OJK Terapkan Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Fintech Lending,Ini Kata Pengamat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan ketentuan pembatasan pinjaman bagi borrower fintech lending. Hal ini menuai beragam tanggapan dari para pengamat di industri keuangan. Salah satu pengamat menyatakan bahwa langkah ini sangat penting untuk melindungi konsumen dari risiko over-leveraging dan meminimalkan potensi terjadinya krisis finansial di masa depan. Menurutnya, regulasi yang ketat perlu diterapkan agar pertumbuhan industri fintech lending dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat juga diperlukan untuk menghindari praktik peminjaman yang merugikan konsumen