Nadia Halim

KB Bank akan Menggelar RUPS Pada 28 Mei 2025, Ini Agendanya

KB Bank akan Menggelar RUPS Pada 28 Mei 2025, Ini Agendanya

KB Bank akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 28 Mei 2025. RUPS ini memiliki agenda yang sangat penting, di antaranya adalah pembahasan tentang laporan keuangan perusahaan, pengangkatan direksi baru, serta rencana strategis untuk tahun mendatang. Para pemegang saham diharapkan dapat hadir dan memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan bersama KB Bank ke depannya. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk turut serta dalam rapat penting ini!

Baca Selanjutnya »

Pinjaman di Atas Rp 2 Miliar di Fintech Lending akan Wajib Pakai Agunan

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pinjaman di atas Rp 2 miliar di platform fintech lending. Menurut kebijakan tersebut, para peminjam yang ingin mengajukan pinjaman di atas batas tersebut akan wajib menyertakan agunan sebagai jaminan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko default dan melindungi kedua belah pihak, baik peminjam maupun penyedia layanan fintech lending. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, ada yang setuju karena dapat meningkatkan keamanan transaksi, namun ada juga yang merasa khawatir dengan kemungkinan penyalahgunaan agunan. Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini?

Baca Selanjutnya »

Likuiditas Perbankan Nasional Kian Ketat, LDR Bank Besar Lampaui Batas Sehat

Likuiditas Perbankan Nasional Kian Ketat, LDR Bank Besar Lampaui Batas Sehat

Menurut data terbaru, likuiditas perbankan nasional semakin ketat dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) bank-bank besar yang melampaui batas sehat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri perbankan, karena dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Perlu adanya langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini sebelum menjadi lebih parah

Baca Selanjutnya »

Amerika Serikat Persoalkan Sistem QRIS, Bank Indonesia Buka Suara

Amerika Serikat Persoalkan Sistem QRIS, Bank Indonesia Buka Suara

Bank Indonesia akhirnya buka suara terkait sistem QRIS yang diperkenalkan di Amerika Serikat. Sistem ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, namun Bank Indonesia menegaskan bahwa QRIS merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi transaksi keuangan. Meskipun masih banyak yang mempertanyakan keamanan dan privasi data dalam penggunaan QRIS, Bank Indonesia yakin bahwa sistem ini akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan ekonomi digital di Tanah Air. Selain itu, Bank Indonesia juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengembangkan sistem QRIS agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat

Baca Selanjutnya »

OJK Sebut Skema Asuransi Kredit Khusus untuk Fintech Lending Masih Dikaji

OJK Sebut Skema Asuransi Kredit Khusus untuk Fintech Lending Masih Dikaji

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa skema asuransi kredit khusus untuk fintech lending masih dalam tahap pengkajian. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha dan konsumen dalam transaksi online yang semakin marak. Meskipun demikian, OJK juga menegaskan pentingnya regulasi yang ketat agar tidak menimbulkan risiko bagi pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya skema asuransi kredit khusus, diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra bagi para pemilik usaha dan nasabah fintech lending di Indonesia

Baca Selanjutnya »

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Menurut aturan credit scoring yang baru, penyaluran kredit fintech akan mengalami pemangkasan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh adanya penilaian risiko yang lebih ketat terhadap peminjam. Meskipun demikian, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah terjadinya krisis keuangan di masa depan. Bagi para pelaku usaha fintech, hal ini tentu menjadi tantangan besar namun juga kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat posisi mereka di pasar

Baca Selanjutnya »

1.123 Pinjol Ilegal Diblokir TW 1 2025, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Pada tahun 2025, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memblokir pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Namun, jangan khawatir karena masih ada daftar peminjam legal yang terdaftar oleh OJK. Pastikan untuk selalu memilih pinjaman yang aman dan terpercaya agar tidak terjerumus ke dalam masalah finansial yang lebih besar. Simak daftar pindar legal tersebut sekarang juga!

Baca Selanjutnya »

Tugas Berat Bank BUMN di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto

Tugas Berat Bank BUMN di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto

Bank BUMN menjadi sorotan utama di awal pemerintahan Prabowo Subianto. Tugas berat menanti untuk memperbaiki kondisi keuangan dan reputasi bank-bank milik negara ini. Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat, diharapkan Bank BUMN dapat kembali menjadi kebanggaan bangsa dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintahan baru ini dalam menghadapi tantangan besar di sektor perbankan

Baca Selanjutnya »

AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Meningkat Menjelang Lebaran

AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Meningkat Menjelang Lebaran

Menjelang Lebaran, proyeksi pembiayaan fintech lending terus meningkat. Hal ini dapat dilihat dari minat masyarakat yang semakin tinggi untuk memanfaatkan layanan pinjaman online. Dengan kemudahan akses dan proses yang cepat, tidak heran jika fintech lending menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka saat menyambut hari raya. Diharapkan dengan adanya peningkatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dana yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses yang rumit dan berbelit-belit

Baca Selanjutnya »

OJK Dorong Industri Asuransi Masuk ke Fintech Lending untuk Cover Risiko

OJK Dorong Industri Asuransi Masuk ke Fintech Lending untuk Cover Risiko

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi untuk terlibat dalam fintech lending guna memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bagi para pemilik usaha yang menggunakan layanan fintech lending. Dengan adanya keterlibatan industri asuransi, diharapkan risiko-risiko yang timbul dapat diminimalisir sehingga pertumbuhan sektor fintech lending dapat semakin berkembang secara berkelanjutan

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS