Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akan ada asuransi kredit yang akan tersedia untuk platform peer-to-peer (P2P) lending di masa depan. Namun, AFPI juga memprediksi bahwa minat masyarakat terhadap layanan ini kemungkinan akan menurun. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpastian ekonomi dan regulasi yang ketat. Meskipun demikian, AFPI tetap optimis bahwa industri fintech P2P lending akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia
Baca Selanjutnya »Nadia Halim
Platform Fintech Mulai Tingkatkan Prioritas Kesetaraan Gender
Platform Fintech semakin meningkatkan prioritas kesetaraan gender dalam industri keuangan. Hal ini terlihat dari upaya mereka untuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam mengakses layanan keuangan. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kesenjangan gender dalam bidang finansial dapat terus menyempit dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Selain itu, platform fintech juga berkomitmen untuk mendukung para wanita dalam membangun karir di dunia teknologi keuangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan beragam
Baca Selanjutnya »Tak Ada Aksi Tarik Uang di Bank BUMN, OJK: Masyarakat Sudah Dewasa
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada aksi tarik uang di bank BUMN yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah dewasa dalam mengelola keuangan mereka. Dengan adanya kepercayaan yang tinggi terhadap sistem perbankan, masyarakat dapat dengan tenang menyimpan dan mengelola uang mereka tanpa perlu khawatir akan adanya tindakan penipuan atau kecurangan. Ini menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia semakin meningkat, sehingga dapat menjaga stabilitas sektor perbankan di negara ini
Baca Selanjutnya »Hanwha Life Akuisisi Bank Nobu, Bagaimana Nasib Rencana Merger dengan Bank MNC?
Hanwha Life telah mengakuisisi Bank Nobu dengan tujuan untuk memperluas layanan keuangan mereka di Indonesia. Namun, nasib rencana merger dengan Bank MNC masih menjadi tanda tanya besar bagi para pemegang saham dan pelanggan kedua bank tersebut. Bagaimana proses integrasi akan dilakukan? Apakah akan ada perubahan dalam layanan dan produk yang ditawarkan? Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh kedua pihak untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka di tengah persaingan yang semakin ketat
Baca Selanjutnya »Fintech Lending Diburu Waktu untuk Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar, AFPI Beri Solusi
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan solusi bagi perusahaan fintech lending yang diburu waktu untuk memenuhi ekuitas sebesar Rp 12,5 miliar. Dengan berbagai strategi dan kerja sama yang dijalankan, AFPI berhasil membantu perusahaan tersebut dalam mencapai targetnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran AFPI dalam mendukung perkembangan industri fintech lending di Indonesia. Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dapat menciptakan ekosistem yang sehat dan berkembang di bidang fintech
Baca Selanjutnya »OJK Melarang Fintech Lending Mewakili Lender untuk Lakukan Pendanaan, Ini Tujuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang platform fintech lending untuk mewakili pihak pemberi pinjaman dalam melakukan pendanaan. Larangan ini diberlakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan transparansi serta keamanan dalam layanan pinjaman online. Dengan adanya larangan ini, diharapkan akan mengurangi potensi risiko dan penyalahgunaan dalam praktik pendanaan oleh platform fintech lending. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas industri fintech di Indonesia
Baca Selanjutnya »AFPI: Penerapan Asuransi Fintech P2P Lending akan Timbulkan Moral Hazard
Asuransi Fintech P2P Lending merupakan inovasi terbaru dalam dunia keuangan yang memungkinkan para peminjam mendapatkan perlindungan asuransi saat mengajukan pinjaman. Namun, penerapan asuransi ini juga dapat menimbulkan moral hazard, dimana para peminjam menjadi kurang berhati-hati dalam mengelola keuangannya karena merasa sudah terlindungi oleh asuransi. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi perusahaan fintech dan juga para investor yang telah memberikan dana. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan fintech untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan asuransi agar tidak menimbulkan dampak negatif pada sistem P2P Lending secara keseluruhan
Baca Selanjutnya »TWP90 Masih Meningkat, Begini Kondisi di Sejumlah Fintech P2P Lending
Menurut laporan terbaru, pertumbuhan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia masih terus meningkat. Namun, kondisi di sejumlah platform P2P lending juga menunjukkan adanya tantangan yang harus segera diatasi. Beberapa platform mengalami peningkatan jumlah kredit macet dan tingkat pengembalian dana yang lambat, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para investor. Hal ini menunjukkan pentingnya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif terhadap industri fintech P2P lending agar dapat memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat
Baca Selanjutnya »Mengintip Bonus Tantiem Komisaris dan Direksi Bank Besar di 2024, Naik Dua Digit
Menurut laporan terbaru, bonus tantiem untuk komisaris dan direksi bank besar di tahun 2024 diprediksi akan naik dua digit. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pejabat tinggi di industri perbankan yang telah bekerja keras untuk mencapai target-target perusahaan. Kenaikan bonus tantiem ini juga menunjukkan performa yang baik dari bank-bank besar tersebut, serta memberikan insentif tambahan bagi para komisaris dan direksi untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa persaingan di dunia perbankan akan semakin ketat dan menantang di masa mendatang
Baca Selanjutnya »OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa mereka akan memperketat regulasi terkait dengan layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan keberlangsungan industri fintech P2P lending di tanah air. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah OJK dalam meningkatkan pengawasan terhadap industri ini. Mereka menegaskan bahwa para anggotanya siap untuk patuh dan bekerja sama dengan regulator guna menjaga integritas pasar serta memberikan perlindungan kepada para pemangku kepentingan. Dengan semakin ketatnya regulasi yang diterapkan, AFPI yakin bahwa industri fintech P2P lending akan semakin berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional agar dapat memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK
Baca Selanjutnya »