Penurunan batas biaya pinjaman sebesar 0,4% dinilai memberatkan pelaku bisnis fintech P2P. Hal ini disebabkan karena margin keuntungan yang sudah tipis menjadi semakin menipis akibat kebijakan tersebut. Para pelaku bisnis fintech P2P merasa terbebani dengan adanya penurunan tersebut dan berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi kelangsungan usaha mereka. Dengan kondisi saat ini yang sudah sulit akibat pandemi, penurunan batas biaya pinjaman ini dianggap sebagai beban tambahan yang tidak diinginkan oleh para pelaku bisnis fintech P2P
Baca Selanjutnya »Nadia Halim
Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional
Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah. Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini. Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan
Baca Selanjutnya »AFPI: Masalah di Fintech Lending Berpotensi Pengaruhi Pendanaan dari Lender Perbankan
Masalah di Fintech Lending dapat berdampak besar terhadap pendanaan dari lender perbankan. Hal ini disebabkan oleh potensi risiko yang lebih tinggi dalam model bisnis fintech lending, seperti risiko kredit yang lebih tinggi dan kurangnya regulasi yang ketat. Dengan demikian, para lender perbankan perlu memperhatikan dengan seksama kerja sama dengan platform fintech lending agar tidak terjadi gangguan pada sumber pendanaan mereka
Baca Selanjutnya »Bulan Fintech Nasional Jadi Katalisator Pemulihan Ekonomi Nasional
Bulan Fintech Nasional menjadi momentum penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya inovasi teknologi keuangan, sektor finansial di Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini tidak hanya memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi katalisator dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah dan para pelaku industri fintech, diharapkan bahwa Indonesia dapat segera pulih dari dampak pandemi dan kembali ke jalur pertumbuhan yang berkelanjutan
Baca Selanjutnya »Resmi Batal Merger, OJK Minta Nobu Dan MNC Bank Lakukan Hal Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Nationalnobu Tbk dan PT Bank MNC Internasional Tbk untuk melakukan langkah-langkah tertentu setelah resmi membatalkan rencana merger mereka. OJK menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses bisnis perbankan, serta mengingatkan kedua bank tersebut untuk tetap menjaga stabilitas keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Langkah apa yang akan diambil oleh Nobu dan MNC Bank selanjutnya? Kita tunggu kabar selanjutnya dari kedua bank tersebut
Baca Selanjutnya »Bank Pelat Merah Bersiap Menggelar RUPSLB Jelang Akhir Tahun, Apa yang Dibahas?
Bank Pelat Merah bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menjelang akhir tahun ini. RUPSLB ini akan membahas berbagai hal penting terkait dengan strategi perusahaan dan rencana ke depan. Para pemegang saham diharapkan untuk turut serta dalam rapat ini guna memberikan masukan dan arahan yang konstruktif bagi Bank Pelat Merah. Tidak hanya itu, RUPSLB juga akan menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antara manajemen dan pemegang saham demi mencapai kesuksesan bersama. Jadi, tunggu informasi lebih lanjut mengenai agenda RUPSLB Bank Pelat Merah yang akan segera diumumkan!
Baca Selanjutnya »Asosiasi Berusaha Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Fintech
Asosiasi berusaha keras untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri fintech. Dengan melakukan berbagai langkah transparansi dan regulasi yang ketat, kami bertekad untuk memastikan bahwa layanan fintech memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci utama dalam membangun ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari seluruh anggota asosiasi, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya bagi para pengguna layanan fintech di Indonesia
Baca Selanjutnya »Beri Ketenangan Finansial, Mitra Pengemudi Bisa Terima Pinjaman Sesuai Pendapatan Harian
Beri Ketenangan Finansial memberikan solusi bagi para mitra pengemudi yang membutuhkan pinjaman sesuai dengan pendapatan harian mereka. Dengan adanya layanan ini, para mitra pengemudi dapat merasa tenang dan terbantu dalam mengelola keuangan mereka. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan finansial bagi para mitra pengemudi
Baca Selanjutnya »Masalah Tak Terselesaikan, OJK Cabut Izin Usaha Fintech Crowde
Keputusan OJK untuk mencabut izin usaha fintech Crowde telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang merasa kecewa dan khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan tersebut. Beberapa investor bahkan mengaku merasa rugi besar karena dana mereka terjebak di platform tersebut. Masalah ini menjadi sorotan utama dalam dunia fintech di Indonesia, dan banyak yang berharap agar solusi dapat segera ditemukan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil bagi semua pihak yang terlibat
Baca Selanjutnya »OJK Bakal Wajibkan Bank KBMI 1 Naik Kelas Lewat Konsolidasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mewajibkan bank kategori kecil menengah (KBMI) 1 untuk naik kelas melalui proses konsolidasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing industri perbankan di Indonesia. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan bank KBMI 1 dapat mengoptimalkan potensi dan kapasitasnya sehingga mampu bersaing secara lebih efektif dalam pasar yang semakin kompetitif
Baca Selanjutnya »
Berita Fintech Berita Finance dan Tekno Terupdate