Uang Terbakar, Dapatkah Ditukarkan di Bank? Ini Jawaban BI
Uang terbakar memang merupakan masalah yang seringkali dialami oleh masyarakat. Namun, apakah uang yang terbakar masih dapat ditukarkan di bank? Pertanyaan ini seringkali membuat banyak orang penasaran. Menurut Bank Indonesia, uang yang telah terbakar masih bisa ditukarkan asalkan masih dapat dikenali minimal 51% dari keseluruhan uang tersebut. Jadi, jangan khawatir jika uang Anda mengalami kecelakaan dan terbakar, segera bawa ke bank untuk ditukarkan!