BI dan Bank of Korea Sepakat Pakai Mata Uang Lokal Antarnegara, Efektif 30 September
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea telah sepakat untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara, yang akan mulai berlaku efektif pada tanggal 30 September. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara kedua negara dan meningkatkan efisiensi dalam perdagangan bilateral. Diharapkan bahwa penggunaan mata uang lokal akan memudahkan proses transaksi dan mengurangi biaya konversi valuta asing. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi kedua negara