OJK : Masyarakat harus hati-hati bagikan data pribadi ke fintech lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi kepada perusahaan fintech lending. Hal ini dikarenakan adanya potensi risiko keamanan data yang dapat membahayakan privasi dan keuangan para pengguna. Oleh karena itu, sebaiknya selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap reputasi dan legalitas perusahaan fintech sebelum memberikan informasi pribadi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan data yang merugikan