Daftar Bank dengan Modal Inti Kurang Rp 3 Triliun (Ada Hak Jawab)*
Menurut data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat sejumlah bank di Indonesia yang memiliki modal inti kurang dari Rp 3 triliun. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi para pemegang saham dan nasabah bank tersebut. Meskipun demikian, bank-bank tersebut tetap memiliki hak untuk menjawab dan memberikan penjelasan terkait kondisi keuangannya. Sebagai konsumen, penting bagi kita untuk selalu memperhatikan kesehatan keuangan bank tempat kita menyimpan dana agar dapat menghindari risiko kerugian di masa depan