Asuransi Fintech P2P Lending merupakan inovasi terbaru dalam dunia keuangan yang memungkinkan para peminjam mendapatkan perlindungan asuransi saat mengajukan pinjaman. Namun, penerapan asuransi ini juga dapat menimbulkan moral hazard, dimana para peminjam menjadi kurang berhati-hati dalam mengelola keuangannya karena merasa sudah terlindungi oleh asuransi. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi perusahaan fintech dan juga para investor yang telah memberikan dana. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan fintech untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan asuransi agar tidak menimbulkan dampak negatif pada sistem P2P Lending secara keseluruhan
Baca Selanjutnya »Nadia Halim
TWP90 Masih Meningkat, Begini Kondisi di Sejumlah Fintech P2P Lending
Menurut laporan terbaru, pertumbuhan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia masih terus meningkat. Namun, kondisi di sejumlah platform P2P lending juga menunjukkan adanya tantangan yang harus segera diatasi. Beberapa platform mengalami peningkatan jumlah kredit macet dan tingkat pengembalian dana yang lambat, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para investor. Hal ini menunjukkan pentingnya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif terhadap industri fintech P2P lending agar dapat memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat
Baca Selanjutnya »Mengintip Bonus Tantiem Komisaris dan Direksi Bank Besar di 2024, Naik Dua Digit
Menurut laporan terbaru, bonus tantiem untuk komisaris dan direksi bank besar di tahun 2024 diprediksi akan naik dua digit. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pejabat tinggi di industri perbankan yang telah bekerja keras untuk mencapai target-target perusahaan. Kenaikan bonus tantiem ini juga menunjukkan performa yang baik dari bank-bank besar tersebut, serta memberikan insentif tambahan bagi para komisaris dan direksi untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa persaingan di dunia perbankan akan semakin ketat dan menantang di masa mendatang
Baca Selanjutnya »OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa mereka akan memperketat regulasi terkait dengan layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan keberlangsungan industri fintech P2P lending di tanah air. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah OJK dalam meningkatkan pengawasan terhadap industri ini. Mereka menegaskan bahwa para anggotanya siap untuk patuh dan bekerja sama dengan regulator guna menjaga integritas pasar serta memberikan perlindungan kepada para pemangku kepentingan. Dengan semakin ketatnya regulasi yang diterapkan, AFPI yakin bahwa industri fintech P2P lending akan semakin berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional agar dapat memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK
Baca Selanjutnya »OJK Tanggapi Kabar Hanwha Life yang Berencana Akuisisi 40% Saham Bank Nobu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap kabar mengenai rencana akuisisi 40% saham Bank Nobu oleh Hanwha Life. Menurut OJK, mereka akan melakukan evaluasi mendalam terkait rencana tersebut untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas dan keamanan sektor keuangan di Indonesia
Baca Selanjutnya »OJK Terbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 Terkait Fintech Lending, Ini Tujuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 yang mengatur tentang Fintech Lending. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha fintech lending serta konsumen yang menggunakan layanan tersebut. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem fintech lending yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, POJK ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam layanan fintech lending guna melindungi kepentingan para peminjam dan investor. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian Tanah Air
Baca Selanjutnya »OJK Buka Suara Terkait Nasib Merger Bank Nobu dengan Bank MNC
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya buka suara terkait nasib merger antara Bank Nobu dengan Bank MNC. Menurut OJK, proses merger ini masih dalam tahap evaluasi yang ketat untuk memastikan keberlangsungan dan stabilitas kedua bank tersebut. Meskipun demikian, OJK menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai merger ini akan diambil berdasarkan pertimbangan yang matang demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Para pelaku pasar pun turut menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, sementara spekulasi dan pro kontra terus berkembang di kalangan masyarakat
Baca Selanjutnya »Transaksi mobile banking perbankan makin ramai
Transaksi mobile banking perbankan makin ramai di Indonesia. Semakin banyak orang yang memilih untuk melakukan transaksi keuangan mereka melalui aplikasi perbankan di ponsel mereka. Kemudahan akses dan kecepatan dalam melakukan transfer dana, pembayaran tagihan, dan cek saldo membuat pengguna semakin tertarik untuk menggunakan layanan ini. Dengan fitur-fitur yang terus dikembangkan oleh bank-bank, transaksi mobile banking menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam mengelola keuangan mereka secara efisien dan praktis
Baca Selanjutnya »Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending
Halo, para pembaca yang budiman. Pesan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kalian semua: Pertimbangkan dengan matang sebelum meminjam di perusahaan fintech lending. Meskipun prosesnya mudah dan cepat, namun jangan sampai terjebak dalam jerat utang yang sulit untuk dilunasi. Pastikan bahwa kamu benar-benar membutuhkan pinjaman tersebut dan mampu untuk mengembalikannya tepat waktu. Jangan tergoda dengan penawaran bunga rendah tanpa membaca syarat dan ketentuan secara teliti. Ingatlah, kehati-hatian adalah kunci utama dalam mengelola keuangan pribadi kita. Semoga pesan ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih atas perhatiannya!
Baca Selanjutnya »Pinnacle Investment Tertarik Dirikan DPLK, Tapi Dana Kelolaan Hanya Rp 2,41 Triliun
Pinnacle Investment tertarik untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) meskipun dana kelolaan yang dimiliki saat ini hanya sebesar Rp 2,41 triliun. Meskipun demikian, hal ini tidak mengurangi minat perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan layanan terbaik bagi para nasabahnya. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, Pinnacle Investment yakin dapat menjadi salah satu pemain utama di industri DPLK di Indonesia
Baca Selanjutnya »