Aturan Baru, OJK Turunkan Bunga Pinjol Jadi 0,3% Tahun Depan
Menurut aturan baru yang dikeluarkan oleh OJK, bunga pinjaman online (pinjol) akan turun drastis menjadi hanya 0,3% tahun depan. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat yang sering menggunakan layanan pinjol, karena diharapkan dapat mengurangi beban finansial mereka. Para pelaku usaha pinjol pun diharapkan untuk mematuhi aturan baru ini demi menjaga keberlangsungan industri dan melindungi konsumen dari praktik peminjaman yang tidak sehat