bank di Indonesia. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam efisiensi pengelolaan piutang serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional

Baca Selanjutnya »

Begini Strategi Bank Digital Genjot Dana Pihak Ketiga

Begini Strategi Bank Digital Genjot Dana Pihak Ketiga

Bank digital semakin gencar dalam menggenjot dana pihak ketiga guna meningkatkan likuiditas. Strategi yang digunakan antara lain adalah dengan menawarkan produk tabungan dan investasi yang menarik serta memberikan layanan perbankan yang mudah dan cepat melalui platform digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan memperluas jangkauan pasar bagi bank digital tersebut. Dengan adanya inovasi-inovasi baru, bank digital semakin menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyimpan dan mengelola dana mereka secara efisien dan aman

Baca Selanjutnya »

Sejumlah Fintech P2P Lending Beberkan Berbagai Penyebab Peningkatan TWP90

Sejumlah Fintech P2P Lending Beberkan Berbagai Penyebab Peningkatan TWP90

Sejumlah Fintech P2P Lending mengungkapkan bahwa peningkatan Tingkat Keterlambatan Pembayaran (TWP90) disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi yang tidak stabil, tingginya tingkat pengangguran, serta kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan keuangan. Selain itu, adanya persaingan yang ketat di pasar juga turut mempengaruhi peningkatan TWP90 ini. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi dan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola keuangan agar dapat mengurangi risiko keterlambatan pembayaran di masa depan

Baca Selanjutnya »

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Harus 40%-50%, Ini Kata Pengamat

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Harus 40%-50%, Ini Kata Pengamat

Menurut pengamat industri fintech lending, Porsi pembiayaan produktif yang diberikan oleh perusahaan harus mencapai 40%-50% dari total pinjaman yang disalurkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian. Dengan mengatur porsi pembiayaan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pinjaman serta meminimalisir risiko default

Baca Selanjutnya »

Berkat Finansial Model, Perusahaan Bisa Berkembang Lebih Cepat!

Berkat Finansial Model, Perusahaan Bisa Berkembang Lebih Cepat!

Dengan menerapkan Berkat Finansial Model, perusahaan dapat mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dan berkelanjutan. Model ini membantu perusahaan untuk mengelola keuangan dengan lebih efisien dan efektif, sehingga memungkinkan mereka untuk fokus pada pengembangan bisnis dan inovasi. Dengan adanya Berkat Finansial Model, perusahaan dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang tepat untuk mencapai tujuan keuangan mereka dengan lebih mudah. Selain itu, model ini juga membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi risiko dan peluang baru yang dapat mempercepat pertumbuhan bisnis mereka. Dengan demikian, Berkat Finansial Model menjadi kunci utama bagi kesuksesan dan kemajuan perusahaan di era digital ini

Baca Selanjutnya »

Mandiri Investment Forum bidik 15.000 investor

Mandiri Investment Forum bidik 15.000 investor

Mandiri Investment Forum berhasil menarik perhatian lebih dari 15.000 investor yang hadir dalam acara tersebut. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi dan presentasi yang disajikan, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap topik-topik investasi yang dibahas. Dengan berbagai informasi dan wawasan baru yang didapatkan, para investor diharapkan dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan menguntungkan untuk masa depan mereka

Baca Selanjutnya »

Strategi Fintech Lending Sektor Produktif Tekan TWP90 Agar Tak Membengkak

Strategi Fintech Lending Sektor Produktif Tekan TWP90 Agar Tak Membengkak

Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh perusahaan fintech lending di sektor produktif adalah dengan menekan Tingkat Keterlambatan Pembayaran (TWP) di bawah 90%. Hal ini penting untuk mencegah risiko pembengkakan utang yang dapat merugikan perusahaan. Dengan mengimplementasikan strategi ini, perusahaan dapat memastikan bahwa pinjaman yang diberikan kepada pelanggan produktif akan terbayar tepat waktu, sehingga meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Selain itu, dengan TWP di bawah 90%, perusahaan juga dapat meminimalkan risiko kredit dan meningkatkan profitabilitas usaha. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan fintech lending untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi guna menjaga kesehatan portofolio pinjaman mereka

Baca Selanjutnya »

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Menurut regulasi yang baru dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para platform fintech peer-to-peer (P2P) lending diwajibkan untuk memenuhi persyaratan porsi pembiayaan produktif sebesar 40%-50% mulai tahun ini. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor produktif dan mengurangi risiko kredit yang terlalu tinggi. Para pelaku industri fintech P2P lending diharapkan dapat mematuhi regulasi ini demi keberlangsungan bisnis mereka dan juga untuk melindungi kepentingan para peminjam dan investor

Baca Selanjutnya »

OJK Berantas 2.930 Pinjol Ilegal Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025

OJK Berantas 2.930 Pinjol Ilegal Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil memberantas 2.930 Pinjol ilegal pada tahun 2024. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi, pastikan untuk mengecek nama perusahaan Pinjol yang Anda gunakan dan catatlah hanya Pinjol legal untuk tahun 2025. Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari risiko penipuan dan praktik ilegal lainnya. Mari bersama-sama mendukung upaya OJK dalam memberantas Pinjol ilegal demi perlindungan konsumen yang lebih baik!

Baca Selanjutnya »

Pertimbangan OJK Tetapkan Ketentuan Baru Lender Non Profesional Fintech Lending

Pertimbangan OJK Tetapkan Ketentuan Baru Lender Non Profesional Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan ketentuan baru bagi para pemberi pinjaman non profesional di industri fintech lending. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa praktik pinjaman yang dilakukan oleh para lender tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ketentuan baru ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya praktik penagihan yang tidak etis serta memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi penyalahgunaan data pribadi. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan para lender non profesional dapat menjalankan usahanya dengan lebih transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ketentuan baru ini guna memastikan bahwa industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending juga semakin meningkat

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS