UPDATE

Tuntun Sekuritas Resmi Akuisisi Tuntun Invest

Tuntun Sekuritas Resmi Akuisisi Tuntun Invest

Tuntun Sekuritas Resmi mengumumkan akuisisi Tuntun Invest dalam sebuah langkah strategis yang akan memperkuat posisi perusahaan di pasar investasi. Dengan bergabungnya kedua entitas ini, diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan komprehensif kepada para nasabah. CEO Tuntun Sekuritas menyatakan bahwa ini adalah langkah penting dalam upaya perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham. Selain itu, akuisisi ini juga akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan bisnis di masa depan

Baca Selanjutnya »

Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025

Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025

Menurut laporan terbaru, laba perusahaan fintech peer-to-peer lending terus meningkat dan berhasil tembus angka Rp 1,34 triliun per Juli 2025. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif dalam industri fintech di Indonesia. Dengan adanya peningkatan laba yang signifikan ini, dapat dipastikan bahwa bisnis fintech P2P lending semakin diminati oleh masyarakat dan menjadi pilihan utama dalam mendapatkan pinjaman secara online

Baca Selanjutnya »

AFPI: Industri Fintech Lending Sudah Berkontribusi terhadap Perekonomian Indonesia

OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

Industri Fintech Lending telah membuktikan kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi canggih, platform fintech lending mampu memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan cepat bagi para pelaku usaha maupun individu. Hal ini tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong inovasi di berbagai sektor. Dengan demikian, industri fintech lending dapat dianggap sebagai salah satu motor penggerak utama dalam memperkuat perekonomian Indonesia ke depannya

Baca Selanjutnya »

Ini Daftar 39 Bank di Indonesia yang Dikuasai Investor Asing

Ini Daftar 39 Bank di Indonesia yang Dikuasai Investor Asing

Menurut data yang dihimpun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 39 bank di Indonesia yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh investor asing. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, dimana beberapa pihak mengkhawatirkan potensi pengaruh asing terhadap kebijakan perbankan dalam negeri. Meskipun demikian, ada juga yang berpendapat bahwa kehadiran investor asing dapat membawa manfaat bagi perkembangan industri perbankan di Indonesia. Bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini?

Baca Selanjutnya »

Bank Digital di Indonesia Makin Ramai, Intip Siapa yang Modalnya Paling Kuat?

Bank Digital di Indonesia Makin Ramai, Intip Siapa yang Modalnya Paling Kuat?

Bank digital di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai layanan dan produk yang inovatif. Namun, siapa sebenarnya yang memiliki modal paling kuat di antara mereka? Hal ini menjadi pertanyaan menarik yang patut untuk diintip. Dengan persaingan yang semakin ketat, bank digital harus terus berinovasi dan mengembangkan strategi agar tetap bersaing di pasar yang kompetitif. Siapakah bank digital dengan modal paling kuat? Mari kita intip bersama!

Baca Selanjutnya »

AFPI Dorong Fintech Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Minimum Lakukan Merger-Akuisisi

AFPI Dukung Adanya Asuransi Khusus untuk Fintech P2P Lending

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mendorong perusahaan fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum untuk melakukan merger atau akuisisi. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi perusahaan dan meningkatkan keberlangsungan bisnis di tengah persaingan yang semakin ketat. AFPI juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perusahaan fintech dalam menghadapi tantangan pasar yang terus berkembang. Dengan melakukan merger atau akuisisi, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada para nasabah

Baca Selanjutnya »

Sudah Ada Ketentuan Modal, Pengamat: Moratorium Fintech Lending Harusnya Bisa Dibuka

Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Menurut pengamat, keputusan untuk memberlakukan moratorium terhadap fintech lending seharusnya bisa dibuka kembali. Sudah ada ketentuan modal yang harus dipenuhi oleh perusahaan fintech lending agar dapat beroperasi dengan baik. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas dan ketat, diharapkan industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak

Baca Selanjutnya »

BPKH Mencari Pemilik Baru Bank Muamalat Sembari Perbaiki Kinerja

BPKH Mencari Pemilik Baru Bank Muamalat Sembari Perbaiki Kinerja

Bank Pembiayaan Kebutuhan Halal (BPKH) sedang mencari pemilik baru untuk Bank Muamalat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja bank yang selama ini menghadapi berbagai tantangan. Dengan adanya pergantian pemilik, diharapkan Bank Muamalat dapat kembali bersaing dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses pencarian pemilik baru ini demi kemajuan dan keberlangsungan Bank Muamalat ke depannya

Baca Selanjutnya »

Ini daftar lengkap 158 fintech yang mengantongi izin dari OJK

Ini daftar lengkap 158 fintech yang mengantongi izin dari OJK

Berikut adalah daftar lengkap 158 perusahaan fintech yang telah resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan adanya izin ini, para pelaku usaha di sektor fintech dapat beroperasi secara legal dan terpercaya. Inovasi-inovasi yang ditawarkan oleh para perusahaan fintech ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat dalam mengelola keuangan mereka. Semoga dengan adanya regulasi ini, perkembangan industri fintech di Indonesia semakin berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara

Baca Selanjutnya »

Jangan Pilih Ilegal! Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Juni 2025, Ada yang Ubah Nama

Jangan Pilih Ilegal! Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Juni 2025, Ada yang Ubah Nama

Jangan Pilih Ilegal! Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Juni 2025, Ada yang Ubah Nama" merupakan informasi penting bagi masyarakat untuk menghindari pinjaman online ilegal. Dalam daftar tersebut, terdapat perubahan nama dari beberapa perusahaan pinjaman online yang resmi dan diawasi oleh OJK. Pastikan untuk selalu memilih pinjol yang terdaftar secara legal agar terhindar dari masalah keuangan di masa depan

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS